Babarsih kolong rumah

Ada Gerakan Babarasih 100 Ribu Kolong Rumah dari Pemko Banjarmasin, Sungai Terpapar Mikroplastik.

SUN FM Radio – Sungai di kota Banjarmasin sudah tercemar mikroplastik, Sun People!

Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Lingkungan Hidup mencanangkan gerakan Babarasih 100 ribu kolong rumah.

Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina kemudian melakukan Soft Opening Germas 100.000 B'basah yakni gerakan masyarakat bawah barumahan barasih sampah, Selasa (24/1/2023), waktu setempat.

Ujar Wali Kota, gerakan ini dapat dilakukan secara totalitas dan tak tanggung-tanggung.

"100 ribu kolong rumah ini berarti ada separo dari rumah yang ada di Banjarmasin yang akan dibersihkan,” disampaikan Wali Kota secara optimis.

Tak bisa menampik jika sejauh ini masih ada banyak sampah di kolong rumah warga, Sun People. Bukan hanya tak enak dipandang, namun juga rawan jadi sarang penyakit seperti sarang nyamuk DBD.

Ditambahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Alive Yoesfah Love, pihaknya optimistis bisa membersihkan kolong 100 ribu rumah dalam setahun dan diharapkan terus berkelanjutan.

"Kami menstimulasi masyarakat untuk melakukan pembersihan sampah di kolong rumah mereka," katanya.

Selain itu, juga diketahui, isu mengenai sungai di Kota Banjarmasin yang sudah terpapar mikro plastik akibat banyaknya sampah plastik di kolong rumah.

(sumber: tribunnews.com)

 
kematian ibu dan anak di Balangan

Kabupaten Balangan Miliki Kasus Angka Kematian Ibu dan Anak yang Tinggi

Banjarmasin, SUN FM Radio – Disebabkan oleh apa ya, Sun People…

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Balangan terus berupaya untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi di Balangan yang sempat tinggi.

Tercatat pada 2021 terdapat tujuh kasus ibu meniggal dan pada 2022 turun menjadi tiga kasus.  Kemudian, untuk angka kematian bayi juga menurun dari angka 30 kasus pada 2021 menjadi 17 kasus pada 2022.

Dilansir dari tribunnews, Kadinkes Balangan, Akhmad Nasa’I mengakui, angka kematian ibu dan bayi di Balangan yang sempat tinggi.

Oleh sebab itu, berbagai program dijalankan untuk mengurangi resiko kematian ibu dan bayi. Bukan tidak hanya melibatkan petugas Dinas Kesehatan melainkan juga tugas dari seluruh pihak termasuk masyarakat.

“Kami mendorong tiap desa memiliki kegiatan untuk remaja yang menjadi calon ibu hamil untuk bisa mengetahui risiko kehamilan dan menjaga kesehatan kehamilan,” jelasnya lagi.

Akhmad Nisa’I menambahkan dalam upaya dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi juga dilakukan penambahan sarana fasilitas kesehatan.

Tahun ini rencananya akan dibangun 13 Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) yang tersebar di beberapa kecamatan.

Sebelumnya sudah terdapat 140 Poskesdes, dan pada tahun ini kembali dilakukan pembangunan dengan anggaran sekitar Rp 200 juta perbangunan.

(sumber: tribunnews.com)

booster kedua mulai tanggal 24 januari 2023

Booster Kedua Bagi Masyarakat Umum Dimulai, Kota Banjarmasin Sudah Tersedia Di Puskesmas

Banjarmasin, SUN FM Radio – Vaksin Booster kedua nih, Sun People!

Sempat ditanyakan kapan pembagian vaksin booster bagi masyarakat umum, kini warga kota Banjarmasin bisa Booster Covid-19 kedua di puskesmas.

Pemerintah pusat mengumumkan bahwa masyarakat sudah bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis keempat alias booster kedua mulai Selasa (24/1/2023).

Dilansir dari sumber, tribunnews, hal ini sudah tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 bagi kelompok Masyarakat Umum yang ditetapkan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit pada 20 Januari 2023.

