layanan darurat di banjarmasin

Layanan Call Center Darurat "112" Telah Diaktifkan di Banjarmasin

Banjarmasin, Sun FM Radio – Layanan call center 112 diaktifkan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Layanan ini merupakan layanan telpon darurat bagi masyarakat ingin melakukan pengaduan mengenai keadaan darurat.

"Sudah kita siapkan juga peluncuran secara resminya," kata Kabid Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin Hj Nurbaiti di Banjarmasin, Senin.
 
 
Menurut dia, dijadwalkan pada 1 Februari 2024 call center 112 di luncurkan Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina, bertempat di Aula Kayu Baimbai Balaikota Banjarmasin.
 
"Ini call center darurat yang bisa dihubungi masyarakat selama 24 jam sehari," katanya.
 
Menurut dia, call center darurat ini melayani laporan warga diantaranya, terjadinya musibah kebakaran, gangguan hewan liar, pohon tumbang, bantuan ambulans, terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), bencana alam, kecelakaan lalu lintas, serta tindak kriminal lainnya.
 
"Masyarakat gratis menghubungi untuk melaporkan kondisi darurat tersebut," ujar Nurbaiti.
 
Dijelaskan dia, call center 112 digunakan saat kondisi darurat atau permasalahan yang harus cepat diselesaikan dengan bantuan pemerintah atau aparat keamanan.
 
Layanan ini difasilitasi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, di mana bersinergi dengan aparat keamanan, yakni pihak kepolisian.
 
Ditambahkan PIC layanan Kedaruratan call center 112 Banjarmasin Arbain, bahwa layanan emergency call terpusat 112 untuk Kota Banjarmasin telah aktif mulai tanggal 29 Januari 2024.
 
Menurut dia, bentuk layanan tersebut merupakan layanan darurat terpadu yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Kota Banjarmasin secara gratis dalam 7x24 jam.
 
"Mari kita bersama-sama memanfaatkan layanan 112 untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan di Kota Banjarmasin," demikian katanya.