bendungan riam kiwa

Sering Dilanda Banjir, Pemkab Banjar Berencana Membangun Bendungan Riam Kiwa

Banjarmasin, Sun FM Radio – Kabupaten Banjar sering dilanda banjir terutama ketika saat musim hujan, untuk mengatasi kondisi tersebut, Pemkab Banjar berencana untuk membangun Bendungan Riam Kiwa di Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan. 

Namun, pembangunan Riam Kiwa akan membutuhkan waktu yang lama karena sampa saat ini, pengerjaan fisik Bendungan Riam Kiwa belum dilaksanakan. 

Menurut Sekda Banjar, HM Hilman, sangat pentingnya membangun Bendungan Riam Kiwa sebagai upaya pengendalian banjir.

BACA JUGA: Ratusan Ribu Masyarakat Padati Monas Sebagai Aksi Bela Palestina

"Berdasarkan desain yang disampaikan Balai Wilayah Sungai Kalimantan III yang diinformasikan kepada kami, maka Bendungan Riam Kiwa nanti bisa mereduksi banjir sampai 70 persen atau kurang lebih 255 meter kubik air per detik," bebernya.

Kemudian, lanjut Hilman, manfaat lain adalah punya potensi untuk pengembangan irigasi bagi lahan pertanian seluas sekitar 1.800 hektare, potensi tenaga listrik sekitar 6 Mega Watt dan untuk penyediaan air baku 4.500 liter per detik.

Disampaikannya, dari desain bendungan tersebut total lahan yang diperlukan adalah 771,51 hektare. Untuk keperluan area genangan 654,04 hektare. Area konstruksi waduk 41,39 hektare.

Kepala BPBD Banjar, Warsita mengemukakan, di Kabupaten Banjar kawasan paling rawan banjir adalah Kecamatan Pengaron, Mataraman, Astambul, Martapura Kota, Martapura Timur Martapura Barat, Cintapuri dan Sungaitabuk.

"Menghadapi itu kami mitigasi dengan mempersiapkan sarana dan prasarana misal perahu, mesin perahu, mesin chain saw termasuk kesiapan logistik," jelas Warsita.

Selain itu, BPBD Banjar juga melakukan sosialisasi atau pemberitahuan secara dini baik melalui pertemuan seperti pembentukan Desa Tanggap Bencana (Destana), Kecamatan Tanggap Bencana (Katana), Latihan Bareng (Latbar) relawan dan melalui TRC BPBD sekaligus melaksanakan patroli.



 

karhutla di gunung penanggungan

Gunung Penanggungan Kebakaran, Apinya Terlihat Hingga Sidoarjo

Banjarmasin, Sun FM Radio –  Gunung Penanggungan Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur dilanda kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Kamis (2/11).

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Jatim, Satriyo Nurseno mengatakan, api dilaporkan muncul pukul 14.21 WIB.

BACA JUGA: Masih Ada 8 Ribu Jamban Apung di Banjarmasin, PR Untuk Kota Sehat

"Pada hari Kamis, 2 November 2023 pukul 14.21 WIB, terjadi Kebakaran Hutan di Blok Petak 1, area Gunung Penanggungan," kata Satriyo melalui keterangan tertulisnya.

Ia mengaku belum diketahui apa penyebab kebakaran itu. Begitu juga detail berapa luasan yang terdampak. Hingga, Kamis malam pun, api dan kepulan asap masih terlihat.

"Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak setempat. Hingga saat ini, masih terlihat kepulan asap dan pihak terkait melakukan pemantauan," ucapnya.

Saat ini, kata Satriyo, Agen Bencana Provinsi Jatim dan Tim BPBD Kabupaten Mojokerto berkoordinasi dengan Perhutani dan pihak terkait lainnya melakukan pemantauan.

Kobaran api yang membakar Penanggungan bahkan dilaporkan bisa terlihat sampai ke wilayah Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.


jamban apung

Masih Ada 8 Ribu Jamban Apung di Banjarmasin, PR Untuk Kota Sehat

Banjarmasin, Sun FM Radio – Masyarakat Banjarmasin yang tinggal di bantaran sungai hingga kini masih menggunakan jamban apung. Menurut Forum Kota Sehat (FKS) Kota Banjarmasin, Faturrahman, hingga saat ini Kota Banjarmasin masik memiliki 8 ribu jamban apung. 

Adanya keberadaan jembatan apung tersebut, menjadi tantangan untuk mewujudkan Kota Sehat.

Jumlah ini, masih begitu banyak untuk mengentaskan Banjarmasin dari jamban apung. 

BACA JUGA: Gunung Penanggungan Kebakaran, Apinya Terlihat Hingga Sidoarjo

"Ya ini tantangan besar Kota Banjarmasin untuk jadi kota sehat yang harus 80 persen ODF," ujarnya. 

Hingga saat ini baru 20 kelurahan yang bebas jamban. Sedangkan, untuk mewujudkan kota sehat targetnya adalah 42 kelurahan. 

