Banjarmasin, SUN FM Radio – Niat melerai namun berujung pada tindak kekerasan nih, Sun People.
Baru saja kita mendapatkan kabar mengenai kekerasan yang dilakukan Debt Collector saat menjalankan tugasnya dalam menagih utang. Kini baru-baru ini bahkan juga terjadi di wilayah Kalimantan Selatan, terkhususnya Kabupaten Tapin.
Akibat aksi tagih utang diwarnai penganiayaan, seorang debt collector atau penagih utang di Kabupaten Tapin diamankan polisi.
Dilansir dari sumber, Tribunnews.com, tersangka/pelaku atas nama Bahtiar Efendi (44) yang juga warga Kecamatan Tapin Selatan dan berprofesi sebagai satpam perusahaan. Sedangkan korban yang masih remaja berinisial SA (17), warga Desa Pualam Sari adik ipar dari J yang diduga memiliki utang terhadap perusahaan Fendi bekerja. Disampaikan Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser, kejadian penganiayaan tersebut berlangsung pada 20 Februari 2023 lalu di kediaman J di Desa Pualam Sari, Kecamatan Binuang.
"Terjadi cekcok antara tersangka dengan J hingga datang SA yang berupaya melerai," beber Kapolres, dilansir dari sumber yang sama (01/03).
Dilaporkan lagi kronologis yang terjadi nih, bukannya berhenti, Fendi malah mengeluarkan sajam dan menyerang SA hingga lima kali upaya penusukan. SA pun berupaya menangkis dan akhirnya menerima tusukan di lengan kiri dan dada, serta sayatan di telapak tangan.
Sayangnya nih Sun People, niat melerai berujung menjadi korban kekerasan. Atas kejadian ini, korban pun melaporkan ke pihak berwajib hingga akhirnya Fendi menyerahkan diri kepada Kepala Desa Lok Paikat untuk dijemput, Minggu (26/2/2203), waktu setempat.
Dari penuturan Fendi, J memiliki hutang dengan perusahaan kurang lebih Rp 1,9 miliar, Sun People.
(sumber: tribunnews.com)