Banjarmasin, Sun FM Radio – Masih ada warga Banjarmasin yang mengurus SIM lewat calo, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) Kompol Taufiq Qurrahman mengimbau warga setempat saat mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak lewat calo atau perantara.
“Mengurus SIM lebih baik langsung ke kantor kepolisian, biayanya murah, untuk SIM A baru hanya Rp120.000 dan untuk SIM C baru hanya Rp100.000, di luar dari biaya psikologi dan kesehatan,” kata Taufiq di Banjarmasin, Jumat.
Dia menuturkan tarif resmi pembuatan SIM melalui yang bersangkutan terbilang cukup terjangkau dibandingkan menggunakan jasa calo atau pihak ketiga. Hal itu berpotensi menelan biaya berkali lipat jika melalui jasa calo.
BACA JUGA: Ajak Orang Lain Golput Pada Pemilu 2024 Bisa Berujung Pidana
“Waktu yang dibutuhkan relatif singkat untuk pengurusan SIM, jika berkas pemohon lengkap, dalam waktu 15 menit SIM pemohon sudah bisa dibawa pulang,” ucapnya.
Ia menyebutkan masyarakat justru dirugikan jika menggunakan jasa calo yang biasanya meminta biaya bervariasi. Jadi, dia meminta tidak ada alasan lagi bagi masyarakat tidak bisa mengurus SIM secara langsung.
Selain itu, Taufiq juga meminta masyarakat melapor kepihaknya jika ada calo atau perantara yang menawarkan jasa pembuatan SIM. Memanfaatkan jasa calo ketika mengurus pelayanan di kepolisian berpotensi menimbulkkan praktik pungli.
Adanya praktik calo yang terus menerus hadir dapat membuat pihak kepolisian susah terhambat dalam membrantas praktek calo.