Polisi Berhasil Menangkap Siswa Pembacok Guru di Demak, Motif Sakit Hati

Polisi Berhasil Menangkap Siswa Pembacok Guru di Demak, Motif Sakit Hati

Banjarmasin, Sun FM Radio – Pihak Kepolisian menangkap tersangka kasus pembacokan guru olahraga Madrasah Aliyah di Demak, Jawa Tengah. Tersangka merupakan siswa Madrasah Aliyah yang berinisial MAR (17).

 

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan MAR ditangkap pada Senin (25/9) kemarin sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah rumah kosong.

 

"Tim Satreskrim Polres Demak telah mengamankan pelaku anak MAR di sebuah rumah kosong yang terletak di Desa Rowosari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan," kata Satake dalam keterangannya, Selasa (26/9).

 

Adapun, motif dari aksi pembacokan tersebut adalah tersangka yang sakit hati dengan perkataan yang dilontarkan oleh korban.

 

Kejadian pembacokan ini terjadi disaat sang guru olahraga, Ali Fatkur Rahman sedang berada di kelas dan akan memulai ulangan tengah semester (UTS). 

 

Akibat aksi pembacokan ini, sang korban mendapatkan luka di leher belakang dan lengan kiri dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. 

 

Sementara itu, Satake menuturkan saat ini MAR telah ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Ia dijerat Pasal 335 ayat 1 KUHP subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP lebih subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP.