Banjarmasin, SUN FM Radio – Sudah ke pasar Ramadhan alias Pasar Wadai, Sun People?
Jadi beberapa waktu terakhir terdapat laporan terkait bawah kimia pada makanan yang marak terjual, terlebih disaat momen Ramadhan saat ini.
Dilansir dari sumber, Tribunnews, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Banjarmasin terus memantau penjualan makanan dan minuman di Pasar Wadai Ramadan.
Bahkan pengambilan dan pengujian sampel juga sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Yang mana hal tesebut menyusul adanya temuan kandungan bahan kimia Rhodamin B pada bahan baku cendol di Provinsi Riau.
“Kami melakukan pembelian dan pengujian sampel selama Ramadan. Sampai hari ini belum kami temukan bahan berbahaya di Kalimantan Selatan,” kata Kepala BBPOM Banjarmasin, Leonard Duma, Selasa (28/3), waktu setempat.
Selain itu, Duma mengapresiasi pelaku usaha kuliner yang semakin sadar untuk tidak menggunakan bahan berbahaya.
Disampaikan bahwa pengawasan terhadap sarana distribusi pangan telah dilakukan BBPOM Banjarmasin sepekan sebelum Ramadan. Termasuk, penjualan makanan di pasar wadai. Tak hanya Banjarmasin, tapi juga pada kabupaten kota lainya di Kalsel.
Dari hasil pengawasan yang dilakukan, BBPOM Banjarmasin hanya menemukan produk makanan hasil repacking tanpa izin. Pasalnya ini menjadi bisnis kecil yang menjanjikan bagi masyarakat.
Terlebih saat Ramadan dan menjelang Idulfitri.
Namun nih, Sun People, penjual produk repacking tanpa izin ini faktanya menyalahi aturan.
Ini tertera dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga.
(sumber: tribunnews.com)