pilot susi air

Tenggat Waktu untuk Selamatkan Pilot Susi Air Harus Jadi Prioritas Pemerintah

Banjarmasin, SUN FM Radio – Sudah beberapa waktu berlalu, kabarnya Kapten Susi Air masih ditahan pihak KKB, Sun People!

Mengingat kejadian ini bukanlah masalah yang sepele, pemerintah diminta harus mempunyai tenggat waktu untuk selamatkan pilot Susi Air tersebut.

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan, pemerintah harus punya tenggat waktu dalam operasi pencarian pilot maskapai Susi Air, Philips Mark Methrtens (37).

Saat ini, pemerintah bersama TNI-Polri masih melakukan pendekatan persuasif kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menyandera pilot Philips, Sun People.

“Tentu saja harus ada tenggat waktu yang jelas untuk langkah persuasif yang dilakukan karena jika berlarut-larut, situasi dan kondisi bisa saja memburuk dan merugikan upaya penyelamatan,” kata Fahmi, dilansir dari sumber, Kompas.com (20/02).

Bahkan, TNI-Polri diminta juga harus menyiapkan langkah represif, Sun People, jika pendekatan persuasif yang saat ini diupayakan gagal.

Walaupun begitu, Fahmi juga menyampaikan, dilansir dari sumber yang sama, bahwa ia memahami betul jika upaya penyelamatan pilot Susi Air bakal memakan waktu yang cukup panjang dan tidak sederhana.

“Hal ini mengingat bahwa setiap langkah memang harus direncanakan dan disiapkan secara cermat dan terukur,” kata dia.

Untuk diketahui nih, Sun People, dalam operasi pencarian pilot Philips saat ini, TNI-Polri mengedepankan cara persuasif dengan melibatkan tokoh-tokoh agama. Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan, pihaknya masih menunggu Pj Bupati Nduga Namia Gwijangge bernegosiasi dengan KKB yang menyandera Philips.

Semoga langkah-langkah yang saat ini diupayakan pemerintah dapat berjalan lancar ya Sun People, dan konflik yang mungkin masih terjadi kita harapkan dapat segera mendapatkan titik terang demi kepentingan bersama.

(sumber: kompas.com)

 
Spanduk larangan pkl di hst

Spanduk Larangan PKL Jualan di Bazar Hebohkan Warga HST

Banjarmasin, SUN FM Radio – Unggahan di medsos mengenai gambar spanduk himbauan ini sempat heboh, Sun People!

Bahkan guna meluruskan hal yang terjadi, dijelaskan bahwa ini disebabkan karena adanya miskomunikasi yang terjadi antara redaksi dari pihak EO. Spanduk yang heboh di media sosial berisikan himbauan bahwa pedagang kaki lima (PKL) dilarang jualan di kawasan bazar pariwisata dan ekonomi kreatif di Taman Dwi Warna Barabai.

Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) bahkan langsung angkat bicara soal spanduk tersebut.

Dilansir dari sumber, Radar Banjarmasin, “Memang ini redaksi spanduknya yang sedikit keliru. Jadi sebenarnya PKL itu ada disediakan lokasi tersendiri di seputaran bazar,” kata Kabid Pariwisata Rizkan, Selasa (21/2), waktu setempat.

Diakui bahwa ada terjadi miskomunikasi dengan pihak EO, karena spanduk tersebut dibuat tanpa memberi tahu isi redaksi terlebih dulu.

“Jadi sebenarnya spot-spot yang di pasang spanduk itu yang tidak boleh ada PKL, silahkan PKL ke lokasi yang sudah disediakan,” tambahnya, masih dikutip dari sumber yang sama.

Pemkab HST sebenarnya sudah menyediakan tempat khusus bagi para PKL di kawasan taman bermain seberang rumah dinas Ketua DPRD HST. Bazar pariwisata dan ekonomi kreatif ini digelar mulai 20-25 Februari. Hal ini bahkan bertujuan untuk mendongkrak ekonomi rakyat. Khususnya para pelaku UMKM di HST.

Maka berdasarkan informasi yang disampaikan, nih Sun People, larangan yang sempat heboh di media sosial tersebut telah dibantah oleh pihak yang terkait langsung, ya!

(sumber: radarbanjarmasin.jawapos.com)

 
mixue halal

Eskrim Viral, MIXUE Resmi Ditetapkan Halal oleh MUI

Banjarmasin, SUN FM Radio – Kamu sudah nyobain es krim yang viral ini, Sun People?

Kabar baik datang dari MUI, dimana Majelis Ulama Indonesia secara resmi menerbitkan ketetapan halal produk es krim Mixue. Keputusan itu dikeluarkan setelah Komisi Fatwa melaksanakan sidang produk halal pada Rabu (15/2), waktu setempat.

MUI menelaah dan mengkaji laporan audit kehalalan yang disampaikan Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI, dilansir dari sumber, CNN Indonesia.

