SUN FM Radio – Aktivitas tambang ditolak oleh warga setempat, Sun People!
Penolakan aktivitas tambang batu bara di Desa Kandanganlama, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut (Tala), juga disampaikan ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Dilansir dari sumber, penolakan dibeberkan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Tala, bersama warga Desa Kandanganlama pada pertemuan di Ruang Komisi III DPRD Kalsel di Kota Banjarmasin, Rabu (18/1/2023), waktu setempat.
Turut hadir, perwakilan warga Desa Kandanganlama yang akan terdampak aktivitas tambang batu bara.
Pada pertemuan lebih satu jam ini, mereka mendesak DPRD Kalsel menyampaikan aspirasi warga kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Termasuk untuk meninjau ulang analisis dampak lingkungan (Amdal) perusahaan terkait yang bakal melakukan aktivitas tambang batu bara di Kecamatan Panyipatan.
"Apabila dibiarkan, maka akan menimbulkan konflik horizontal di masyarakat. Karena di sana saat ini terbagi dua kubu. Mayoritas menolak dan juga ada yang menerima aktivitas tambang karena kepentingan," ujar Mustaqim.
Setelah pertemuan, anggota dewan mengaku siap menampung aspirasi tersebut.
Komisi III DPRD Kalsel juga berjanji segera meninjau tambang di Kecamatan Panyipatan, paling lambat Februari mendatang.
(sumber: tribunnews.com)