kemenhukumham jambi

30 WNI Ditahan di Malaysia Disebut Dijebak Jadi Operator Judi

Banjarmasin, SUN FM Radio – Kamu harus waspada dan hati-hati ya Sun People jika ada tawaran pekerjaan!

Untuk kamu yang mungkin berharap bekerja di luar negeri, jangan sampai nasib kamu berakhir seperti kasus ini nih. Sebanyak 30 warga negara Indonesia (WNI) ditahan di Malaysia karena kasus judi online. Mereka kedapatan menjadi operator judi online saat polisi melakukan razia pada bulan Ramadan lalu, Sun People.

BACA JUGA: Dinas Kehutanan Kalsel Kesulitan Tangkap Pelaku Penebangan Liar

Dilansir dari sumber, CNN Indonesia, puluhan orang itu, ditahan sebagai saksi di rumah perlindungan (safe house). Sementara ini kepolisian Malaysia masih membutuhkan keterangan mereka.

"Mereka tidak ditahan sebagai tersangka, hanya saksi. Polisi di Malaysia masih membutuhkan keterangan mereka, makanya masih ditahan. Kita tidak tahu sampai kapan mereka akan ditahan. Tergantung proses hukum polisi Malaysia," kata Duta Besar Indonesia untuk Malaysia.

Disamping itu, upaya untuk memulangkan masih terus diupayakan, nih Sun People. Enam belas di antaranya berasal dari Jambi. Sisanya berasal dari berbagai provinsi lain.

(sumber: cnnindonesia.com)