Banjarmasin, SUN FM Radio – Kalau kamu melanggar, siap-siap kamu tetap bakal kena surat tilang/teguran dari ETLE, Sun People.
Koprs Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan bahwa Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap diberlakukan selama momentum libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan, hal itu dilaksanakan agar masyarakat semakin sadar untuk tetap mematuhi aturan saat berkendara.
Berdasarkan¸ Kompas, diketahui juga nih Sun People, Polri telah menyiapkan dan akan memberlakukan Operasi Ketupat mulai 17 April 2023 sampai 1 Mei 2023 guna mengamankan pelaksanaan kegiatan mudik menjelang dan setelah Lebaran.
Juga diingatkan bagi para pemudik yang membawa kendaraan untuk berhati-hati dan mematuhi aturan. Sebab, setiap pelanggaran kendaraan dapat terekam kamera ETLE.
"Jadi hati-hati para pengguna jalan, boncengan tiga, lebih penumpang, segala macam nanti akan dibidik ETLE, bukan nakut-nakutin tapi sistem berjalan," tambah keterangan dari Korlantas Polri Brigjen Pol Ery.
Adapun pemerintah telah memprediksi potensi pergerakan masyarakat mudik akan capai 123,8 juta orang pada 2023. Jumlah itu meningkat 44 persen dari 2022. Dalam hal pengamanan pelaksanaan mudik, Polri akan mengerahkan 148.211 personel gabungan.
Jangan berharap selama liburan lebaran kamu bakal bebas melanggar aturan lalin ya, Sun People, ETLE tidak tidur.
(sumber: Kompas.com)