Banjarmasin, SUN FM Radio – Siap-siap penerimaan gaji ke-13, Sun People!
Ini mungkin jadi salah satu momen yang ditunggu-tunggu banget oleh teman-teman ASN saat ini, yaitu Gaji ke-13.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalsel memastikan, gaji ke-13 untuk PNS Pemprov Kalsel dicairkan pada 12 Juni nanti, nih Sun People. Mungkin kamu juga sudah paham, bahwa gaji ke-13 merupakan salah satu tunjangan PNS yang diberikan sekali dalam setahun pada bulan yang ditentukan pemerintah.
BACA JUGA: Apa Kabar Film Jendela Seribu Sungai? Dari Layar Lebar untuk PAD Banjarmasin
Adapun berdasarkan sumber, Radar Banjarmasin, Kabid Perbendaharaan dan Akuntasi BPKAD Kalsel, Ideris mengatakan, anggaran yang dikeluarkan untuk gaji ke-13 hampir sama dengan tahun lalu. Sekitar Rp78 miliar.
“Kalau ada perbedaan dari tahun lalu, sedikit saja, karena ada pegawai yang meninggal, mutasi atau pensiun,” katanya. Adapun besarannya, sama seperti nominal gaji yang mereka terima setiap bulannya.
Ia menekankan, gaji ke-13 diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada PNS atas kinerja dan dedikasi mereka dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara, ya Sun People.
Tujuan dari pemberian gaji ke-13 adalah untuk meningkatkan motivasi dan kesejahteraan PNS, serta mendorong mereka untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Lebih jelas, sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani merinci, besaran gaji ke-13 PNS adalah satu kali gaji pokok ditambah tunjangan melekat pada gaji. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.
(sumber: radarbanjarmasin.com)