kabel fiber optik

Pemprov DKI Diminta Segera Bereskan Kabel Fiber Optik Semrawut

Banjarmasin, Sun FM Radio –  Agar tata kota juga keselamatan warga terjaga Sun People.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menertibkan kabel fiber optik yang semrawut di seluruh wilayah ibu kota.

Ia tak ingin ada lagi korban yang bernasib sama seperti Sultan Rif'at Alfatih, mahasiswa yang lehernya terjerat kabel fiber optik yang menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023.

BACA JUGA: Aliansi Suara Rakyat Banua Kalsel Minta Polisi Tangkap Rocky Gerung

"Harus sesegera mungkin lah dibereskan biar enggak ada korban lagi. Kita hanya mengingatkan untuk segera berkoordinasi Pemda, Satpol PP untuk sesegera mungkin menertibkan. Ini bukan hanya Jakarta Selatan, tapi seluruh DKI," kata Ida kepada wartawan, Rabu (2/8). da menilai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono sudah tegas dalam menyikapi kondisi kabel semrawut di Jakarta.

Ia berpendapat kabel-kabel tersebut mengganggu keamanan masyarakat pengguna jalan. Sebab, di beberapa daerah satu tiang listrik menyangga kabel begitu banyak, sehingga kondisi tiang pun mengancam keselamatan masyarakat.

"Bukan hanya di selatan saja, tapi hampir semua DKI terutama yang di deket padat penduduk lebih parah lagi, karena apa? Tiangnya satu, kabelnya banyak, sampai miring ke sana, miring ke sini. Riskan betul dengan kerobohan dan lain sebagainya," ucapnya. Sultan terjerat kabel yang menjuntai di Jl Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada Januari lalu. Kala itu, Sultan yang tengah berkendara bersama teman-temannya mengalami kecelakaan akibat kabel fiber optik yang menjuntai di lokasi tersebut tersangkut ke sebuah mobil. Kabel itu kemudian tertarik mobil dan memantul ke leher Sultan.

Akibat dari peristiwa itu, tulang tenggorokan dan saluran makan Sultan putus. Upaya medis pun dilakukan, tetapi hingga saat ini Sultan tidak bisa bicara serta tidak bisa makan dan minum secara normal.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memanggil perusahaan provider yang mengelola jaringan di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Pemanggilan itu untuk mengonfirmasi pemilik Bali Tower terkait kecelakaan yang dialami Sultan dan upaya yang dilakukan Bali Tower usai kejadian tersebut.

(cnnindonesia.com)