Banjarmasin, Sun FM Radio – Patuhi aturan ber-lalulintas ya Sun People!
Operasi Patuh Intan 2023 digelar, Polresta Banjarmasin, Senin (10/7/2023).
Razia kendaraan tersebut akan dilaksanakan dari 10 Juli hingga 23 Juli 2023 dengan penindakan pelanggaran menggunakan ETLE, baik statis maupun mobile.
BACA JUGA: Gala Premiere Jendela Seribu Sungai, Ibnu Sina : Orang Daerah Juga Bisa Hasilkan Film Berkualitas
Kepala Polresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito, dalam apel tersebut juga mengatakan tilang manual dapat digunakan apabila pelanggaran tersebut mengakibatkan fatalitas kecelakaan. Dia juga menyinggung terkait dengan jumlah laka lantas sampai dengan bulan Juni 2023 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
“Pada 2022, sebanyak 29 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 14 jiwa. Sedangkan tahun 2023 turun menjadi 28 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 11 jiwa,” urai Kapolresta Banjarmasin.
Sementara itu, Kasatlantas Kompol M Noor Chaidir, saat dihubungi, mengimbau kepada pengguna jalan agar tetap mematuhi aturan lalu lintas.
“Jaga keselamatan diri dan orang sekitar atau pengguna motor lainnya. Serta jangan lupa untuk membawa kelengkapan surat seperti STNK dan SIM,” imbaunya.
Selain itu, Chaidir menjelaskan pelanggaran yang ditargetkan, yakni semua pelanggaran yang tertangkap oleh ETLE.
(tribunbanjarmasin.com)