uu asn

Revisi UU ASN Tak Kunjung Selesai, Pendataan Tenaga Honorer Bermasalah

Banjarmasin, SUN FM Radio – Ada apa dengan ASN dan tenaga honorer, Sun People?

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, lambannya proses revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) karena pendataan tenaga honorer bermasalah.

Dikatakan, proses tersebut terkendala karena tak sinkronnya kinerja pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Padahal, DPR ingin revisi UU ASN bisa menyelesaikan persoalan banyak tenaga honorer di berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Dilansir dari sumber, Kompas, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah melakukan pendataan. Mulanya, diperkirakan tenaga honorer yang belum terdaftar adalah 500.000 orang. Kemudian, bertambah menjadi 800.000 orang. Akhirnya, setelah didata lagi, jumlah tenaga honorer dari semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah mencapai 2.421.100.

Untuk diketahuni nih, Sun People, pembahasan revisi UU ASN ini sudah melewati 4 kali masa sidang. Komisi II pun mendorong agar DPR membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahasnya.

Disampaikan juga dengan adanya pansus, diharapakan agar pemerintah dapat lebih serius memperhatikan persoalan ini.

(sumber: kompas.com)

 
MK tolak legalkan pernikahan beda agama

MK Tolak Legalkan Pernikahan Beda Agama

Banjarmasin, SUN FM Radio – Permohonan pemohon terhadap pernihakan beda agama ditolak MK, Sun People!

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi terhadap UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. MK menolak permohonan pemohon untuk melegalkan pernikahan beda agama.

"Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan, Selasa (31/1/2023), waktu setempat.

Dikutip dari sumber, detik, MK menilai dalil pemohon terkait Pasal 2 ayat 1 dan ayat 2 serta Pasal 8 huruf F UU No 1 Tahun 1974 tidak beralasan menurut hukum. Selain itu, MK juga menilai tidak ada urgensi untuk bergeser dari pendirian mahkamah pada putusan-putusan sebelumnya. Sebagai informasi, permohonan untuk melegalkan pernikahan beda agama bukanlah hal baru. MK sebelumnya juga pernah menolak permohonan serupa.

"Mahkamah tetap pada pendiriannya terhadap konstitusionalitas perkawinan yang sah adalah yang dilakukan menurut agama dan kepercayaannya serta setiap perkawinan harus tercatat sesuai dengan peraturan perundang-undangan," lanjutnya.

Untuk diketahui nih, Sun People, gugatan ini sebelumnya diajukan oleh Ramos Petege. Ramos merupakan pemeluk agama Katolik yang gagal menikahi perempuan beragama Islam. Ramos Petege lalu menggugat UU Pernikahan ke MK dan berharap pernikahan beda agama diakomodasi UU Perkawinan.

Menurutnya, perkawinan adalah hak asasi yang merupakan ketetapan atau takdir Tuhan dan setiap orang berhak untuk menikah dengan siapapun juga terlepas dari perbedaan agama.

(sumber: detik.com)

Pemko Banjarmasin

Pemko Banjarmasin Pastikan Stok Bahan Pokok Masih Aman

Banjarmasin, SUN FM Radio – Kita masih dalam kondisi berjuang untuk mengendalikan inflasi, Sun People…  

Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengatakan sudah memastikan rantai pasokan kebutuhan bahan pokok saat ini masih relatif aman.

 Dalam masa pengendalian inflasi di kota Banjarmasin, hal ini juga didukung dengan sejumlah faktor mulai dari ketersediaan bahan dan pendistribusian yang tidak terganggu.

"Dari Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) sudah memastikan rantai pasokan aman," ucap Ibnu Sina usai meninjau pelaksanaan Bazar Pasar Murah di Lapangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Kamboja, Selasa (31/1/2023), waktu setempat.

Dikutip dari sumber, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terus upayakan kebutuhan bahan pokok tetap terjamin dengan harga stabil di tengah pengendalian inflasi. Selain itu, disampaikan juga bahwa tidak ada kendala pada distribusi bahan pokok baik di jalur darat maupun jalur laut karena cuaca masih memungkinkan untuk kegiatan distributor pasokan.

