thrift shop mengancam umkm

Praktik Thrift Shop Dikecam & Dinilai Memperburuk UMKM

Banjarmasin, SUN FM Radio – Sun People suka thrifting ngga?

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) menyebut praktik ‘thrift shop’ atau penjualan pakaian bekas dapat mematikan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Indonesia, Sun People.

Menurut Deputi Bidang UKM Hanung Harimba Rachman, thrifting berpotensi menurunkan minat terhadap produk UMKM. Hal itu terutama apabila barang thrifting tersebut merupakan produk luar negeri.

Bahkan, Kementerian Koperasi dan UKM mengecam praktik ""thrifting"" atau membeli pakaian bekas impor. UMKM bisa dicederai oleh praktik ini. Pelaku industri besar terutama di sektor manufaktur juga akan dirugikan.

“Thrifting itu sangat buruk ya bagi UMKM, harusnya itu dilarang,” tutur Hanung di Kemenkop dan UKM, Selasa (28/02/2023) mengutip Kumparan.

Di Indonesia, thrifting memang tengah digemari ya Sun People. Hal itu mengacu pada hasil survei Goodstats tentang preferensi gaya fashion anak muda Indonesia. Dilaksanakan pada 5-16 Agustus 2022 dengan melibatkan 261 responden, sekitar 49,4% di antaranya mengaku pernah membeli fashion bekas dari hasil thrifting, lho!

  Walaupun banyak diminati masyarakat dan dianggap baik bagi lingkungan, bisnis thrift shop di Indonesia ternyata tidak sepenuhnya legal, lho, Sun People! Bisnis yang banyak berseliweran di media sosial tersebut ternyata melanggar sejumlah peraturan. Aturan tersebut termasuk Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas karena dianggap berpotensi membahayakan kesehatan.

Hal ini pun membuat pihak kementerian memusnahkan pakaian bekas impor dalam jumlah besar. Tak tanggung-tanggung, pada tahun lalu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan pakaian bekas impor senilai sekitar Rp 9 miliar, Sun People. Bukan nilai yang kecil kan!

(sumber: kumparan.com)