Kembangkan SDM Kelautan dan Perikanan, Kementerian KP Jajaki Kerja Sama dengan Pemerintah Turki

Kembangkan SDM Kelautan dan Perikanan, Kementerian KP Jajaki Kerja Sama dengan Pemerintah Turki

Banjarmasin, SUN FM Radio – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) melalui Badan Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan (BRSDM) menjajaki kerja sama pengembangan SDM dengan Kementerian Perikanan dan Peternakan Turki.

Penjajakan kerja sama tersebut dilakukan Kementerian KP melalui BRSDM pada pendampingan kunjungan kerja Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ke Turki pada 29 November hingga 2 Desember 2022.

Kepala BRSDM Kementerian KP, I Nyoman Radiarta mengatakan, keikutsertaan BRSDM dalam kegiatan penjajakan perjanjian kerja sama adalah untuk melakukan koordinasi dan diskusi terkait rencana pembaharuan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian KP dengan Kementerian Perikanan dan Peternakan Turki.

Nyoman juga menyampaikan strategi ekonomi biru Kementerian KP, salah satunya penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota berdasarkan zonasi. Dia juga mengusulkan adanya sinergi pengembangan SDM terhadap teknologi budi daya perikanan, khususnya seabass dan salmon yang merupakan komoditas utama perikanan budi daya Turki.

(sumber: Kompas.com)

WN Bangladesh Tak Ada Ijin Tinggal Akhirnya di Deportasi

WN Bangladesh Tak Ada Ijin Tinggal Akhirnya di Deportasi

Banjarmasin, SUN FM Radio – Tim Pengawasan Orang Asing ( Timpora) Badan Kesbangpol Kabupaten Tapin bersama Kantor Imigrasi TPI Banjarmasin temukan warga Bangladesh tidak memiliki izin tinggal.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Tapin, Aulia Ulfah, melalui Kasubid Wasnas dan Penanganan Konflik, Wahyudi Noor,  mengatakan warga asing tersebut di deportasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin.

Warga Bangladesh itu menikah di Timur Tengah dengan seorang perempuan warga Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin. Pada saat itu, sama-sama menjadi tenaga kerja di Kuwait.

Selama tinggal di Kabupaten Tapin ini, warga Bangladesh ini bekerja serabutan. Bahkan sempat kerja di salah satu perkebunan kelapa sawit. Saat diminta KTP, dia tidak bisa menunjukkan sehingga dikeluarkan.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Sahat Pasaribu, saat dikonfirmasi, membenarkan telah melakukan deportasi terhadap warga Bangladesh.

Penyebabnya, karena melakukan pelanggaran administrasi tentang izin tinggal.

Warga Bangladesh itu kemudian naik pesawat, melalui Bandara Internasional Syamsuddin Noor menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta. Transit di Bandara Kuala Lumpur, kemudian ke Bangladesh.

sumber: tribunnews.com)

Pemprov Kalsel tunda pengajuan Gunung Meratus ke UNESCO, Kenapa

Pemprov Kalsel tunda pengajuan Gunung Meratus ke UNESCO, Kenapa

Banjarmasin, SUN FM Radio – Setelah dari bermacamnya informasi mengenai Meratus yang dipersiapkan sebagai situs global UNESCO nih sun people, namun Pemerintah Kalsel baru-baru ini menginformasikan bahwa pengajuan tersebut ditunda ke tahun. Kenapa ya, apakah Meratus masih kurang cukup berpotensi sebagai titik perlindungan global?

Ternyata alasan pemerintah Kalsel dalam menunda pengajuan ini ialah mengenai persiapan yang harus dimaksimalkan lagi. Usulan Geopark Meratus Kalimantan Selatan (Kalsel)  ke Unesco yang mulanya direncanakan tahun ini, namun akhirnya ditunda ke tahun depan. Padahal, Geopark Nasional (GN) Meratus ini sebelumnya sudah diakui di nasional di 2018 lalu.

Kemudian di 2021 GN Meratus kembali diusulkan untuk menjadi Geopark yang diakui UNESCO.

