Banjarmasin, SUNFM Radio - Aktris Korea Selatan, Song Ji Hyo menggugat mantan CEO Uzu Rocks atas dugaan penggelapan uang karena tidak membayar honor Rp10 miliar plus gaji artis dan karyawan lainnya.
"Benar bahwa Song Ji-hyo melalui perwakilan kuasa hukumnya, mengajukan tuntutan hukum terhadap mantan CEO Park (Joo-nam) karena melanggar Undang-Undang tentang Hukuman yang diperburuk dll (penggelapan) di Kantor Polisi Gangnam Seoul," kata perwakilan Song Ji-hyo yang dikutip dari My Daily via Naver pada Rabu (24/5).
Perwakilan Ji-hyo itu juga mengatakan bahwa mantan CEO itu tidak menjalankan kewajibannya untuk membayar gaji artis dan karyawannya dengan tepat waktu.
BACA JUGA: Sempat Diragukan, The Little Mermaid Dipuji Sebagai Live-Action Terbaik Disney
Pada 5 April lalu, Uzu Rocks terlibat dalam tuduhan menunggak pembayaran gaji kepada artis dan karyawan. Agensi itu dikatakan sedang kesulitan keuangan.
Uzu Rocks pun memberikan tanggapan terhadap tuduhan tersebut. Mereka menyanggah rumor tersebut dan mengatakan informasi itu berbeda dengan kebenarannya.
"Semua petahana akan dibayar gajinya sekitar 10 April yang merupakan hari gajian. Penyelesaian triwulan untuk artis agensi kami juga akan dilakukan dengan lancar sesuai jadwal," kata pernyataan resmi dari Uzu Rocks.
Song Ji-hyo sempat bergabung dengan agensi Uzu Rocks saat menandatangani kontrak pada Oktober 2022. Selain dirinya, agensi tersebut juga menaungi Ji Suk-jin yang merupakan rekannya di Running Man.
Namun, kontrak tersebut tidak bertahan lama. Aktris berusia 41 tahun itu mengakhiri kontraknya dengan Uzu Rocks pada 14 April lalu dan mendesak pemenuhan kewajiban dari pihak agensi.
Uzu Rocks pun memberikan tanggapan atas pemutusan kontrak Ji-hyo. Mereka mengakui kesalahannya dan akhirnya menyetujui untuk mengakhiri kontrak dengan sang aktris.
Menyusul tuduhan tersebut, Park Joo-nam mengundurkan dirinya dari posisi CEO Uzu Rocks pada 26 April.
(sumber: cnnindonesia.com)