formasi pppk kalsel

Tahun ini Pemprov Kalsel Akan Buka 1.564 Formasi Untuk PPPK

Banjarmasin, Sun FM Radio – Tahun ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) hanya membuka lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Sudah bisa dipastikan. Tak ada formasi CPNS di pemprov. Hanya lowongan untuk PPPK,” terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Dinansyah kemarin (29/8).

Selain Kalsel, semua provinsi, kota, dan kabupaten juga tidak kebagian jatah CPNS di tahun ini. 

BACA JUGA: Turut Promosikan Judi Online di Media Sosial, Beberapa Selebgram Ditangkap Polisi

“Lowongan CPNS hanya ada di kementerian, kejaksaan, dan badan pertanahan,” sebutnya.

Lebih lanjutnya, Dinan menjelaskan jika tahun ini Pemprov Kalsel akan ada 1.564 formasi yang tersedia. Jumlah ini lebih sedikit yang diajukan oleh Pemprov Kalsel yaitu 1.626 formasi.

Seleksi ini guna memenuhi kebutuhan tenaga guru, kesehatan, dan teknis di pemprov. Paling banyak tenaga kesehatan, dicari sebanyak 737 orang. Sisanya tenaga guru sebanyak 505 orang dan tenaga teknis 323 orang.

penolakan pembangunan tps3r

Pembangunan TPS3R Mendapat Penolakan Dari Warga Sekitar

Banjarmasin, Sun FM Radio – Warga Jalan Jahri Saleh, Kelurahan Sungai Jingah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), menolak pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Reuse Reduce Recycle (3R).

Protes tersebut dikarenakan pembanguna TPS3R tersebut tidak mendapat persetujuan dari sebagian warga RT 10.

BACA JUGA: Skripsi Tak Lagi Wajib Menjadi Syarat Kelulusan Mahasiswa S1 dan D4

Lebih jelasnya, rencana pembangunan tersebut tidak pernah disosialisasikan kepada pihak yang rumahnya berdekatan dengan TPS3R.

Bahkan, persetujuan pembangunan hanya warga di belakang, yakni sebagian RT 10 dan 18. Bukan yang memang berhadapan langsung dengan pembangunan tersebut.

Aksi protes juga sempat dilontarkan kepada Lurah. Sayangnya, Lurah juga tidak dapat berbuat apa-apa lantaran proyek tersebut merupakan milik Pemerintah Kota Banjarmasin.

Protes tersebut juga dituangkan dengan surat penolakan. Alasan yang dikemukakan, pemerintah tidak mengundang dan meminta persetujuan warga yang terdampak langsung atau berdekatan dengan lokasi pembangunan TPS3R.

 

 

 

 
nadiem makarim

Skripsi Tak Lagi Wajib Menjadi Syarat Kelulusan Mahasiswa S1 dan D4

Banjarmasin, Sun FM Radio – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim tidak mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4.

Nadiem menyebut syarat kelulusan diserahkan kepada setiap kepala program (kaprodi) pendidikan di perguruan tinggi tersebut.

BACA JUGA: Pembangunan TPS3R Mendapat Penolakan Dari Warga Sekitar


Nadiem mengatakan ketentuan itu tertuang Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Aturan itu dijelaskan lebih rinci pada Pasal 18. Dalam pasal itu dijelaskan tugas atau proyek akhir itu juga bisa dilakukan secara berkelompok.

"Penerapan kurikulum berbasis proyek atau bentuk pembelajaran lainnya yang sejenis dan asesmen yang dapat menunjukkan ketercapaian kompetensi
lulusan," demikian bunyi Pasal 18 angka 9 huruf b.


 

menko pmk

Muncul Larangan Haji Berkali-kali, Menko PMK Ingatkan Jika Kangen Bisa Umrah

Banjarmasin, Sun FM Radio – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, umat Islam di Indonesia yang rindu dengan Tanah Suci cukup menunaikan umrah, dan tidak perlu berhaji lebih dari sekali.

Menurut Muhadjir, dalih rindu Tanah Suci tidak bisa menjadi pembenaran seseorang menunaikan haji berkali-kali, serta mengambil hak orang lain yang sudah antre buat menunaikan rukun Islam kelima.

BACA JUGA: Per Juli 2023, Kasus ISPA di Banjarmasin Mencapai Lebih Dari 4000 Kasus

"Kalau kangen itu bisa ikut haji kecil. Umrah itu haji kecil, bedanya cuma enggak wukuf saja, yang lain sama. Kalau mau haji kecil, melempar jumrah juga enggak apa-apa, walaupun itu tidak diwajibkan," kata Muhadjir di sela-sela Kirab Budaya Reog Ponorogo di Kantor PMK, Jakarta, Minggu (27/8/2023).

Muhadjir mengatakan, umat Islam yang memang rindu kembali ke Tanah Suci sebaiknya menjalankan ibadah umrah, yang tidak dibatasi waktu tertentu buat menjalankan haji kecil itu.

Maka dari itu, demi keadilan, dia mengusulkan sebaiknya mulai diterapkan aturan yang melarang umat Islam yang sudah menunaikan ibadah haji lebih dari satu kali.

"Artinya sebetulnya sudah ada sejak dulu. Rasulullah juga sudah menyarankan, umrah itu termasuk haji kecil. Jadi kalau kangen, bisa umrah. Kalau umrah tidak dibatasi, setiap bulan juga boleh," ucap Muhadjir.

 
kasus ispa di banjarmasin

Per Juli 2023, Kasus ISPA di Banjarmasin Mencapai Lebih Dari 4000 Kasus

Banjarmasin, Sun FM Radio – Jumlah penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) meningkat per Juli 2023. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, penderita ISPA mencapai angka 4.351 orang di Juli 2023.

Padahal di Juni 2023, penderita ISPA di Banjarmasin berjumlah 3.769 kasus. Berdasarkan data tersebut, dalam satu bulan ada sekitar penambahan 582 kasus ISPA.

BACA JUGA: Muncul Larangan Haji Berkali-kali, Menko PMK Ingatkan Jika Kangen Bisa Umrah

Menurut data Dinkes Banjarmasin tahun ini, ISPA juga masih menjadi nomor dua dari sepuluh penyakit terbanyak yang diderita warga Banjarmasin.

Jika dibandingkan data tahun 2022 tadi, penyakit hipertensi esensial menduduki posisi nomor satu dengan total 56.269 penderita. Sedangkan ISPA mencapai angka 41.120 penderita.

Meningkatnya kasus ISPA di Banjarmasin, membuat Plt Kepala Dinkes Banjarmasin, M Ramadhan meminta warga agar menjaga kesehatan.

Misalnya, dengan tetap memakai masker ketika keluar rumah. Lalu, memperbanyak konsumsi air putih. “Bagi penderita penyakit asma, jangan lupa menyediakan atau membawa obat yang sudah biasa diminum. Apabila asma kambuh, segera periksakan diri,” imbaunya, kemarin (25/8). “Cegah pula agar kabut asap tidak masuk ke dalam rumah,” tambahnya.