"Syukur bisa mencapai 52 kelurahan. Target kami Banjarmasin bebas jamban apung pada 2025. Sesuai dengan masa jabatan wali kota," pungkasnya. 

Ia mengakui jika jamban apung ini merupakan masalah pemukiman di bantaran sungai. Nah, solusinya nanti akan ada instalasi komunal. Bahkan, ada komitmen kelurahan untuk membantu mengentaskan jamban apung. 

Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor mengatakan, perlu kerjasama yang intens antar masyarakat dan pemerintah. Apalagi tugas besar menuntaskan ODF di Kota Banjarmasin.



 

golput pemilu 2024

Ajak Orang Lain Golput Pada Pemilu 2024 Bisa Berujung Pidana

Banjarmasin, Sun FM Radio – Mengajak orang lain untuk golput pada pemilu 2024 nanti bisa berujung pidana. Ancaman ini tertuang dalam Pasal 515 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Selain ajakan tidak menggunakan hak pilih, seruan untuk merusak surat suara agar tidak sah juga dilarang.

"Hukuman penjara paling lama tiga tahun," kata Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin, Heriwijaya kepada Radar Banjarmasin, Kamis (26/10).

BACA JUGA: Kasatlantas Polresta Banjarmasin Imbau Warga Banjarmasin Tidak Gunakan Jasa Calo Untuk Membuat SIM

Selain pidana penjara, juga ancaman denda. Paling banyak Rp36 juta.

Dijelaskan Heri, seseorang yang memilih untuk tidak memilih bukanlah pelanggaran hukum.

Sebab tak ada satupun aturan yang dilanggar. Namun, berbeda ketika sudah mengajak-ajak.

"Dalam UU Pemilu, tidak ada larangan tegas seseorang untuk menjadi golput," jelasnya.
Istilah golput atau golongan putih mencuat pada zaman Orde Baru. Heri melihat, orang golput karena alasan yang beragam.

Lantaran apatis, TPS-nya kejauhan, faktor cuaca, dan alasan paling ekstrem karena tidak ada kandidat yang membagikan uang. Atau karena tidak terdaftar sebagai pemilih, tidak menerima undangan memilih, hingga beranggapan semua kandidat yang ada tidak pantas dipilih.

"Berbeda dengan Australia. Di sana kalau golput bisa terkena sanksi pidana. Karena di sana memilih adalah hak dan kewajiban warga negara. Sementara di Indonesia hanya hak," pungkasnya.

Wajar KPU khawatir, sebab tingginya angka golput bisa menurunkan tingkat legitimasi pemimpin terpilih.

Sebagai gambaran, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, masyarakat yang golput pada Pemilu 2019 sebanyak 34,75 juta atau 18,02 persen dari total pemilih terdaftar.
Sementara pada 2014, angka golput berjumlah 30,22 persen atau 58,61 juta pemilih.

kasatlantas polresta banjarmasin

Kasatlantas Polresta Banjarmasin Imbau Warga Banjarmasin Tidak Gunakan Jasa Calo Untuk Membuat SIM

Banjarmasin, Sun FM Radio – Masih ada warga Banjarmasin yang mengurus SIM lewat calo, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) Kompol Taufiq Qurrahman mengimbau warga setempat saat mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak lewat calo atau perantara.

“Mengurus SIM lebih baik langsung ke kantor kepolisian, biayanya murah, untuk SIM A baru hanya Rp120.000 dan untuk SIM C baru hanya Rp100.000, di luar dari biaya psikologi dan kesehatan,” kata Taufiq di Banjarmasin, Jumat.

Dia menuturkan tarif resmi pembuatan SIM melalui yang bersangkutan terbilang cukup terjangkau dibandingkan menggunakan jasa calo atau pihak ketiga. Hal itu berpotensi menelan biaya berkali lipat jika melalui jasa calo.

BACA JUGA: Ajak Orang Lain Golput Pada Pemilu 2024 Bisa Berujung Pidana

“Waktu yang dibutuhkan relatif singkat untuk pengurusan SIM, jika berkas pemohon lengkap, dalam waktu 15 menit SIM pemohon sudah bisa dibawa pulang,” ucapnya.

Ia menyebutkan masyarakat justru dirugikan jika menggunakan jasa calo yang biasanya meminta biaya bervariasi. Jadi, dia meminta tidak ada alasan lagi bagi masyarakat tidak bisa mengurus SIM secara langsung.

Selain itu, Taufiq juga meminta masyarakat melapor kepihaknya jika ada calo atau perantara yang menawarkan jasa pembuatan SIM. Memanfaatkan jasa calo ketika mengurus pelayanan di kepolisian berpotensi menimbulkkan praktik pungli.

Adanya praktik calo yang terus menerus hadir dapat membuat pihak kepolisian susah terhambat dalam membrantas praktek calo.