Banjarmasin, SUN FM Radio – Keamanan berkendara di jalan raya harus diterapkan oleh seluruh pihak ya, Sun People, bahkan oleh wisatawan lokal ataupun asing.
Turis asing kerap kecelakaan di Bali, sehingga Polisi harus kembali menghimbau dan mengingatkan para perusahaan rental kendaraan.
Imbauan tersebut sangat penting diberikan oleh para pemilik rental, karena akhir-akhir ini sering terjadi pelanggaran lalulintas dan kecelakaan lalulintas yang dialami oleh warga negara asing yang menggunakan kendaraan sewaan, yang disebabkan oleh ketidakpahaman mereka terhadap aturan lalulintas yang berlaku.
Dilansir dari cnnindonesia.com, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, mengimbau pemilik rental kendaraan di Bali, sebelum menyewakan kendaraannya ke wisatawan asing maupun lokal, perlu mengingatkan penyewa tetap patuh terhadap aturan yang berlaku, termasuk memiliki SIM.
"Serta selalu mengutamakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dalam berkendara," kata Satake, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/01), waktu setempat.
Bahkan juga disampaikan, bila memang diperlukan, para pemilik rental diharapkan menyiapkan pemandu jalan bagi WNA yang menyewa kendaraannya.
Dilaporkan bahwa, setidaknya ada dua WNA yang tewas di Bali karena kecelakaan lalulintas. Selain itu, pada beberapa waktu yang lalu juga terjadi kecelakaan tunggal mobil yang ditumpangi dan dikendarai WN Rusia terperosok ke jurang sedalam 25 meter di Buleleng.
(sumber: cnnindonesia.com)