cukai minuman berpemanis

Siap-Siap 2024 Cukai Minuman Berpemanis

Banjarmasin, SUN FM Radio – Siapa yang suka jajan-jajan minuman berpemanis nih, Sun People.. Gak dipungkiri, salah satu yang biasa kita konsumsi atau kita dapatkan dari ritel/toko salah satunya ialah minuman berpemanis, kan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengungkapkan cukai minuman berpemanis kemungkinan baru akan diterapkan tahun depan.

"Kami lihat sampai semester II (2023), kami lihat dulu, lihat evaluasinya dulu. Kalau pun belum, tentunya mungkin kami bisa siapkan awal di 2024," katanya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (14/2), waktu setempat.

Seperti dikutip dari CNN Indonesia, Askolani menegaskan 2024 bisa menjadi opsi implementasi cukai minuman berpemanis karena penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) sudah mulai dilakukan pertengahan tahun ini. Pembahasan bakal berlangsung Mei 2023 dengan DPR.

Padahal, sebelumnya pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR sepakat untuk mengenakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2023.

Kebijakan tersebut membuat pemerintah menargetkan penerimaan negara dari cukai sebesar Rp245,4 triliun untuk tahun depan. Meski begitu, pemerintah tidak merinci secara khusus besaran target penerimaan cukai yang berasal dari MBDK tersebut.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan implementasi pengenaan cukai MBDK akan dilakukan sesuai dengan kondisi ekonomi pada 2023.

"Artinya DPR memberikan persetujuan untuk perluasan barang kena cukai, namun sama seperti kami memutuskan berbagai hal, kami akan melihat momentum pemulihan ekonomi terutama untuk rumah tangga," ungkapnya dalam RDP di DPR beberapa waktu lalu.

Apalagi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya mengingatkan bahaya minuman manis yang menjadi penyebab diabetes.

(sumber: cnnindonesia.com)

 
biaya haji 2023

Biaya Haji 2023 Diputuskan 14 Februari

Banjarmasin, SUN FM Radio – Untuk Sun People yang lagi nunggu kabar mengenai biaya Haji tahun ini, 14 Februari bakal keluar hasilnya nih…

Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII masih melakukan penghitungan ulang terhadap usulan kenaikan biaya haji 2023. Keputusan terkait biaya haji ini akan diumumkan pada 14 Februari ini.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Prof Hilman Latief. Hilman mengatakan keputusan terkait biaya akan disampaikan pada hari Rabu.

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji 2023. Per anggota jemaah disebut akan menanggung biaya sebesar Rp 69 juta.

Hal tersebut disampaikan Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," kata Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1), beberapa waktu yang lalu.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyebut jangan sampai ada jemaah haji 2023 di Indonesia gagal berangkat akibat ketidakmampuan dalam melunasi usulan kenaikan biaya haji dari pemerintah. Utamanya, Marwan mengatakan, memalukan bila hal itu benar-benar terjadi.

"Pemerintah harus mendengarkan. Kita pasti malu kalau jemaah gagal berangkat tahun ini karena tidak bisa melunasi. Kita mau supaya jemaah ini jangan gagal berangkat karena tidak mampu melunasi (biaya haji 2023)," tutur Marwan.

Lebih lanjut, Marwan juga meminta Kepala BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) Fadlul Imansyah untuk membuka secara jujur kondisi keuangan haji saat ini.

Untuk hasil lebih lanjut, kita sama-sama menunggu keputusan langsung dari Kemenag nih. Semoga hasil yang akan disampaikan Kemenag bisa mendapatkan kesimpulan yang tidak memberatkan calon-calon Jemaah Haji, ya Sun People.

(sumber: cnnindonesia.com)

 
KKB sandera penumpang dan pilot Susi Air

Termasuk Bayi, Penumpang dan Pilot Susi Air Disandera KKB

Banjarmasin, SUN FM Radio – KKB kini berulah lagi, Sun people…

Satgas Operasi Damai Cartenz menggelar operasi pencarian terhadap lima awak kabin Pesawat Susi Air yang diduga disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) teroris pimpinan Egianus Kogoya.

Berdasarkan laporan, pesawat PK-BVY rute penerbangan perintis Timika - Paro take off normal dari Bandara Timika pukul 05.30 LT, dan landing pukul 06.17 LT di Lapangan Terbang Paro.

Pihak Station Susi Air di Timika mendapat info dari Kapolres Kabupaten Nduga bahwa pesawat dirusak (dibakar).

