jaminan hari tua provinsi papua barat daya 65 tahun

Jaminan Hari Tua dari Pemprov Papua Barat Daya kepada Usia 65 Tahun

Banjarmasin, SUN FM Radio – Gerakan ini dilakukan dengan harapan orangtua tidak menyusahkan anak-anak mereka, katanya, Sun People.

Baru-baru ini pemerintah provinsi Papua Barat Daya mengeluarkan bantuan Jaminan Hari Tua kepada masyarakatnya yang berusia 65 tahun.

Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad menegaskan, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya akan memberikan santunan berupa jaminan hari tua.

"Kami sudah sepakat untuk melaksanakan program PAITUA, yaitu program jaminan hari tua yang akan diberikan kepada setiap orang tua yang usianya 65 tahun ke atas," ungkapnya kepada awak media saat ditemui di Kantor Gubernur PBD, Senin (20/2), waktu setempat.

Dibeberkan, jaminan hari tua yang akan diberikan berupa bantuan uang tunai sebesar Rp 250.000 per-orang setiap bulan.

"Jadi kalau dalam satu rumah orangtua bapak dan ibu masih lengkap, berarti tiap bulan akan mendapat jaminan hari tua sebesar Rp. 500.000 perbulan," lanjutnya, dilansir dari sumber, Kumparan.com.

Jaminan hari tua untuk warga yang berusia 65 tahun keatas ini pembiayaannya sebesar Rp 150.000 akan ditanggung Pemerintah Provinsi PBD dan Rp 100.000 akan ditanggung Pemerintah Kabupaten dan Kota, Sun People.

Bantuan ini diberikan, dengan harapan, agar para orang tua memiliki pegangan di akhir tua dan juga agar mereka tidak menyusahkan anak-anak mereka.

Penjabat Gubernur Papua Barat Daya berharap pada pertengahan tahun 2023, program jaminan hari tua sudah implementatif atau sudah mulai dibayarkan by name by address.

Semoga program yang dijalankan dapat mencapai target data dengan akurat ya, Sun People.

(sumber: kumparan.com)