mahasiswa itb

Heboh! Bayar Uang Kuliah di ITB Bisa Melalui Pinjol

Banjarmasin, Sun FM Radio – Masyarakat dihebohkan oleh kabar soal pembayaran uang kuliah yang bisa diakses melalui pinjaman online (pinjol) yang ditawarkan oleh Institut Teknologi Bandung (ITB).

Berita ini bermulai dari unggahan viral di media sosial. 

Unggahan tersebut menampilkan foto pamflet yang berisi informasi cicilan kuliah bulanan yang dikelola oleh pihak ketiga.

BACA JUGA: Ruai Rindu Meratus Jadi Bagian dari 110 Kharisma Event Nusantara 2024

Pada pamflet itu terdapat informasi program cicilan 6-12 bulan. Proses pengajuan dilakukan tanpa down payment (DP) dan jaminan apa pun, layaknya aplikasi pinjol lainnya.

Menanggapi berita tersebut, Kepala Humas ITB Naomi Haswanto membenarkan kampusnya menggunakan lembaga keuangan untuk membantu pembayaran kuliah bagi para mahasiswanya.

Kerja sama, lanjut Naomi, dilakukan dengan lembaga keuangan yang berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam keterangan resminya, pihak ITB menjelaskan bahwa mahasiswa dapat melakukan pengisian Formulir Rencana Studi (FRS) pada Sistem Informasi Akademik (SIA) setelah memenuhi UKT Semester II 2023/2024 dan UKT semester sebelumnya.

Mahasiswa memiliki banyak pilihan metode pembayaran, baik melalui layanan virtual account, kartu kredit, dan via lembaga non-bank khusus pendidikan yang telah terdaftar dan diawasi OJK.

Khusus bagi mahasiswa yang mengalami kendala pembayaran, ITB menyediakan prosedur pengajuan keringanan dan cicilan UKT pada setiap semester bagi mahasiswa.

"Agar publik mendapatkan gambaran yang utuh, ITB menyampaikan bahwa pada bulan Desember 2023, sebanyak 1.800 orang mahasiswa telah mengajukan keringanan UKT. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.492 orang mahasiswa diberikan keleluasaan untuk mencicil Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP), 184 orang mahasiswa diberikan kebijakan penurunan besaran UKT untuk satu semester, dan 124 orang mahasiswa diberikan penurunan besaran UKT secara permanen sampai yang bersangkutan lulus dari ITB," ungkapnya.

ITB sendiri mengaku telah bekerja sama dengan aplikasi pinjol Danacita sejak 2023 untuk pembayaran kuliah mahasiswa.

Sementara itu, Ketua Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) OJK Sarjito mengatakan, metode pembayaran biaya kuliah dengan cicilan justru akan semakin membebani mahasiswa.

"Jika ada kewajiban untuk membayar UKT harus pakai pinjol, menurut hemat saya tidak bijaksana karena mahasiswa, meskipun memenuhi kewajiban membayar UKT kampus, namun menjadi punya kewajiban ke pinjol yang tentu akan membebani mahasiswa yang belum tentu dapat melunasinya," ujarnya seperti dikutip dari detiknews, Jumat (26/1).

Setali tiga uang, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman juga mengatakan pihaknya tengah mendalami masalah yang viral tersebut dengan meminta keterangan Danacita.

"Sedang kami dalami info ini, antara lain dengan minta penjelasan dari platform yang bersangkutan," kata dia.

Selain OJK, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta rektor ITB mencari solusi skema pendanaan yang baik.

"Saya memberikan arahan ke pimpinan ITB untuk mencarikan solusi yang baik. Jangan sampai mahasiswa terjerat utang di atas kemampuannya. Semoga segera ada solusi," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Plt Dirjen) Diktiristek Nizam kepada CNNIndonesia.com, Jumat (26/1).

Nizam mengingatkan, misi perguruan tinggi negeri (PTN) adalah untuk menyediakan pendidikan tinggi yang berkualitas dan inklusif.

Oleh karena itu, tidak boleh ada anak yang tidak dapat melanjutkan kuliah hanya karena alasan ekonomi.

"Kami meminta agar kampus mencari solusi skema pendanaan yang baik, aman, dan tidak menambah masalah ekonomi mahasiswa, serta untuk melindungi mahasiswa dari jeratan utang," katanya.