Masyarakat Perlu Dilindungi dari BPA

Masyarakat Perlu Dilindungi dari BPA

Banjarmasin, SUN FM Radio – Kamu salah satu konsumen yang masih menggunakan alat-alat peralatan yang berbahan ga sih, sun people?

Karena berdasarkan laporan nih, saat ini berbagai temuan tentang bahaya senyawa Bisphenol A (BPA) pada galon polikarbonat akan menjadi alarm untuk melindungi konsumen. Pakar Hukum Perlindungan Konsumen yang juga Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Dr. Henny Marlina, S.H., M.H., M.L.L mengatakan, sudah saatnya pemerintah mengambil langkah untuk mengatur penggunaan galon polikarbonat.

Tindakan paling cepat, menurut dia, melalui regulasi pelabelan galon guna ulang, agar konsumen sadar dengan risiko saat memilih galon air minum untuk konsumsi rutin mereka.

"Seharusnya pelaku usaha tidak perlu takut dengan kebijakan pelabelan karena bertujuan melindungi konsumen dan mencerminkan sikap pelaku usaha yang jujur dan bertanggung jawab," jelas Henny dalam acara "Expert Forum: Urgensi Pelabelan BPA pada Produk Air Minum dalam Kemasan untuk Keamanan Konsumen" di Jakarta, Rabu, 23 November yang lalu.

"Negara wajib meningkatkan literasi konsumen dan menjamin pemenuhan hak dan kewajiban konsumen," kata Henny Marlina. Sebab itu, menurut dia, perlu regulasi khusus sebagai standar untuk melindungi konsumen sekaligus meningkatkan kualitas produk yang beredar.

Terlepas dari berbagai keunggulan kemasan plastik, pada kasus BPA, Henny Marlina menyanyangkan masih banyak wadah makanan dan minuman, seperti peralatan masak, tempat makan, wadah yang dapat dimasukkan ke dalam oven/microwave, dot bayi, hingga galon isi ulang yang menggunakan bahan plastik polikarbonat.

(sumber: tempo.co)