Parkir elektronik di Banjarmasin

Banjarmasin Terapkan Parkir Elektronik

Banjarmasin, SUN FM Radio – Tujuannya untuk mengurangi parkir liar, nih Sun People.

Kini sistem parkir di Banjarmasin bertransformasi jadi elekronik. Pemerintah Kota Banjarmasin, resmi meluncurkan parkir dengan parkir elektronik, di Lapangan Kamboja, Sabtu (04/03), waktu setempat. 

Nah, untuk diketahui, penerapan parkir elektronik tidak perlu lagi menggunakan karcis berwarna hijau atau tanpa karcis, Sun People. Penerapan parkir elekronik dilakukan untuk menekan adanya parkir liar dan kebocoran potensi parkir di Banjarmasin. 

Juru parkir bahkan difasilitasi dengan aplikasi melalui gadget, Sun People. Tidak hanya itu, kemudian akan diberikan printer portabel kecil. Apakah akan efisien, Sun People?

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, E-Parkir ini dilakukan untuk memberikan peningkatan pelayanan parkir di Kota Banjarmasin. Selain itu, E-Parkir ini juga dilakukan untuk mendukung smart city di Banjarmasin. 

E-Parkir ini pun mendapat dukungan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarmasin. Juga menjadi bentuk pembenahan terhadap parkir maka diharapkan pengelola akan lebih transparan. Kemudian pendapatan asli daerah (PAD) tidak bocor, Sun People.

Bahkan juga sebagai sosialisasi, melalui penerapan E-parkir ini masyarakat bisa mengerti dan bisa menolak jika tidak diberi struk parkir.

Melalui inovasi ini dapat menjadi salah satu langkah dalam mencapai target Pemko Banjarmasin yakni cashless alias pembayaran tanpa uang secara langsung untuk 

kedepannya. Penggunaan e-parkir ini dilakukan secara bertahap. Bahkan e-parkir ini sudah sempat diterapkan sebelumnya di Jafri Zam-Zam sebagai pilot project. 

Kira-kira melalui penerapan E-parkir ini apakah akan efektif, Sun People?

(sumber: tribunnews.com)

pemilu ditunda 2024

Pemilu 2024 Ditunda hingga Juli 2025?

Banjarmasin, SUN FM Radio – KPU digugat nih, Sun People.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Dalam putusannya, PN Jakpus memerintahkan KPU menunda tahapan pemilu hingga 2025 mendatang, Sun People. 

"Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal 

selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari," bunyi diktum kelima amar putusan tersebut, dilansir dari sumber, Kompas.

Poin tersebut memerintahkan KPU menghentikan tahapan pemilu terhitung sejak putusan dibacakan pada hari Kamis (2/3/2023), waktu setempat, hingga 2 tahun 4 bulan dan 7 hari. 

Dengan perhitungan tersebut, maka Majelis Hakim PN Jakpus memerintahkan penundaan pemilu hingga 9 Juli 2025. Sedianya, tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan sejak pertengahan Juni tahun lalu. Pemungutan suara dijadwalkan serentak digelar pada 14 Februari 2024.

Adapun gugatan terhadap KPU dilayangkan karena Prima merasa dirugikan dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024. Sebelum menggugat ke PN Jakpus, perkara serupa sempat dilaporkan Prima ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Namun nih Sun People, Bawaslu lewat putusannya menyatakan KPU RI tidak terbukti melakukan pelanggaran administrasi dalam tahapan verifikasi administrasi terhadap Prima. Atas putusan PN Jakpus ini, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyatakan pihaknya akan mengajukan banding.

(sumber: cnnindonesia.com)

 
macet 22 jam di jambi

Macet Horor Hingga 22 Jam! Pasien Meninggal di Ambulans Terjadi di Jambi

Banjarmasin, SUN FM Radio – Hampir satu hari kamu harus nunggu dijalanan Sun People!

Kemacetan jalan di Provinsi Jambi hingga mencapai 22 jam mengakibatkan peristiwa yang merugikan. Disebutkan jika penumpang ambulans di jalan tersebut meninggal dunia, bahkan ikan-ikan yang diangkut juga mati di tengah jalan.

Kemacetan parah terjadi di jalan nasional yang berada di Tembesi, Batanghari, Jambi, sebagai imbas padatnya truk angkutan batu bara. Tidak tanggung-tanggung, kemacetan lalu lintas itu berlangsung selama lebih dari 22 jam.

Jalan nasional ini dipadati kendaraan sepanjang 15 kilometer sejak pukul 10.00 WIB, Selasa (28/2). Polres Batanghari telah mengerahkan personel untuk mengurai kemacetan lalu lintas tersebut.

Sementara itu, Kapolres Batanghari, AKBP Bambang Purwanto mengatakan pihaknya sudah mengerahkan personel untuk mengatasi kemacetan itu sejak tadi malam. Tidak hanya mengurai kemacetan, personel Polres Batanghari juga berjaga di mulut tambang, agar tidak ada truk angkutan batu bara yang keluar sebelum jam operasional.

