Pramusaji di bawah umur di Tala Kalsel

Jadikan Anak di Bawah Umur sebagai Pramusaji, Beberapa Usaha di Tala Terancam di Tutup

SUN FM Radio – Tindakan eksploitasi anak memang marak terjadi di daerah kamu nih, Sun People, Kalimantan Selatan.

Kini beberapa usaha dagang mendapatkan peringatan dari Satpol PP Tala bahkan ancam akan menutup warung tersebut jika masih bandel.

Larangan mempekerjakan pramusaji belia atau di bawah umur hingga kini masih berlaku di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Namun masih ada saja sejumlah pemilik usaha, terutama pemilik warung di Tala yang mempekerjakan anak di bawah umur.

Padahal disampaikan juga dalam keterangan yang dilansir dari Tribunnews, bahwa Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tala selama ini juga terus menyosialisasikan hal tersebut.

Terkini, ada satu lagi pemilik warung makanan/minuman di wilayah Kota Pelaihari yang didatangi personel Satpol PP dan Damkar Tala karena terindikasi melanggar ketentuan tersebut.

Kepada penyidik Satpol PP, pemilik warung tersebut berjanji tidak lagi mempekerjakan anak di bawah umur.

Juga, berjanji menutup warung maksimal pukul 00.00 Wita.

"Juga berjanji tidak menyediakan dan melarang pengunjung minun minuman keras. Bila mengulangi, pemilik warung itu siap ditutup warungnya," papar Kepala Satpol PP dan Damkar Tala Muhammad Kusri.

Gimana pandangan kamu nanggapin persoalan ini, Sun People?

(sumber: tribunnews.com)

psikolog periksa kejiwaan 2 tersangka pembunuhan untuk dijual organnya

Psikolog Periksa Kejiwaan 2 Remaja Makassar Bunuh Bocah untuk Dijual Organnya

Banjarmasin, SUN FM Radio – Ternyata sudah satu tahun terobsesi terhadap organ tubuh, Sun People!

Tentu ini bukan kasus yang mengenakan, ya. Dimana 2 remaja sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan karena tergiur dengan uang dari website penjualan organ tubuh.

Dalam menanggapi kasus tersebut, Tim Psikolog Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap 2 tersangka kasus pembunuhan bocah bernama Muh Fadli Sadewa (11) di Kota Makassar. Hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku kini dalam pengembangan tim penyidik.

Dilansir dari Detik, Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando membeberkan secara kasat mata kejiwaan dan fisik kedua tersangka masih terbilang sehat. Untuk itu, psikolog mempunyai wewenang memberikan penjelasan lebih detail.

"Untuk saat ini kedua tersangka dalam kondisi sehat fisik maupun kejiwaan kalau dilihat secara kasat mata yah. Tapi kalau untuk hasil pemeriksaan kejiwaan itu ahlinya yang tahu," ucap lando.

Dijelaskan mengenai motif pembunuhan, dimana setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap remaja AR dan AF. AR sudah satu tahun terobsesi menjual organ tubuh.

Bahkan rencana pembunuhan tersebut sudah direnacanakan oleh AR setelah membuka website jual beli organ manusia secara otodidak. Selama satu tahun belakangan, AR terus menyimpan hasrat menjual organ hingga akhirnya melihat kesempatan saat bertemu korban.

Ini salah bukti ya Sun People, bahwa anak dibawah umur perlu banget tuntunan dalam mengakses bebas ruang internet dan lingkungannya. Hal ini tentu diharapkan tidak akan ada lagi terjadi ya, Sun People!

(sumber: detik.com)

Kapolda sumsel melarang aliran musik remix

Kapolda Sumsel Larang Warganya Mainkan Musik Organ Tunggal Remix

Banjarmasin, SUN FM Radio – Bener ga sih musik remix bisa membawa hal negatif seperti tindak kejahatan, Sun People?

Dipercaya dengan image yang nakal dan gelap, kali ini di Sumatera Selatan dengan tegas melarang untuk musik organ tunggal membawakan music remix. 

Musik hiburan seperti organ tunggal adalah salah satu hiburan untuk masyarakat. Sayangnya, di Sumatera Selatan (Sumsel) jenis musik tersebut bahkan musik aliran elektro atau remix dilarang di daerah tersebut.

