dprd kalsel

DPRD Kalsel Minta SK Gubernur Direvisi Soroti TPP Guru PPPK

Banjarmasin, SUN FM Radio – Keluhan dari kelompok PPPK masih jadi perhatian, Sun People. 

Polemik besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemprov Kalsel jadi perhatian. Dilansir dari sumber, Tribunnews, Komisi I dan Komisi IV DPRD Kalsel sudah menggelar rapat dengar pendapat (RPD) bersama puluhan guru PPPK, Selasa (21/3/2023), waktu setempat.

Dalam pertemuan tersebut, Sun People, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, M Lutfi Saifuddin mendesak seluruh SKPD yang hadir untuk memberikan penjelasan terkait polemik TPP guru PPPK sebesar Rp 225 ribu per bulan.

Ditegaskannya TPP yang merupakan hak para PPPK ini harus ditunaikan dengan nilai sepatutnya. Bahkan disinggung nilai TPP tersebut menyalahi anggaran yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) dan Pergub Kalsel.

Melihat kondisi ini, maka diminta agar SK Nomor 188.44/055/KUM/2023 tentang Penetapan TPP Aparatur Sipil Negara dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan segera dirubah.

"Kami meminta sesegera mungkin merubah SK sehingga temen-temen PPPK guru dan juga Tenaga Kesehatan bisa mendapatkan haknya yang sama dengan ASN lainnya," tegasnya, masih dikutip dari sumber yang sama.

Semoga penyelesaian kebijakan ini dapat mendapatkan solusi yang maksimal, ya Sun People. Banyak Guru dan tenaga PPPK yang menunggu hasil dari keluhan mereka. 

(sumber: tribunnews.com)