Pemerintah akan menetapkan pajak pada google

Google Dkk Akan Dikenakan Pajak di 2024 oleh Pemerintah

Banjarmasin, SUN FM Radio – Pajak internasional akan berlaku nih, Sun People…

Pemerintah tengah menyiapkan aturan perpajakan internasional untuk bisa menarik pajak dari perusahaan digital dunia yang beroperasi di Indonesia seperti Google, Fecebook, hingga Twitter, lho Sun People.

Dilansir dari sumber, CNN Indonesia, aturan ini langsung disiapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan mengacu pada lembaga OECD dan merupakan pelaksanaan pilar I dan II paket pajak internasional.

Direktur Perpajakan Internasional DJP, Mekar Satria Utama mengatakan pilar I masih dalam tahap pembahasan dan sedang dalam titik kritikal untuk diputuskan.

Berkaitan dengan pilar I dan II, masih dikutip dari sumber yang sama, "Pilar satu kita menunggu penandatanganan multilateral convention-nya yang direncanakan seharusnya Juli 2023. Kalau itu sudah ditandatangani dan Indonesia menjadi salah satu yang menandatangani itu, kita akan mulai menyusun aturan-aturan pelaksananya," katanya dalam webinar MUC Consulting, beberapa waktu yang lalu.

Menjadi harapan dari pihak DJP, "Mudah-mudahan bisa di 2024, tapi mungkin lebih realistis kita akan sampai pertengahan 2024 sampai akhir 2024," tambah keterangannya pada CNN Indonesia (16/2).

Sembari menunggu pilar I selesai, DJP akan menerapkan pilar II terlebih dahulu karena OECD telah menerbitkan panduan teknis, sehingga tinggal menunggu terbitnya kerangka kerja implementasinya.

Selanjutnya, pilar II merupakan solusi sebagai upaya mengurangi kompetisi pajak sekaligus melindungi basis pajak. Pilar II terdiri atas dua rencana kebijakan yaitu Global Anti-Base Erosion Rules (GloBE) terkait penetapan tarif pajak efektif PPh badan minimum, dan Subject to Tax Rule (STTR) terkait pemberlakuan tarif withholding tax, Sun People.

(sumber: cnnindonesia.com)

 
Kerja sama Bawaslu RI dengan Tiktok

Bawaslu Kerja Sama dengan Tiktok, Fitur Pelaporan Khusus Pemilu

Banjarmasin, SUN FM Radio – Dengan banyaknya masyarakat mengakses aplikasi Tiktok, ternyata dimanfaatkan langsung oleh Bawaslu nih, Sun People…

Mendekati momen politik di Indonesia, yakni Pemilu yang sudah semakin didepan mata, inovasi tentu dilakukan pihak-pihak terkait. Salah satunya dengan siap melakukan kerjasama dengan Aplikasi dari negara Tirai Bambu, Bawaslu ingin membuat fitur khusus Pemilu.

Dikutip dari Kompas, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI disebut siap menjalin kerja sama dengan platform media sosial Tiktok Indonesia terkait Pemilu 2024. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, berharap kerja sama ini dapat menciptakan fitur khusus Pemilu 2024 pada platform media sosial asal Cina tersebut, yakni tautan khusus informasi pemilu dan kanal pelaporan khusus pemilu.

“PR kita bersama ialah bagaimana percakapan yang ada di dunia digital mampu kita maksimalkan, percakapan positif bukan yang negatif, maka karena itu kita butuh kerja sama kita semua,” kata Lolly dikutip situs resmi Bawaslu RI, Minggu (12/2/2023), waktu setempat.

Alasan dibalik dari kolaborasi atau kerja sama semacam ini tidak terelakkan sebab pelbagai generasi sudah melek dunia digital. Tidak hanya generasi Z, melainkan juga generasi yang relatif berumur.

Lolly beranggapan bahwa menjelang tahun politik, ruang-ruang publik seperti media sosial termasuk Tiktok perlu dijejali dengan informasi kepemiluan. Kanal pelaporan khusus pemilu dinilai penting untuk mendapatkan prioritas dalam menurunkan konten-konten yang dinyatakan melanggar ketentuan.

Kini, kedua belah pihak disebut perlu menyamakan persepsi mengenai standar komunitas yang ada pada Tiktok agar selaras dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Agar Sun People tidak hanya melek digital namun juga melek akan isu Pemilu yang sebentar lagi kamu hadapi, semoga bisa dimanfaatkan bersama fitur yang akan dicanangkan dari Bawaslu ini, ya Sun People.

(sumber: kompas.com)

Hari Pers Nasional

60 Persen Belanja Iklan Media Diambil Platform Asing

Banjarmasin, SUN FM Radio – Hal ini sangat berpengaruh bagi media konvensional saat ini kan, Sun People…

Dalam memperingati Hari Pers Nasional 2023 di Sumatera Utara, Jokowi dalam penyampaiannya mengungkapkan kesedihan melihat data dari daya serap iklan media di Indonesia.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyadari industri media konvensional menghadapi tantangan yang semakin berat, salah satunya soal belanja iklan media. Jokowi menyebut 

60 persen belanja ini telah diambil oleh media digital, terutama oleh platform-platform asing.