Khususnya di kota Banjarmasin, booster kedua bisa diberikan dari puskesmas-puskesmas wilayah masing-masing kepada warga.

Kepala Dinkes Banjarmasin, M Ramadhan, juga menjabarkan bahwa benar instruksi dari Kemenkes itu sudah pihaknya informasikan kepada semua kepala puskesmas di Banjarmasin.

Untuk diketahui nih, Sun People, Saat ini stok vaksin Covid 19 yang tersedia di Instalasi Farmasi Kesehatan ada Pfizer dan di puskesmas-puskesmas adalah Pfizer dan Zivifax.

Khusus untuk booster, vaksin yang tersedia adalah zivifax, sinopharm serta sinovac.

(sumber: tribunnews.com)

Larangan merokok di JPO Banjarmasin

JPO di Kota Banjarbaru Jadi Kawasan Tanpa Rokok, Nekat Didenda 500 Ribu!

SUN FM Radio – Ingat ya, Sun People, dikawasan ini dilarang merokok!

Fasilitas publik seperti Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) sudah bisa Sun People temukan di Banjarbaru.

Selain itu, rencana Dinas PUPR Banjarbaru membangun pembatas sisi anak tangga pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) juga sudah direalisasikan.

Pembatas itu dibuat agar jalur kursi roda pada JPO tidak lagi dilalui oleh sepeda motor seperti kejadian yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Poin penting lainnya yang harus diketahui Sun People mengenai fasilitas umum ini ialah JPO merupakan kawasan tanpa rokok.

Dilansir dari sumber, terlihat juga di JPO Banjarbaru 2 terpasang stiker bertuliskan kawasan tanpa rokok, sesuai dengan Perda Kota Banjarbaru nomor 12 Tahun 2017. Artinya masyarakat dilarang melakukan aktivitas yang berkaitan dengan rokok, baik itu merokok, mempromosikan ataupun memperjualbelikan rokok di JPO dan sekitarnya.

Bila nekat maka dapat dikenakan ancaman pidana selama tiga hari atau denda senilai Rp 500 Ribu. Masyarakat pun diminta agar bisa bersama-sama menjaga dan memelihara kebersihan JPO Banjarbaru 2.

Oleh karena itu, fasilitas bersama ini diharapkan bisa kita jaga bersama ya, Sun People.

(sumber: tribunnews.com)

kecelakaan lalulintas turis asing

Minim Pemahaman Lalulintas, Turis Asing di Bali Kerap Kecelakaan

Banjarmasin, SUN FM Radio – Keamanan berkendara di jalan raya harus diterapkan oleh seluruh pihak ya, Sun People, bahkan oleh wisatawan lokal ataupun asing.

Turis asing kerap kecelakaan di Bali, sehingga Polisi harus kembali menghimbau dan mengingatkan para perusahaan rental kendaraan.

Imbauan tersebut sangat penting diberikan oleh para pemilik rental, karena akhir-akhir ini sering terjadi pelanggaran lalulintas dan kecelakaan lalulintas yang dialami oleh warga negara asing yang menggunakan kendaraan sewaan, yang disebabkan oleh ketidakpahaman mereka terhadap aturan lalulintas yang berlaku.

Dilansir dari cnnindonesia.com, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, mengimbau pemilik rental kendaraan di Bali, sebelum menyewakan kendaraannya ke wisatawan asing maupun lokal, perlu mengingatkan penyewa tetap patuh terhadap aturan yang berlaku, termasuk memiliki SIM.

"Serta selalu mengutamakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dalam berkendara," kata Satake, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/01), waktu setempat.

Bahkan juga disampaikan, bila memang diperlukan, para pemilik rental diharapkan menyiapkan pemandu jalan bagi WNA yang menyewa kendaraannya.

Dilaporkan bahwa, setidaknya ada dua WNA yang tewas di Bali karena kecelakaan lalulintas. Selain itu, pada beberapa waktu yang lalu juga terjadi kecelakaan tunggal mobil yang ditumpangi dan dikendarai WN Rusia terperosok ke jurang sedalam 25 meter di Buleleng.

(sumber: cnnindonesia.com)