Salah satu penyebab kemacetan lalu lintas ini ialah padatnya truk angkutan bara di Jambi yang mencapai sekitar 8.300 hingga 11.500 unit. Truk ini melewati jalan nasional di Jambi, karena belum ada jalur khusus.

Tidak hanya padatnya truk angkutan batu bara, kemacetan ini juga kondisi sekitar jalan yang memburuk sebagai akibat hujan lebat.

(sumber: cnnindonesia.com)

 
sat pol pp

Perda Larangan Memberi Uang Kepada Gepeng

Banjarmasin, SUN FM Radio – Sudah tahu mengenai perda larangan ini, Sun People?

Secara umum kondisi ini sering banget kamu jumpai di kawasan lalu lintas terutama lampu merah nih. Nah soal memberikan uang kepada kelompok anak jalanan dan gelandangan pengemis ini juga ada Peraturan Daerahnya lho yang harus banget kamu patuhi. 

Dilansir dari sumber, Tribunnews, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Banjarmasin melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2014 tersebut.

Agar diketahui nih Sun People, Kasatpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin juga menjelaskan, Perda tersebut adalah perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Penanganan Gelandangan Dan Pengemis Serta Tuna Susila, dan Perda nomor 14 tahun 2015, tentang penyelenggaraan keindahan, kebersihan, ketertiban dan kesehatan lingkungan di Kota Banjarmasin. 

 "Sosialisasi dilakukan agar masyarakat tahu dan mendukung kegiatan pemerintah ini, agar mereka tak memberikan uang kepada anjal dan gepeng saat berada di lampu rambu lalu lintas," terang Muzaiyin, Kamis (2/3/2023), waktu setempat. 

Sejauh ini, diakui juga pihak Sat Pol PP kerap kali melakukan penertiban kepada para anak jalanan, gelandangan, juga pengamen yang kerap kali meminta-minta di kawasan lampu merah. 

Merujuk pada perda yang ada, bahwa masyarakat dilarang untuk memberi dalam bentuk apapun baik uang ataupun barang kepada anjal, gepeng dan pengemis. Bahkan untuk memonitoring masyarakat, mengaku pihaknya akan memantau lewat CCTV yang sudah ada di setiap perempatan jalan.

(sumber: tribunnews.com)

 
flu burung di banjarmasin

Waspada Flu Burung : Bagaimana Daging di Pasaran?

Banjarmasin, SUN FM Radio – Kasus flu burung lagi naik banget dikalangan masyarakat nih Sun People…

Terbuktinya dengan sudah ada penemuan unggas yang terindetifikasi terkena penyakit yang dimaksud. 

Bahkan, Surat Edaran (SE) juga sudah dilayangkan oleh Kementerian Kesehatan dalam mewaspadai kejadian ini. Meski SE dari Kementerian Kesehatan sudah dilayangkan, Kabid Peternakan dari DKP3 Kota Banjarmasin, drh Teuku Inayatsyah meminta warga untuk tidak takut mengonsumsi daging ayam atau itik di pasaran.

Ia menjamin daging unggas yang dijual itu sudah melalui pemeriksaan secara klinis oleh petugas kesehatan hewan di Rumah Potong Unggas (RPU) Basirih.

“Khusus untuk daging unggas dari kabupaten tetangga harus lewat RPU pemotongannya. Di sana sudah ada dokter hewan standby untuk mengawasi kondisi kesehatan ayam yang akan dipotong,” ungkapnya seperti yang dilansir dari sumber, Radar Banjarmasin (02/03).

Sedangkan daging unggas yang datang dari luar pulau seperti dari Jawa, sudah terjamin kehigienisannya lantaran dalam bentuk daging beku. “Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tekannya.

Tindakan guna mencegah terjadinya kasus flu burung di Banjarmasin, Inayatsyah mengaku pihaknya juga sudah rutin melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lokasi peternakan dan RPU.

Seperti apa ciri-ciri unggas yang terpapar virus flu burung?

Medic Veterinar DKP3 Kota Banjarmasin, drh Annang Dwijatmiko menjelaskan unggas terinfeksi memiliki ciri-ciri atau gejala klinis seperti jengger berwarna kebiruan, bagian kaki terlihat ada pendarahan akibat pembuluh darah yang pecah. Di bagian wajah unggasnya mengalami pembengkakan, mata berair, dan ada lendir di bagian pernapasan seperti hidung dan tenggorokan. Biasanya unggas yang dipelihara mengalami kematian mendadak.

Maka oleh itu, warga yang memelihara diminta agar berhati-hati dalam menyentuh dan merawat unggas miliknya. Penularan flu burung ke manusia melewati sentuhan dari unggas yang terinfeksi flu burung.

(sumber: radarbanjarmasin.com)