pelaku penyebaran uang palsu di hst

Polres HST Tangkap Pelaku Penyebaran Uang Palsu

Banjarmasin, Sun FM Radio – Seorang pria berinisial MB (17) asal Jakarta ditangkap oleh Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Hulu Sungai Tengah (HST). Penangkapan ini diduga karena tersangka mengedarkan uang palsu pecahan Rp100.000,-

“Untuk sementara ada Rp900.000 uang palsu yang kita amankan dari pelaku, dia membelanjakan uang palsu ke warung milik nenek-nenek,” kata Kapolres HST Jimmy Kurniawan di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kamis.

Jimmy menuturkan petugas meringkus pelaku di kamar kos Jalan Sarigading, Komplek Bulau Indah Baru V, Desa Banua Binjai, Barabai, Hulu Sungai Tengah, pada Rabu kemarin sekitar pukul 16.30 Wita.

”Korban yang melapor ada dua orang, pelaku kita amankan setelah salah satu korban melapor,” ucapnya.

Dia menyebutkan pelaku tersebut menjalankan aksi pertama saat membeli sesuatu di warung seorang nenek berinisial MP pada Senin kemarin.

Pada hari yang sama, pelaku belanja kembali di warung lain milik seorang berinisial MA. Sementara untuk alamat lengkap pelaku, berdomisili di Jalan Seha, Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Jimmy menjelaskan, kedua korban yang merupakan pemilik warung baru sadar setelah dua hari sejak pelaku belanja. Korban MA menghampiri korban lainnya, yakni nenek MP sambil menunjukkan foto untuk mengkonfirmasi kebenaran wajah pelaku.

Lebih lanjut, MP pun membenarkan orang di dalam foto itu pernah belanja di warung miliknya menggunakan pecahan uang Rp100.000 dua hari sebelum penangkapan.

Atas kasus ini, pelaku dijerat dengan Pasal 36 ayat 2 dan 3 Jo Pasal 26 ayat 2 dan 3 Undang Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan pidana penjara maksimal 15 tahun dan pidana denda maksimal Rp50 miliar.

 

identitas mayat di perkebunan sawit

Identitas Temuan Kerangka dan Tengkorak Manusia di Wilayah Perkebunan Terungkap

Banjarmasin, Sun FM Radio – Identitas kerangka dan tengkorak manusia di wilayah perkebunan kelapa sawit terungkap. Menurut jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel) identitas mayat tersebut sesuai dengan data kehilangan anggota keluarga sejak 24 Desember 2022.

“Korban kita temukan di area kebun sawit, hasil penyelidikan sementara belum ada tanda yang mengarah ke tindak pidana,” kata Kanit Pidana Umum Satuan Reskrim Polres Tanah Laut Ipda Aini saat dikonfirmasi di Tanah Laut, Rabu tengah malam.

Aini menyebutkan kerangka dan tengkorak manusia yang memiliki identitas bernama Taufik (27) itu ditemukan petugas dan masyarakat di Desa Sungai Pinang, RT/RW 01/01, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut, pada Senin lalu sekitar pukul 00.30 Wita.

“Pada hari yang sama yakni sekitar pukul 23.00 Wita, korban kita serahkan ke pihak keluarga, wajar saja korban sudah menjadi tulang belulang karena hilang hampir 10 bulan,” ucapnya.

Dia menyebutkan tulang belulang tersebut diterima langsung Parhani selaku kakak kandung korban.

Aini menjelaskan pihak keluarga meyakini korban sebagai anggota keluarga karena terdapat beberapa tanda dan ciri-ciri, yakni satu buah gigi depan bagian atas sudah patah, kebiasaan korban membawa dompet lebih dari satu, lalu ibu korban, yakni Fatimah meyakini dompet yang ditemukan petugas adalah milik anaknya.

Selanjutnya, para saksi mengatakan korban terbiasa membawa uang pecahan Rp10.000, hal itu terbukti ada lembaran uang pecahan sesuai besaran tersebut tersimpan di dalam dompet korban. Kemudian korban juga disebut memilik riwayat penyakit epilepsi atau gangguan sistem susunan saraf.

“Penemuan mayat sampai tahap penyelidikan karena sudah ada pihak yang mengakui korban sebagai anggota keluarga, pihak keluarga juga menolak untuk diotopsi,” ujar Aini.

program pakulih anam

Pemkab Banjar Resmikan Program Pakulih Anam Untuk Mudahkan Calon Pegantin

Banjarmasin, Sun FM Radio – Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan meresmikan program baru yaitu Pian Nikah Kulihan Anam Dokumen atau disingkat Pakulih Anam. Adanya program ini diharapkan dapat mempermudah calon pengantin dalam mengurus dokumen untuk menikah. 

"Program Pakulih Anam sebagai upaya Pemkab Banjar memberikan kemudahan dan pelayanan kepada masyarakat di bidang administrasi kependudukan," ujar Bupati Banjar Saidi Mansyur di Martapura, Rabu.
 