Alasan penundaan ini, diakui karena perlunya persiapan lebih detil untuk mengusulkan GN Meratus ke UNESCO. Seperti dilengkapinya sarana dan prasarana standar UNESCO. Yakni papan rambu-rambu dan informasi, tempat parkir, jalan setapak, tangga dan lainnya. Terlebih disana Terdiri dari 50 situs batuan, budaya, flora dan fauna.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel Nurul Fajar Desira menjelaskan, Meratus memiliki ragam batuan, ragam budaya, ragam hayati yakni flora dan fauna serta kegiatan ekonomi yang kaya serta menarik.

Semoga upaya dari persiapan pemerintah Kalsel dalam niat memaksimalkan GN Meratus dapat berjalan lancar dan positif, ya sun people!

(sumber: tribunnews.com)

Lagi – Lagi Terjadi Bom Bunuh Diri di Indonesia! Polri Diminta Siaga

Lagi – Lagi Terjadi Bom Bunuh Diri di Indonesia! Polri Diminta Siaga

Banjarmasin, SUN FM Radio – Turut berduka atas kejadian yang terjadi akibat bom bunuh diri di Jawa Barat, ya sun people.

Peneliti terorisme dan intelijen Ridlwan Habib berharap Polri segera mendeteksi dan mengantisipasi serangan teror lain setelah peristiwa bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat.

Diduga pelaku bom bunuh diri tersebut kembali terhubung dengan jejaring lama sebelum beraksi. Menurut Ridlwan, Agus Sujatno alias Abu Muslim alias Abu Abdullah yang merupakan pelaku pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar diduga kembali terhubung dengan jejaring lama.

Bahkan pelaku merupakan eks Napi Terorisme yang menurut data sumber telah bebas pada September 2021 lalu setelah menjalani masa hukuman 4 tahun penjara terkait kasus bom Cicendo, Jawa Barat, pada 2017 silam.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan Agus merupakan mantan napi terorisme terkait kasus bom Cicendo. Sigit mengatakan, Agus termasuk mantan napi yang sulit dilakukan deradikalisasi sehingga statusnya masih "merah" atau high risk. "Yang bersangkutan ini sebelumnya ditahan di LP Nusakambangan. Artinya dalam tanda kutip masuk kelompok masih merah. Maka proses deradikalisasi perlu teknik dan taktik berbeda karena yang bersangkutan masih susah diajak bicara, cenderung menghindar, walaupun sudah melaksanakan aktivitas," ujar Sigit.

Semoga penyerangan dan segala bentuk kejadian serupa ini tidak akan terjadi lagi ya, sun people!

(sumber: Kompas.com)

Turisnya Dikhawatirkan Jubir Australia Imbas Pengesahan KUHP RI

Turisnya Dikhawatirkan Jubir Australia Imbas Pengesahan KUHP RI

Banjarmasin, SUN FM Radio – Pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang belum genap seminggu ternyata banyak menimbulkan kontroversi di berbagai pihak ya sun people. Bukan hanya menyorot pandangan kontra dari warga lokal, namun KUHP RI ini juga menyita perhatian global.

Selain Amerika Serikat, Australia pun mengangkat suara menanggapi KUHP RI ini, terutama pasal yang mengatur larangan berhubungan seks di luar nikah.

Australia meminta informasi lebih lanjut soal penerapan pasal larangan berhubungan seks di luar nikah dalam KUHP baru yang disahkan Indonesia pada Selasa.

Negeri Kanguru khawatir hukum larangan seks di luar nikah dan kohabitasi atau kumpul kebo dapat berdampak pada turis Australia yang berkunjung ke Indonesia, terutama di Bali.

"Kami memahami revisi (KUHP) ini belum akan berlaku sampai tiga tahun ke depan, dan kami menunggu informasi lebih lanjut tentang bagaimana revisi hukum ini akan ditafsirkan ketika rancangan UU ini sedang disusun dan dirampungkan," kata seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Australia melalui pernyataan pada kelompok media.

Diberitakan juga bahwa Indonesia ternyata merupakan salah satu tujuan liburan favorit warga Australia. Sampai saat ini, Pulau Bali masih menjadi surga favorit warga Negeri Kanguru lho, sun people!

(sumber: cnnindonesia.com)