Pesawat yang dipiloti Capten Philips M. berkebangsaan Selandia Baru membawa lima penumpang, termasuk seorang bayi.

Adapun nama pilot dan penumpang Pesawat Susi Air yang dibakar KKB teroris adalah sebagai berikut:

  1. Pilot: Philips M, (37) Warga Negara Selandia Baru.
  2. Penumpang:
  3. Demanus Gwijangge (laki-laki)
  4. Minda Gwijangge. (perempuan)
  5. Pelenus Gwijangge. (laki-laki)
  6. Meita Gwijangge. (perempuan)
  7. Wetina W. (bayi)

Untuk diketahui, pesawat Susi Air dibakar KKB di Bandara Paro, Nduga, Papua Tengah, Selasa (7/2), waktu setempat. Namun belum ada informasi detail terkait insiden itu.

(sumber: okezone.com)

 

(sumber: okezone.com)

Larangan pramugari berhijab

Heboh Larangan Pramugari Berjilbab, Pemerintah Angkat Bicara

Banjarmasin, SUN FM Radio – Kali ini lagi banyak dibicarakan oleh warganet nih, Sun People! Larangan akan pemakaian jilbab pada profesi pramugari ini memang menimbulkan pro dan kontra nih.

Larangan pramugari mengenakan jilbab masih menjadi pro-kontra di berbagai kalangan. Kemenkumham saat ini masih akan melakukan kajian, untuk kemudian memberikan rekomendasi tentang kabar yang beredar tersebut

“Terkait dengan Pramugari yang tidak boleh menggunakan atribut-atribut agama, itu sebetulnya, mengapa sih ngak boleh? Kita cek dulu. Apakah masalah dengan masalah estetika?” ujar Dirjen HAM Kemenkumham RI Mualimin Abdi dalam ‘Media Dialogue DJHAM: HAM dan Kebebasan Pers’, Selasa, waktu setempat, dikutip dari okezone.

Oleh karena itu, dalam menanggapi berbagai macam informasi, pihaknya senantiasa melakukan pendalaman terlebih dahulu. hal tersebut berlaku ada laporan yang sifatnya aduan, maupun tidak.

“Ada hal-hal untuk melakukan pendalaman, mencari informasi, baik yang diadukan maupun yang tidak. Seperti atribut-atribut keagamaan, itu kan, apa sih yang melatarbelakangi ini,”ujarnya.

“Sehingga atribut keagamaan, orang menjadi Pramugari, kok tidak boleh. Kita harus cari dulu. Kalau sudah tahu, nanti akan memberikan rekomendasi, memberikan informasi,” tutup dia.

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menganggap aneh jika ada maskapai penerbangan di Indonesia yang melarang pramugari memakai jilbab saat bertugas. Wapres merespons adanya informasi mengenai larangan berjilbab bagi pramugari di maskapai penerbangan di Indonesia.

(sumber: okezone.com)

Pesan idai kalsel

IDAI Kalsel Beri Pesan Setelah Kemenkes Umumkan Temuan Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak

Banjarmasin, SUN FM Radio – Penemuan kasus gagal ginjal Kembali ditemukan nih, Sun People!

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengumumkan dua kasus baru bocah yang terkonfirmasi mengalami gagal ginjal akut.

Mereka terkonfirmasi mengalami gagal ginjal akut diduga setelah mengonsumsi obat penurun demam, Proxion. Kementerian Kesehatan pun menghentikan sementara penggunaan obat Proxion untuk diperiksa.

Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Kalsel, dr. Priyanti Kisworini, M.Kes, Sp.A mengatakan, belum ada arahan resmi terhadap kejadian tersebut.

Mengingat hal tersebut masih dalam proses investigasi dari Kementerian Kesehatan. Ia mengimbau kepada orangtua agar menghindari pemberian obat sirup.

Hal ini menghindari adanya temuan dugaan penyebab gagal ginjal akut.

"Jangan memberi obat atas inisiatif sendiri. Obat sebaiknya dari dokter. Artinya obat yang diberikan harus melalui resep dokter," katanya.

Hingga saat ini bebernya, belum ada keterangan resmi yang menyebut merk tertentu. Disebut misterius karena saat ini belum diketahui pasti penyebabnya dan sebenarnya gejala awal berupa demam, batuk, pilek, muntah dan diare biasanya tidak berkaitan langsung dan menjadi penyebab penyakit ginjal.

(sumber: tribunnews.com)