Pramusaji di bawah umur di Tala Kalsel

Jadikan Anak di Bawah Umur sebagai Pramusaji, Beberapa Usaha di Tala Terancam di Tutup

SUN FM Radio – Tindakan eksploitasi anak memang marak terjadi di daerah kamu nih, Sun People, Kalimantan Selatan.

Kini beberapa usaha dagang mendapatkan peringatan dari Satpol PP Tala bahkan ancam akan menutup warung tersebut jika masih bandel.

Larangan mempekerjakan pramusaji belia atau di bawah umur hingga kini masih berlaku di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Namun masih ada saja sejumlah pemilik usaha, terutama pemilik warung di Tala yang mempekerjakan anak di bawah umur.

Padahal disampaikan juga dalam keterangan yang dilansir dari Tribunnews, bahwa Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tala selama ini juga terus menyosialisasikan hal tersebut.

Terkini, ada satu lagi pemilik warung makanan/minuman di wilayah Kota Pelaihari yang didatangi personel Satpol PP dan Damkar Tala karena terindikasi melanggar ketentuan tersebut.

Kepada penyidik Satpol PP, pemilik warung tersebut berjanji tidak lagi mempekerjakan anak di bawah umur.

Juga, berjanji menutup warung maksimal pukul 00.00 Wita.

"Juga berjanji tidak menyediakan dan melarang pengunjung minun minuman keras. Bila mengulangi, pemilik warung itu siap ditutup warungnya," papar Kepala Satpol PP dan Damkar Tala Muhammad Kusri.

Gimana pandangan kamu nanggapin persoalan ini, Sun People?

(sumber: tribunnews.com)