Namun, ada satu poin yang saat ini menjadi perhatian serius, dimana mengenai ketersediaan beras lokal. Bahkan persoalan ini tidak hanya terjadi di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) saja. Tapi juga Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Tengah (Kalteng).

Wali Kota juga menekankan kepada seluruh distributor di Kota Banjarmasin agar tidak mempermainkan harga di tengah tingginya permintaan dengan tujuan mengambil keuntungan di situasi seperti sekarang ini.

(sumber: tribunnews.com)

Percobaan penculikan anak di Martapura

Percobaan Penculikan Anak Dipastikan Hanya Hoaks, Polres Tetap Beri Imbauan Waspada Menerima Informasi

SUN FM Radio – Baru-baru ini beredar kabar adanya aksi penculikan terhadap anak di Martapura, Sun People!

Beredar kabar percobaan penculikan terhadap seorang murid SDN Cindai Alus 1, Desa Cindai Alus, Kota Martapura, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Segera, hal itu menjadi atensi dari pihak kepolisian daerah setempat. Petugas Polsek Martapura Kota langsung memastikan soal informasi yang beredar.

Meski informasi yang dihimpun bahwa kabar penculikan itu adalah hoaks, polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. Maksud dari waspada disini ialah masyarakat diharapkan dapat tidak mudah percaya dengan jenis-jenis informasi yang tidak jelas bahkan hoaks yang kemungkinan akan terjadi dikemudian hari.

Dilansir dari sumber, tribunnews, Kepala Seksi Humas Polres Banjar, AKP Suwarji, mengimbau kepada masyarakat agar jangan langsung percaya dengan adanya informasi tersebut.

"Kami memastikan berita itu hoaks dan mengimbau kepada masyarakat agar lebih teliti dalam menyebarkan informasi," pintanya.

Yang terpenting ialah, orangtua/wali/masyarakat juga tidak lengah terhadap keberadaan dan aktivitas anak, terutama saaat di sekolah. Tidak lengah untuk menjaga selalu berhati-hati, imbau kepada anak agar tidak mudah diajak orang yang tidak dikenal.

(sumber: tribunnews.com)

pembelian motor listrik akan mendapatkan subsidi

Beli Motor Listrik Bakal Dapat Subsidi Rp7 Juta Mulai Februari

Banjarmasin, SUN FM Radio – Sun people sudah berencana untuk beli kendaraan lisrik?

Wacana pemberian subsidi pembelian kendaraan listrik semakin menemui titik terang usai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan nilainya Rp7 juta per unit.

Luhut menjelaskan prioritas subsidi tersebut akan diberikan kepada masyarakat sederhana. Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut maksud dari pernyataannya itu.

"Sekitar Rp7 juta ya kira-kira untuk motor listrik baru dan nanti diumumkan semua, akan diprioritaskan untuk rakyat yang sederhana," ujar Luhut beberapa waktu lalu, sebagaimana dikutip dari sumber, Senin (30/1), waktu setempat.

Luhut sempat ditanya apakah subsidi ini juga untuk motor listrik konversi, namun dia tak memberi jawaban terkait hal ini.

Namun, sayangnya tidak dijelaskan secara langsung apakah subsidi ditujukan ke produsen atau konsumen secara langsung saat membeli motor listrik. Kemudian, Luhut juga tak memberi informasi lebih lanjut mengenai kelanjutan wacana subsidi bakal mobil listrik dan hybrid, meski sebelumnya sempat diungkap pemerintah.

Luhut hanya memastikan kebijakan mengenai subsidi ini telah rampung dan akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan subsidi kendaraan listrik akan ditentukan berdasarkan harga. Ia memastikan tak semua kendaraan bakal mendapat subsidi.

Kebijakan tersebut menurut Airlangga adalah insentif, bukan subsidi.

(sumber: cnnindonesia.com)