Banjarmasin, SUN FM Radio – Kamu diminta waspada, Sun People!
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin memperingati masyarakat untuk waspada adanya 'permainan' tarif parkir di Kota Berjuluk Seribu Sungai.
Hal ini lantaran beberapa waktu terakhir pihaknya mendapati laporan tentang adanya oknum juru parkir (jukir) yang mematok harga tidak sesuai dengan yang seharusnya, Sun People. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Dishub Kota Banjarmasin bekerja sama dengan Polsekta Banjarmasin Tengah.
Dilansir dari sumber, Tribunnews, buntut laporan ini, baik jukir maupun pengelolanya akhirnya diminta menghadap dan menjelaskan apa yang terjadi.
"Benar, sudah kami lakukan pemanggilan kemarin, baik jukir dan pengelola diberikan surat peringatan. Jukir juga diminta membuat surat pernyataan siap diberhentikan jika mengulangi perbuatannya," terang Kepala Dishub Banjarmasin, Slamet Begjo, Rabu (29/3/2023), waktu setempat.
Di sisi lain, nih Sun People, untuk mencegah hal ini kembali terjadi, Dishub Banjarmasin kemudian mengintensifkan pengawasan terhadap titik-titik yang dianggap rawan. Terlebih jelang Lebaran 2023.
Untuk kamu ketahui, adapun tarif retribusi parkir untuk roda 2 dan sejenisnya adalah Rp 2 ribu dan roda 4 Rp 3 ribu.
(sumber: tribunnews.com)