status tk negeri balangan

Status Puluhan TK Swasta di Balangan Beralih Jadi Sekolah Negeri

Banjarmasin, SUN FM Radio – Ingat program Wajib Belajar (Wajar) 12 Tahun, Sun People?

Peralihan status sekolah Taman Kanak-Kanak yang baru ini di laksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kebupaten Balangan ini dalam mendukung program tersebut, Sun People. 

Dilansir dari sumber, Tribunnews.com, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), memberikan kesempatan pada sekolah swasta tingkat Taman Kanak-kanak (TK) yang ingin mengubah statusnya menjadi sekolah negeri pada tahun ini.

Kepala Bilang PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF), Suprapto, mengatakan, pengajuan sekolah TK yang ingin menjadi negeri berjumlah 32. Setelah diverifikasi yang memenuhi persyaratan berjumlah 20 sekolah TK.

Selain ada pengajuan dari sekolah swasta, yang menjadi syarat untuk merubah status swasta menjadi negeri adalah soal status tanah serta luasannya, gedung, guru dan jumlah anak didiknya. Ditambahkan Suprapto, perubahan status ini mendukung program Wajib Belajar (Wajar) 12 tahun.

Perubahan status ini mendukung program Wajib Belajar (Wajar) 12 tahun.

“Untuk menyukseskan program tersebut, kami akan melakukan kerja sama dengan sekolah swasta, terutama untuk mengakomodir, siswa dari keluarga kurang mampu yang tidak tertampung di sekolah negeri,” katanya.

Sebelumnya sudah ada 17 sekolah yang dialih dari swasta menjadi negeri ditambah tahun ini kembali menjadikan 20 TK menjadi negeri. Belum lama ini Komisi I DPRD Kabupaten Balangan mengadakan Rapat Kerja bersama Dinas Pendidikan dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Balangan untuk membahas peralihan status ini.

Juga sebagai tujuan dan harapan utama, Sun People, Anggota Komisi I DPRD Balangan, Syahbuddin, mengatakan upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Dengan adanya langkah ini, dijelaskan juga bahwa sekolah yang akan berubah menjadi negeri perlu diperhatikan status kepemilikan tanahnya, karena program daerah seperti pembangunan infrastruktur akan melihat status kepemilikan tanah. Hal ini juga untuk menghindari konflik kepemilikan yang kemungkinan nantinya bisa menghambat proses peralihan ini, Sun People. 

(sumber: tribunnews.com)