menko pmk

Muncul Larangan Haji Berkali-kali, Menko PMK Ingatkan Jika Kangen Bisa Umrah

Banjarmasin, Sun FM Radio – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, umat Islam di Indonesia yang rindu dengan Tanah Suci cukup menunaikan umrah, dan tidak perlu berhaji lebih dari sekali.

Menurut Muhadjir, dalih rindu Tanah Suci tidak bisa menjadi pembenaran seseorang menunaikan haji berkali-kali, serta mengambil hak orang lain yang sudah antre buat menunaikan rukun Islam kelima.

BACA JUGA: Per Juli 2023, Kasus ISPA di Banjarmasin Mencapai Lebih Dari 4000 Kasus

"Kalau kangen itu bisa ikut haji kecil. Umrah itu haji kecil, bedanya cuma enggak wukuf saja, yang lain sama. Kalau mau haji kecil, melempar jumrah juga enggak apa-apa, walaupun itu tidak diwajibkan," kata Muhadjir di sela-sela Kirab Budaya Reog Ponorogo di Kantor PMK, Jakarta, Minggu (27/8/2023).

Muhadjir mengatakan, umat Islam yang memang rindu kembali ke Tanah Suci sebaiknya menjalankan ibadah umrah, yang tidak dibatasi waktu tertentu buat menjalankan haji kecil itu.

Maka dari itu, demi keadilan, dia mengusulkan sebaiknya mulai diterapkan aturan yang melarang umat Islam yang sudah menunaikan ibadah haji lebih dari satu kali.

"Artinya sebetulnya sudah ada sejak dulu. Rasulullah juga sudah menyarankan, umrah itu termasuk haji kecil. Jadi kalau kangen, bisa umrah. Kalau umrah tidak dibatasi, setiap bulan juga boleh," ucap Muhadjir.