Sertifikasi halal

Paling Lambat Oktober 2024 Pengusaha Makanan Wajib Bersertifikat Halal

Paling Lambat Oktober 2024 Pengusaha Makanan Wajib Bersertifikat Halal

Banjarmasin, SUN FM Radio – Kamu yang punya usaha makanan, jangan sampai terkena sanksi ya, Sun People!

Dikabarkan melalui Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), M. Aqil Irham, yang mana disampaikan kepada semua pelaku usaha makanan dan minuman, 

hasil sembelihan serta jasa penyembelihan wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2024.

"Berdasarkan ketentuan, setelah 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan terkena sanksi," tegas Aqil seperti dikutip dari website Kementerian Agama, Senin (9/1), waktu setempat.

Disamping itu, Sun people, agar kewajiban tersebut tidak memberatkan pelaku usaha, pihak BPJPH membuka program sertifikasi halal gratis. Untuk tahun ini, program sertifikasi halal dibuka sepanjang tahun dimulai 2 Januari 2023.

"Kami membuka 1 juta kuota sertikikasi halal gratis dengan pernyataan pelaku usaha (self declare)," lanjutnya.

Gimana, Sun People? Kamu yang mau daftarkan usaha makanan kamu bisa langsung ke laman dan mengakses ptsp.halal.go.id. Berlaku untuk semua pelaku usaha,

(sumber: cnnindonesia.com)

Sektor jasa dan perdagangan sumbang 1.6 trilliun

Banjarmasin sumbang Investasi 1,6 Triliun dari Sektor Pedagangan dan Jasa

Banjarmasin, SUN FM Radio – Ternyata sumbangan dari bisnis perdagangan yang menjamur di Kota Seribu Sungai memberikan nilai yang tinggi juga, ya Sun People!

Hal yang paling penting investasi tersebut dimiliki oleh investor lokal!

Jumlah investasi yang masuk ke Provinsi Kalimantan Selatan yang disumbang Kota Banjarmasin selama tahun 2022 mencapai Rp 1.6 triliun.

Untuk diketahui, bahwa serapan investasi ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

"Untuk Kota Banjarmasin investasi paling banyak ada di sektor perdagangan dan jasa,"

Lantas bagaimana target investasi di Kota Banjarmasin di 2023 nanti? Ari menjelaskan, pihaknya cukup optimistis mengingat capaian target di 2022 lalu terpenuhi dengan baik.

"Target investasi kan dari Provinsi, untuk 2023 kita cukup optimistis," katanya. Pengaruh investasi di Kota Banjarmasin belum terdampak perpindahan ibu kota Provinsi ke Banjarbaru.

"Saya rasa belum ada dampak yang terlihat, orang masih mengenal Banjarmasin sebagai pusat perdagangan dan jasa,"

Gimana menurut kamu, Sun people?

(sumber: tribunnews.com)

TK Swasta di Banjarmasin

6 TK Swasta di Banjarmasin Berubah dan Naik Status jadi Negeri

SUN FM Radio – Terdaapat 6 TK yang masih berstatus Swasta di kota Banjarmasin akan dinaikan status menjadi di negeri tahun 2023 ini, Sun People!

Sebanyak enam Taman Kanak-kanak (TK) yang statusnya masih swasta akan diubah menjadi negeri di 2023 ini.

Rencana ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan kota Banjarmasin, Nuryadi baru-baru ini kepada media. Menurutnya, saat ini TK yang statusnya negeri hanya ada 5 sesuai dengan jumlah kecamatan di kota Banjarmasin.

Sehingga, jumlah TK Negeri nantinya akan bertambah menjadi 11 di kota Banjarmasin.

Perubahan status TK swasta menjadi TK negeri ini, lanjut Kepala Disdik sebagai upaya pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM).

"Ini nantinya akan membuka peluang untuk perekrutan PNS dan PPPK bagi guru Paud," jelasnya.

Pada pelaksanaannya nanti, 6 TK Swasta yang diubah statusnya menjadi Negeri tersebut akan dikelola Pemko Banjarmasin melalui Dharma Wanita.

Namun bagi yang penasaran sekolah TK apa saja yang akan dinaikkan statusnya, terkait hal ini masih belum diberikan bocoran nama-nama TK swasta yang statusnya akan diubah ke TK Negeri ini.

(sumber: tribunnews.com)

Kucing Pegawai Kementerian PUPR

Kucing Sukses yang Jadi Pegawai Kementerian PUPR

Banjarmasin, SUN FM Radio – Disaat kamu dan segelintir orang sibuk ngurus lamaran kerja, kini kita dengar kisah sukses dari Kucing yang berhasil masuk jadi pegawai Kementerian!

Kamu kalah gercep dari Kokom nih, Sun People!

Seekor kucing sukses mencuri perhatian setelah diangkat menjadi pegawai baru Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kokom namanya. Kucing bebelang hitam dan abu-abu.

Pengangkatan Kokom sebagai pegawai diumumkan lewat akun media sosial Kementerian PUPR. "Perkenalkan Kokom, kocheng PUPR.. 🐱," ujar Kementerian PUPR, lewat akun media sosial Twitter @KemenPU, dikutip Jumat (06/01/2022), waktu setempat.

layaknya pegawai lain, Kokom diberi kalung tanda pengenal, lengkap dengan jabatannya. Kokom kini menduduki posisi sebagai Pranata Teknis Perkochengan PUPR.

Kokom merupakan satu dari sekian kucing yang baru saja diangkat sebagai pegawai di instansi pemerintahan. Sebelumnya, ada Soleh yang sempat menyita perhatian warganet.

Soleh sendiri merupakan kucing putih berbelang abu-abu yang diangkat menjadi pegawai di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serpong di November 2022 kemarin. Soleh diangkat menjadi Penyuluh Ahli Meow.

Nah loh, saingan kamu bertambah karena kelompok kocheng! Semakin kesini kelompok kochen ini semakin kesana, ya Sun People!

(sumber: detik.com)

Raperda Anti LGBT di Makassar

Makassar Mulai Godok Raperda Anti LGBT

Banjarmasin, SUN FM Radio – Makassar mulai berani bersuara nih, Sun People!

DPRD Makassar tengah mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tahun 2023 tentang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

Peraturan itu akan membatasi kelompok LGBT untuk tidak melakukan kampanye secara terang-terangan di Makassar, Sulawesi Selatan.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, Raperda ini merupakan bentuk tindakan tegas untuk kelompok-kelompok LGBT di Makassar.

Lebih ditekankan lagi melalui peraturan ini bahwa kelompok LGBT tidak akan mendapatkan tempat di Makassar. Usulan Raperda LGBT oleh DPRD Makassar ini dia anggap sebagai bentuk keseriusan untuk menangkal LGBT.

Raperda soal LGBT ini diinisiasi oleh Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar dan bakal masuk pembahasan intens pada 2023 ini.

Nantinya LGBT, yang disebut dalam Raperda tersebut sebagai kalangan menyimpang gender, tak lagi boleh berkampanye atau beraktivitas terang-terangan di publik Makassar.

Gimana menurut kamu, Sun People?

(sumber: cnnindonesia.com)