Kalsel no 1 pernikahan dini

Kalsel Jadi Nomor Satu Pernikahan Usia Dini!

Banjarmasin, SUN FM Radio – Dari banyaknya prestasi yang bisa menjadikan Kalsel urutan 1, namun yang satu ini bukan pencapaian yang patut dibanggakan ya, Sun People!

Didapatkan data bahwa dari 38 provinsi di Indonesia, Kalimantan Selatan menduduki peringkat pertama dalam urusan kasus pernikahan anak. Kembali lagi, hal ini bukan pencapaian yang patut dibanggakan oleh warga Kalimantan Selatan, Sun People.

Dilansir dari sumber, Radar Banjarmasin, fakta itu diungkap Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalsel langsung, yakni Ramlan, saat ditemui beberapa waktu yang lalu.

Disampaikannya bahwa, tahun ini Kalsel kembali menduduki peringkat pertama untuk kasus pernikahan anak di Indonesia.

 

BACA JUGA: DKP3 Beri Respons Persoalan Dua Tahun Petani Banjarmasin Gagal Panen

 

Pernikahan usia dini yang ia maksud berada di bawah 19 tahun. Padahal nih Sun People, beberapa tahun lalu Kalsel sempat turun ke peringkat lima. Di bawah Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Barat.

Namun setelah dua tahun pandemi covid, kembali melonjak. Soal upaya, dia mengklaim BKKBN sudah berupaya dengan maksimal.

Hasil analisis sementara, ini gara-gara banyaknya dispensasi yang dikeluarkan Pengadilan Agama.

Masih dikutip dari sumber yang sama, disampaika langsung bahwa 90 persen pengajuan dispensasi diloloskan Pengadilan Agama. Hampir seluruhnya memiliki alasan yang sama; “ketimbang pacaran dan berzina, lebih baik dikawinkan.” Sayangnya hal ini seharusnya dapat kita hindari bersama ya, Sun People.

Mengingat Pasal 7 ayat 1 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang dengan jelas membatasi usia calon pengantin. Oleh itu seharusnya orang tua tak semestinya mendorong anaknya untuk cepat-cepat menikah, kan Sun People.

Menanggapi ini, Pemprov Kalsel harus segera mengambil langkah-langkah tegas guna mengatasi masalah ini.

(sumber: radarbanjarmasin.com)