Saidi mengatakan, program ini bekerja sama dengan Kementerian Agama dan PKK Banjar digelar Dinas Dukcapil yang ditandai pernikahan 20 pasangan, di Guest House Sultan Sulaiman Martapura, Rabu.
 
Menurut Saidi, program sengaja menggunakan Bahasa Banjar agar masyarakat memahami kalimat yang artinya kamu nikah dapat enam dokumen saat mengurus pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).
 
"Program Pakulih Anam yang sudah diterapkan Pemkab Banjar menjadi satu-satunya program yang sudah diterapkan di Kalsel. Kami berharap program membantu masyarakat khususnya calon pengantin," ujarnya.
 
Ditekankan Saidi, sebelumnya bagi masyarakat yang ingin mengurus pernikahan mengalami kesulitan karena banyaknya dokumen yang harus diurus sehingga menyita waktu dan tenaga.
 
Kepala Disdukcapil Banjar Azwar mengatakan, kegiatan ini merupakan pengembangan dari inovasi yang dimiliki pihaknya bersinergi dengan beberapa Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Banjar.
 
Disebutkan Azwar, ada enam dokumen sebagai dasar hukum ikatan pernikahan yaitu buku nikah, KTP pengantin laki-laki dan perempuan dengan perubahan status kawin, KK pengantin, kartu keluarga orang tua pengantin laki-laki dan perempuan.
kejari banjarmasin

Kejari Banjarmasin Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gedung BBPOM

Banjarmasin, Sun FM Radio – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, Kalimantan Selatan menetapkan dua kontraktor sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung laboratorium dan pelayanan publik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banjarmasin di Kota Banjarbaru.

"Tersangka berinisial RMA dan HS," kata Kasi Pidsus Kejari Banjarmasin Arri HD Wokas di Banjarmasin, Selasa.

Untuk RMA saat ini berstatus terpidana korupsi sebagai warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar.

BACA JUGA: BABYMONSTER Diperkirakan Akan Debut Pada November 2023

Oleh karena itu, Kejari Banjarmasin telah memintakan pemindahan yang bersangkutan ke Lapas Kelas IIA Banjarmasin agar mempermudah proses pemeriksaan hingga persidangannya nanti.

Sementara itu, HS terhitung sejak Senin (9/10) telah ditahan di Lapas Banjarmasin untuk 20 hari kedepan.

Arri menjelaskan untuk nilai kerugian negara dari kasus tersebut masih proses perhitungan, sehingga belum bisa disampaikan ke publik sembari menunggu persetujuan pimpinan lembaga terkait.

Sebelumnya, proses pembangunan gedung BBPOM di Banjarmasin yang berada di kawasan perkantoran Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru berlangsung sejak 2018 hingga 2023 dengan kontraktor berbeda-beda setiap tahunnya.

Dalam kasus ini, tersangka RMA mengerjakan di tahun 2019 dengan nilai proyek sekitar Rp19 miliar.

Sementara tersangka HS terlibat dalam pengerjaan di tahun 2021 dengan nilai anggaran Rp11 miliar.

"Jadi kedua tersangka diduga melakukan pengurangan volume pekerjaan," jelas Arri didampingi Kasi Intelijen Kejari Banjarmasin Dimas Purnama Putra.

Diketahui surat perintah penyidikan dalam kasus ini diteken Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Indah Laila pada 2 Januari 2023 setelah adanya pengaduan masyarakat ke Kejaksaan Agung yang kemudian diteruskan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

karhutla hss

Karhutla di HSS Capai 141 Hektare

Banjarmasin, Sun FM Radio – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Hulu Sungai Selatan (HSS) Kusair mengatakan jika luasan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di 10 kecamatan mencapai 141 hektare.

Lebih lanjutnya, ia mengatakan bahwa karhutla yang terjadi di wilayah Kabupaten HSS juga memberikan dampak negatif pada kesehatan. Hal ini disebabkan oleh asap yang sangat menganggu aktivitas masyarakat.

BACA JUGA: Kejari Banjarmasin Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gedung BBPOM

“Dari 141 hektare lahan yang terbakar tersebut bisa kita ditangani dari Tim Satgas Karhutla, sementara yang tidak bisa ditangani karena lokasi jauh tidak dapat dikalkulasi," kata Kusairi dalam keterangan, di Kandangan, Selasa.

Untuk mengatasi permasalahan karhutla tersebut, pihaknya berharap agar kepolisian terus melakukan penindakan terhadap oknum yang membakar lahan dengan sengaja.

Pihak BPBD juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan baik sengaja maupun tidak sengaja, karena dapat mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat.

Karhutla bisa terjadi saat siang dan malam dengan titik api lebih dari satu yang jaraknya sulit dijangkau, sehingga membuat satgas karhutla bersama relawan pemadam kebakaran harus bekerja keras, berjibaku memadamkan api lahan yang terbakar.