Banjarmasin, SUN FM Radio – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut bahwa lebih dari 300.000 warga negara Indonesia (WNI) terancam tanpa kewarganegaraan/stateless di negeri jiran, Malaysia.
Hal ini tentu menyita perhatian kita nih, Sun People. Tidak hanya di Malaysia, masalah ini juga ditemukan di Filipina. Pada Maret 2022 lalu, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly sempat melawat ke Filipina dan menyambangi sekitar 800 WNI stateless di Davao, Mindanao.
Permasalahan ini masih terus terjadi kendati Komnas HAM RI telah meneken nota kesepahaman dengan Komnas HAM Malaysia dan Filipina pada 23 April 2019 lalu di Sabah.
Menanggapi hal ini, kita tidak boleh tinggal diam kan, sun people. Komnas HAM merekomendasikan pemerintah Indonesia membentuk tim kerja yang secara khusus menangani buruh migran Indonesia dan anak-anak yang kehilangan kewarganegaraan di Malaysia. Komnas HAM juga mendorong pemerintah membangun kerja sama strategis antarlembaga negara yang berwenang dalam menangani permasalahan pekerja migran.
(sumber: kompas.com)