Banjarmasin, SUN FM Radio – Siapa yang ga mau ada libur tambahan sih, Sun People.
Sedikit kabar baik, jika ini disetujui, maka kamu punya hari libur tambahan di tahun 2023 ini.
Usulan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, untuk mengubah hari kejepit di kalender tahun 2023 menjadi libur nasional menjadi perhatian publik belakangan ini.
Terdapat lima tanggal merah yang 'kejepit' pada tahun 2023.
Alasan Sandiaga memberi usulan itu karena dianggap dapat mendongkrak pariwisata nasional. Perubahan menjadi hari libur nasional diharapkan memicu pergerakan wisatawan nusantara.
Dia percaya wisatawan lokal akan memenuhi tempat-tempat wisata apabila hari kejepit diubah menjadi libur nasional. Tapi, untuk bisa mengubah itu butuh persetujuan berbagai kementerian dan lembaga berwenang.
Pada tahun 2023, total ada 24 hari libur yang ditetapkan pemerintah, di mana 16 hari di antaranya adalah hari libur nasional dan delapan hari lainnya merupakan cuti bersama.
Apabila usulan Menparekraf ini disetujui, maka masyarakat Indonesia akan mendapat lima hari libur nasional tambahan di kalender tahun 2023.
Tentunya, kita hanya menunggu kabar pasti yang baik ya, Sun People.
(sumber: cnnindonesia.com)