tanggapan jokowi mengenai usulan jabatan gubernur dihapus

Ada Usulan Jabatan Gubernur Dihapus?

Banjarmasin, SUN FM Radio – Masih bentuk usulan ya, Sun People…

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pernyataan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang mengusulkan jabatan gubernur dihapus karena dinilai keberadaan gubernur tidak efektif, saat kunjungannya ke pulau dewata Bali. 

Seperti yang dilansir dari sumber, TVOnenews, Presiden Jokowi mengatakan, bahwa  menghapus jabatan gubernur tidak bisa begitu saja dilakukan dan memerlukan kajian yang mendalam. Namun, Presiden Jokowi juga menyatakan sebagai usulan, hal itu boleh-boleh saja karena Indonesia adalah negara demokrasi.

"Semua memerlukan kajian mendalam. Ini negara demokrasi boleh-boleh aja namanya usulan," kata Presiden Jokowi, saat mengunjungi Pasar Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, Kamis (2/2/2023), waktu setempat.

"Tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi, apakah bisa menjadi lebih efisien atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung misalnya bupati, walikota juga terlalu jauh, time of controlnya harus dihitung," ujarnya. 

Seperti diketahui, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan jabatan gubernur dihapus. Dia menilai keberadaan gubernur tidak efektif.

Dijelaskan pada sumber, "Tahap awal ditiadakan, target PKB ya tahap awal ditiadakan karena fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama. Jadi Pilkada nggak ada di gubernur hanya ada di Kabupaten dan Kota," kata Cak Imin di sela Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Sahid Hotel Senin (30/1/2023), beberapa waktu yang lalu.

"Tahap kedua, ya ditiadakan institus jabatan gubernur. Iya, tidak ada lagi gubernur," imbuh dia dalam keterangannya kepada sumber.

Menurut kamu gimana, Sun people, kira-kira fungsional dari jabatan Gubernur kurang efektif ya? Hal ini tentunya masih bentuk usulan ya, karena masih banyak hal yang perlu dikaji terkait dengan kebijakan tersebut.

(sumber: tvonenews.com)