"Produk Mixue telah sesuai produk halal. Bahannya berasal dari produk yang suci dan prosesnya terjamin," Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh di laman resmi MUI.

 

BACA JUGA: Kalsel Jadi Nomor Satu Pernikahan Usia Dini!

 

Disampaikan bahwa bahan produk Mixue telah memenuhi standar halal yang ditetapkan MUI. Di antaranya semua bahan yang digunakan halal dan suci, serta proses produksinya terjamin kesuciannya.

Tentu juga dipastikan ketetapan halal MUI terhadap Mixue ini meliputi semua outlet dan menu.

MUI telah menetapkan standar halal baru terhadap produk makanan dan minuman yang memiliki cabang dengan berbagai menu. Audit produk halal dilakukan pada semua outlet dan menu di dalamnya.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda mengapresiasi langkah manajemen Mixue karena telah mengupayakan proses sertifikasi halal terhadap semua produk.

Setelah terbitnya surat Ketetapan halal MUI ini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag akan mengeluarkan sertifikat halal terhadap Mixue.

(sumber: cnnindonesia.com)

Kalsel no 1 pernikahan dini

Kalsel Jadi Nomor Satu Pernikahan Usia Dini!

Banjarmasin, SUN FM Radio – Dari banyaknya prestasi yang bisa menjadikan Kalsel urutan 1, namun yang satu ini bukan pencapaian yang patut dibanggakan ya, Sun People!

Didapatkan data bahwa dari 38 provinsi di Indonesia, Kalimantan Selatan menduduki peringkat pertama dalam urusan kasus pernikahan anak. Kembali lagi, hal ini bukan pencapaian yang patut dibanggakan oleh warga Kalimantan Selatan, Sun People.

Dilansir dari sumber, Radar Banjarmasin, fakta itu diungkap Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalsel langsung, yakni Ramlan, saat ditemui beberapa waktu yang lalu.

Disampaikannya bahwa, tahun ini Kalsel kembali menduduki peringkat pertama untuk kasus pernikahan anak di Indonesia.

 

BACA JUGA: DKP3 Beri Respons Persoalan Dua Tahun Petani Banjarmasin Gagal Panen

 

Pernikahan usia dini yang ia maksud berada di bawah 19 tahun. Padahal nih Sun People, beberapa tahun lalu Kalsel sempat turun ke peringkat lima. Di bawah Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Barat.

Namun setelah dua tahun pandemi covid, kembali melonjak. Soal upaya, dia mengklaim BKKBN sudah berupaya dengan maksimal.

Hasil analisis sementara, ini gara-gara banyaknya dispensasi yang dikeluarkan Pengadilan Agama.

Masih dikutip dari sumber yang sama, disampaika langsung bahwa 90 persen pengajuan dispensasi diloloskan Pengadilan Agama. Hampir seluruhnya memiliki alasan yang sama; “ketimbang pacaran dan berzina, lebih baik dikawinkan.” Sayangnya hal ini seharusnya dapat kita hindari bersama ya, Sun People.

Mengingat Pasal 7 ayat 1 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang dengan jelas membatasi usia calon pengantin. Oleh itu seharusnya orang tua tak semestinya mendorong anaknya untuk cepat-cepat menikah, kan Sun People.

Menanggapi ini, Pemprov Kalsel harus segera mengambil langkah-langkah tegas guna mengatasi masalah ini.

(sumber: radarbanjarmasin.com)

bem kalsel demo

Isu Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi Perhatian BEM se-Kalsel

Banjarmasin, SUN FM Radio – Kebijakan tersebut dianggap tidak relevan, Sun People…

Bahkan BEM se-Kalsel ingin menyatakan bentuk penolakannya dengan kembali melakukan aksi penolakan. Hal ini terlihat bahwa para mahasiswa itu telah memberi sinyal untuk kembali turun ke jalan, menggelar aksi unjuk rasa, di Gedung DPRD Provinsi Kalsel.

Isu perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) hingga 9 tahun, turut menyita perhatian Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan (Kalsel). Dengan rencana akan dilaksanakan pada Senin (20/02) mendatang.

Tidak lain, BEM Se Kalsel mendesak DPRD Kalsel untuk menyatakan sikap menolak wacana perpanjangan masa jabatan Kades, Sun People.

Untuk diketahui, tuntutan ini diajukan dari Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) untuk meminta perpanjangan masa jabatan dan dinilai tak relevan.

Keinginan tersebut diyakini hanya nafsu sejumlah oknum kades akan jabatan. Terlebih, berdasar kajian BEM Se Kalsel, kasus korupsi paling banyak ditemukan di tingkat pemerintan desa.

Hal ini yang dinilai mengapa kepala desa adalah jabatan yang banyak diinginkan. Didorong kepala desa menjadi ladang korupsi di negara ini, lho Sun people. Menanggapi kasus ini, apakah kamu setuju dengan tuntutan perpanjangan, Sun People?

(sumber: tribunnews.com)