pembelian motor listrik akan mendapatkan subsidi

Beli Motor Listrik Bakal Dapat Subsidi Rp7 Juta Mulai Februari

Banjarmasin, SUN FM Radio – Sun people sudah berencana untuk beli kendaraan lisrik?

Wacana pemberian subsidi pembelian kendaraan listrik semakin menemui titik terang usai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan nilainya Rp7 juta per unit.

Luhut menjelaskan prioritas subsidi tersebut akan diberikan kepada masyarakat sederhana. Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut maksud dari pernyataannya itu.

"Sekitar Rp7 juta ya kira-kira untuk motor listrik baru dan nanti diumumkan semua, akan diprioritaskan untuk rakyat yang sederhana," ujar Luhut beberapa waktu lalu, sebagaimana dikutip dari sumber, Senin (30/1), waktu setempat.

Luhut sempat ditanya apakah subsidi ini juga untuk motor listrik konversi, namun dia tak memberi jawaban terkait hal ini.

Namun, sayangnya tidak dijelaskan secara langsung apakah subsidi ditujukan ke produsen atau konsumen secara langsung saat membeli motor listrik. Kemudian, Luhut juga tak memberi informasi lebih lanjut mengenai kelanjutan wacana subsidi bakal mobil listrik dan hybrid, meski sebelumnya sempat diungkap pemerintah.

Luhut hanya memastikan kebijakan mengenai subsidi ini telah rampung dan akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan subsidi kendaraan listrik akan ditentukan berdasarkan harga. Ia memastikan tak semua kendaraan bakal mendapat subsidi.

Kebijakan tersebut menurut Airlangga adalah insentif, bukan subsidi.

(sumber: cnnindonesia.com)