Kondisi ini kemudian membuat keuangan media konvensional akan semakin berkurang. Meskipun, sebagian media konvensional sudah mengembangkan diri ke media digital,

akan tetapi, dominasi platform asing dalam mengambil belanja iklan ini telah menyulitkan media dalam negeri.

Kabar baiknya, di akhir tahun lalu, lembaga riset pasar Nielsen Indonesia merilis laporan belanja iklan pada semester I 2022 mencapai Rp 135 triliun. Jumlah ini naik 7 persen

dibanding periode yang sama tahun lalu yaitu Rp 127 triliun.

Kenaikan ini menandakan pengiklan sudah mulai menunjukkan rasa percaya diri untuk beriklan. Hal ini menunjukkan bahwa industri mulai pulih pascapandemi.

Dilansir dari Tempo, pertumbuhan itu masih didorong oleh belanja iklan pada media televisi yang mendominasi sebesar 79,7 persen. Iklan di televisi naik 8 persen. Lalu, media

digital sebesar 15,2 persen atau naik 6 persen. Sementara, media cetak dan radio masing-masing 4,8 persen dan 0,3 persen, atau kompak turun sebesar 6 persen dan 13

persen.

(sumber: tempo.co)

 
vaksin booster 2

Booster Kedua Jadi Syarat Mudik?

Banjarmasin, SUN FM Radio – Vaksin masih menjadi syarat bepergian lho, Sun People…

Ditambah dalam waktu kedepan kita hendak menghadapi perhelatan Hari Raya. Lalu dengan vaksin booster kedua yang sudah ditujukan untuk masyarakat umum mulai akhir Januari yang lalu, apakah akan dijadikan syarat mudik, Sun People?

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum memutuskan vaksin booster kedua Covid-19 menjadi syarat perjalanan dan mudik Lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 Hijriah.

"Belum, saat ini," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Senin (6/2), waktu setempat, dikutip dari sumber CNNIndonesia.com.

Sementara itu, Juru Bicara Kemenkes M. Syahril menyampaikan bahwa syarat perjalanan masih merujuk pada aturan sebelumnya.

"Jadi masih yang lama, sedangkan untuk booster kedua ini belum mendapatkan suatu rekomendasi dalam menjadi persyaratan perjalanan," ujarnya.

Artinya, aturan perjalanan jarak jauh masih sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19. Dalam aturan itu, perjalanan jarak jauh harus dilakukan dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster pertama Covid-19.

"Jadi booster untuk satu tetap masuk seperti yang lama, belum dicabut, dalam arti kata masih berlaku Surat Edaran Satgas Covid-19," katanya.

Masyarakat umum sudah bisa mendapat vaksin Covid-19 dosis keempat atau booster kedua mulai 24 Januari 2023 lalu.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksin booster kedua diberikan secara gratis.

Bagaimana untuk kedepannya, yang pasti kemungkinan vaksin booster akan dijadikan syarat mudik tahun ini masih belum ditentukan, ya Sun People.

(sumber: cnnindonesia.com)

BI akan mengeluarkan rupiah digital

Menuju Era Uang Rupiah Digital

Banjarmasin, SUN FM Radio – Siap untuk uang digital dari BI, Sun People?

Bank Indonesia (BI) akan sedang menggodok realisasi metode (proof of concept) Digital Rupiah. Rencananya, proof of concept ini diterbitkan pada Juli 2023.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Laporan Transparansi dan Akuntabilitas Bank Indonesia (LTABI) 2022.

"Insya Allah nanti sekitar Juli kami akan keluarkan proof of concept untuk Digital Rupiah. Mempersiapkan Indonesia sebagai negara maju dengan digital, digitalisasi pembayaran dan juga digitalisasi rupiah," kata Perry, Senin (31/1).

Rupiah Digital adalah salah satu kebijakan sistem pembayaran untuk mengakselerasi uang dalam format digital yang diterbitkan BI. Rupiah Digital ini diharapkan mempunyai kualitas yang lebih aman dan efisien dibandingkan uang kartal fisik dan rekening giro di BI.

Nantinya, rupiah digital akan diluncurkan dalam dua jenis. Pertama, digital rupiah wholesale atau w-Digital Rupiah, yang cakupan aksesnya terbatas dan hanya didistribusikan untuk melayani transaksi besar atau wholesale.

Kedua, digital rupiah ritel atau r-Digital Rupiah, dengan cakupan akses yang terbuka untuk publik dan didistribusikan untuk transaksi ritel.

Menurut Perry, pihaknya sudah bertemu dengan para pemain besar yang dinilai BI punya kemampuan menjadi wholesaler rupiah digital.

"Kami sudah ketemu dengan pemain-pemain besar yang kami pandang punya kemampuan untuk menjadi wholesaler," imbuhnya.

(sumber: cnnindonesia.com)