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Albertus R Wibowo mengatakan, adanya larangan ini untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat daerah setempat dari penyalahgunaan narkoba.

Pelanggaran ini hanya terhadap pilihan musik atau lagu bukan untuk keberadaan hiburan organ tunggal atau sejenisnya.

Dilansir dari Kompas, Wibowo mengajak para camat dan lurah di setiap kabupaten dan kota untuk turut serta mensosialisasikan kebijakan pelarangan musik remix kepada masyarakat.

"Dengan demikian harapannya tujuan pelarangan tersebut dapat dipahami masyarakat dan upaya mitigasi penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran narkoba bisa berjalan maksimal," kata dia.

Menurut pandangan kamu gimana nih Sun people, kamu salah satu penikmat music remix juga?

(sumber: kompas.com)

kota gaib Saranjana

Kota Gaib Saranjana Kotabaru Viral Lagi

Banjarmasin, SUN FM Radio – Sun People, kota Saranjana atau kota gaib Kembali viral nih!

Dikutip dari tribunnews, Ihwal Kota Gaib Saranjana di Kotabaru, Kalimantan Selatan kembali jadi sorotan.

Walaupun faktanya, kita tahu sudah ada beberapa artis seperti Ari Lasso, Ifan Seventeen dan Tantri Kotak pernah membagikan kisah dan pengalamannya ketika manggung di beberapa waktu yang sudah lewat.

Seperti yang telah diceritakan sebelumnya, Kota Gaib Saranjana merupakan sebuah tempat yang tak terlihat kasat mata. Keberadaan kota ini tidak ada dalam peta Indonesia maupun google maps, namun keberadaannya diyakinin berada tepat di selatan pulau, tepatnya di Desa oka-oka, Kecamatan Pulau Laut Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Bahkan baru-baru ini, viral penampakan kota jin itu melalui unggahan seorang dokter bernama Devi. Jagat maya belakangan dihebohkan dengan penampakan kota gaib saranjana tertangkap kamera bersama seorang dokter cantik di Kotabaru, Kalsel.

Akibatnya, foto dokter ini sontak viral lantaran tersebar luas di jejaring media sosial.  Terlebih, tampak dari kejauhan berjejer gedung mirip kota metropolitan.

Meski begitu, Devi mengaku belum percaya bahwa itu adalah penampakan kota gaib saranjana. Ia mengira itu hanyalah pantulan cahaya lampu semata. Terlebih, Devi sendiri besar dengan literatur ilmu kedokteran.

(sumber: tribunnews.com)

Surat himbauan lato-lato Banjarmasin

Larang Lato-lato di Sekolah, Kadisdik Banjarmasin Beri Penjelasan

SUN FM Radio – Kini Lauto-Lato dilarang untuk dibawa ke sekolah, Sun People!

Betapa viralnya permainan yang satu ini, sehingga cukup memakan perhatian public dan sektor Pendidikan ya.

Pelarangan untuk memainkan permainan lato-lato ini bersamaan dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan kota Banjarmasin.

Dinas Pendidikan kota Banjarmasin mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan bermain lato-lato di lingkungan sekolah. Berbunyi instruksi agar Satuan Pendidikan untuk membuat edaran tertulis yang bersifat persuasif kepada peserta didik masing-masing untuk melarang mereka membawa alat permainan lato-lato ke sekolah.

Surat edaran ini ditujukan bagi pengawas pembina TK, SD, dan SMP baik negeri maupun Swasta di Banjarmasin dan juga kepada orangtua para peserta didik.

“Kami tidak melarang bermain lato-lato, namun menghimbau untuk tidak membawa ke sekolah, meski di Banjarmasin masih belum ada temuan dampak berbahaya permainan itu, tapi kita tetap harus waspada” jelas Nuryadi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.

Surat edaran ini, lanjut Nuryadi, dibuat sebagai antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan yang berkaitan dengan permainan lato-lato.

Hal ini juga berkenaan dengan banyaknya kejadian yang sudah menimpa anak-anak saat bermain lato-lato. Bahkan sebelum surat edaran dibagikan pun sudah ada laporan dari sekolah-sekolah yang memang melarang siswanya membawa mainan lato-lato dan memainkannya.

Menurut kamu tentang keputusan ini seperti apa Sun People?

(sumber: tribunnews.com)