Reperda kelestarian lingkungan di Banjarmasin

Banjarmasin buat aturan kelestarian lingkungan hidup buat 30 tahun

Banjarmasin, SUN FM Radio – Ayo kita pelestarian lingkungan Sun People!

Kota seribu sungai sedang menyusun untuk pelestarian lingkungan nih, bersamaan dengan pihak DPRD dan beberapa pihak terkait.

Dilansir dari Antaranews, DPRD Kota Banjarmasin dan pemerintah kota setempat di Provinsi Kalimantan Selatan terus membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Menurut Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Banjarmasin tentang Raperda tersebut Afrizaldi di Banjarmasin, Kamis, dibuatnya aturan ini sebagai upaya pelestarian lingkungan hidup buat 30 tahun ke depan.

"Paling tidak 30 tahun kedepannya apa yang kita rancang saat ini bisa tercapai dengan baik," ujarnya.

Diungkapkan dia, penekanan penyusunan draf Raperda ini pada peraturan pengelolaan lingkungan hidup, hingga dapat diterapkan dengan maksimal bagi semua lapisan masyarakat.

Afrizal mengatakan, jangan sampai kota ini yang sudah sangat tua atau sudah berusia 496 tahun dengan wilayah terkecil diantara kabupaten/kota lainnya di provinsi ini, namun terbanyak penduduknya tidak tertata dalam segi lingkungan.

Karenanya, ucap dia, ada beberapa indikator tentang pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup ini yang harus serius dibuat aturannya, setidaknya meminimalisir kerusakan lingkungan yang saat ini terjadi.

Semoga bisa bejalan sesuai rencana ya, Sun People.

(sumber: antaranews.com)