pernikahan dini di banjar

Kasus Pernikahan Dini di Kabupaten Banjar Terus Menurun

Banjarmasin, Sun FM Radio – Setiap tahunnya, angka pernikahan dini di Kabupaten Banjar terus menurun. Hal ini berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Martapura mengenai jumlah permohonan dispensasi kawin (Diska) usia dini. 

Sebelumnya pada 2020, permohonan diska mencapai 229 kasus, lalu turun menjadi 174 kasus di 2021, dan terakhir terus menurun di angka 103 kasus pada 2022. Hingga Juli 2023, permohonan Diska hanya ada 51 kasus.

BACA JUGA: Dalam Sebulan, Kemenkes Terima 91 Laporan Terkait Bullying Dokter

Menurut Wakil Ketua PA Martapura kelas 1B, Hikmah, salah satu alasah penurunan angka pernikahan dini karena adanya perubahan Undang-undang No.16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, yang menaikkan batas usia minimal menikah bagi wanita dari 16 tahun menjadi 19 tahun.

Lebih lanjutnya, PA Martapura juga memperketat syarat administratif dan memberikan konseling kepada para pemohon diska agar menunda pernikahan sampai usia matang.

Tak hanya itu, PA Martapura juga bekerja sama dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Banjar dengan membuat program “INTAN BAIDURI”.

Program ini menyediakan ruangan khusus untuk berkonsultasi dengan psikolog pusat pembelajaran keluarga (Puspaga).

 
kemenkes

Dalam Sebulan, Kemenkes Terima 91 Laporan Terkait Bullying Dokter

Banjarmasin, Sun FM Radio – Kasus pembullyan di ranah kesehatan terutama ranah pendidikan kedokteran masih terjadi. Sejauh ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerima 91 pelaporan kasus bullying atau perundungan terhadap peserta Koas (Co-Ass atau Co-Assistant), internship alias magang, hingga peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS).

Inspektur Jenderal Kemenkes Murti Utami mengatakan aduan itu diterima dalam kurun waktu kurang dari satu bulan. Adapun aduan tersebut diterima lewat hotline Kemenkes.

BACA JUGA: Kasus Pernikahan Dini di Kabupaten Banjar Terus Menurun

Dari total aduan tersebut, per 15 Agustus 2023, sebanyak 44 laporan dugaan perundungan  terjadi di rumah sakit di bawah pengelolaan Kemenkes.

Laporan tersebut terdiri dari 17 laporan dari RSUD di 6 provinsi, 16 laporan dari fakultas kedokteran di 8 provinsi, dan 6 laporan dari RS universitas. Lalu, 1 laporan dari RS TNI Polri dan 1 laporan di RS swasta.

"Dari 44 laporan tadi, yang terjadi di RS pendidikan lingkungan Kemenkes, telah kami validasi," ucap Murti dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (17/8).

Lebih lanjutnya, Murti mengatakan dari 44 laporan itu sebanyak 12 laporan sudah diinvestigasi. Sementara, 32 laporan sisinya masih dalam proses investigasi.

Selain itu, Murti juga mengimbau agar para dokter yang mengalami perundungan untuk tidak takut melapor kepada kemenkes melalui hotline WhatsApp 0812-9979-9777 ataupun website www.perundungan.kemkes.go.id. Sebab, mereka akan dilindungi dan identitasnya pun dirahasiakan.

kekeringan di bogor

Pemkab Bogor Tetapkan Status Siaga Kekeringan Hingga Oktober

Banjarmasin, Sun FM Radio – Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat telah menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 31 Oktober 2023. 

"Status ini kita keluarkan agar dilakukan upaya penanganan siaga darurat bencana kekeringan serta karhutla yang bersifat cepat, tepat dan terpadu," kata Plt Bupati Bogor mengutip Antara, Rabu (16/8).

BACA JUGA: Kabut Asap Mulai Menyelimuti Kota Banjarmasin

Status bencana tersebut telah ditetapkan melalui Surat Edaran Nomor: 300.2/11/SE -SDB/BPBD tentang Siaga Darurat Bencana Kekeringan Serta Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kabupaten Bogor.

Adapun alasan Pemkab Bogor mengambil langkah tersebut menindaklanjuti analisis data yang dilakukan Stasiun Klimatologi Jawa Barat, Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) serta mempertimbangkan kondisi saat ini.

Iwan mengatakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor juga telah memperkirakan dampak kekeringan atau krisis air di 33 desa/kelurahan yang ada di 13 kecamatan.

"Dengan mengerahkan potensi sumber daya manusia, sarana dan prasarana serta pembiayaan yang tersedia, sehingga mampu meminimalisir dampak bencana," terang Iwan Setiawan.

Lebih lanjut, Iwan juga meminta seluruh kepala perangkat daerah, camat, dan kepala desa/lurah se-Kabupaten Bogor untuk aktif melakukan pemantauan dan memetakan wilayah terdampak kekeringan.


 
kabut asap di banjarmasin

Kabut Asap Mulai Menyelimuti Kota Banjarmasin

Banjarmasin, Sun FM Radio – Kabut asap kini telah memasuki Kota Banjarmasin lebih tepatnya di daerah pinggiran Kota Banjarmasin.

Menutut pantauan dari Antara, kabut asap tipis menyelimuti kawasan permukiman penduduk Kota Banjarmasin sejak subuh hingga pagi pukul 06.30 WITA. 

BACA JUGA: Pemkab Bogor Tetapkan Status Siaga Kekeringan Hingga Oktober

Kabut asap yang melanda Kota Banjarmasin diakibatkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi pada daerah di Kalsel, seperti wilayah Liang Anggang Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala) pada 14 Agustus 2023.

Sementara Liang Anggang relatif tidak terlalu jauh dengan Banjarmasin sehingga terpaan angin yang membawa kabut asap sampai ke kota seribu sungai.

 

 

ojk

OJK Ingatkan Anak Muda Jika Menunggak Pinjol dan Paylater Bisa Susah Dapat Kerja

Banjarmasin, Sun FM Radio – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan anak muda yang sedang atau pernah menunggak tagihan pinjol dan paylater bisa sulit mendapatkan kerja. Hal ini dikarenakan, jika terlambat membayar akan tercatat pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau yang lebih dikenal dengan istilah BI Checking.

BACA JUGA: Ada Kabut Asap, Pemkot Pontianak Terapkan Sistem Belajar Online

"Kami juga kasih tahu anak-anak muda dalam berperilaku di sektor keuangan karena di paylater kalau macet akan masuk di SLIK saat daftar kerja susah, ajuin KPR susah," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi di Perpustakaan Nasional Salemba seperti dikutip Detik, Selasa (15/8).

Tak hanya itu, Kiki juga memperingati anak muda tidak menggunakan layanan pinjol-paylater untuk memenuhi kebutuhan konsumtif atau gaya hidup. Hal ini lah yang membuat anak muda mudah terjebak dalam skema pinjol-paylater.

Pihak OJK juga mengadakan sosialisasi berupaa edukasi kepada anak muda untuk tidak terikat pinjol-paylater untuk penggunaan yang berdampak negatif. Ini dikarenakan anak muda rentan menjadi korban pinjol-paylater.