Banjarmasin, Sun FM Radio – Pemerintah Kota Banjarmasin memiliki tiga pilihan alternatif terkait relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sekitar Taman Kamboja Jalan Anang Adenansi, Keluarahan Antasan Besar Kecamatan Banjarmasin Tengah, Banjarmasin.
Tiga lokasi tersebut diantaranya yakni lokasi Pasar Baru tepatnya di sebelah Toko Roti Mingseng. Kemudian, di samping RTH Kamboja Serta dii Kawasan Pasar Sudimampir.
BACA JUGA: Film Superman Dipastikan Akan Tayang Pada 11 Juli 2025
Meski telah memiliki alternatif lokasi untuk relokasi, hingga saat ini rencana relokasi belum ada kepastian. Mengingat, Satpol PP Banjarmasin hingga kini belum mengeluarkan Surat Peringatan (SP) kepada para pedagang.
Kasatpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzayin mengatakan, surat peringatan bisa dikeluarkan jika ada keputusan terkait relokasi para PKL.
“Kalau ada keputusan lokasi relokasi, tentu akan kami lakukan pemberian surat dan tahapan selanjutnya,” bebernya.
Dari data yang dimiliki pihaknya hingga sekarang total ada 35 PKL disana. Rata-rata mereka yang bergerobak.
Adapun alasan relokasi PKL karena Pemerintah Kota Banjarmasin ingin menata kawasan tersebut dan memaksimalkan fungsi trotoar.