Menaker Wajibkan Perusahaan Bentuk Satgas Kekerasan Seksual

Banjarmasin, SUN FM Radio – Ada satgas yang perlu dibentuk di masing-masing perusahaan nih, Sun People…

Hal ini bahkan bersifat wajib bagi perusahaan di Indonesia. 

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mewajibkan pengusaha untuk membuat Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual imbas kasus staycation dengan bos sebagai syarat kontrak kerja, yang viral beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Begini Penjelasan Garuda Soal Penerbangan Calon Jemaah Haji Kalsel Tertunda

Dilansir dari CNN Indonesia, ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, yang diteken 29 Mei 2023.

Ida menjelaskan satgas ini terdiri atas unsur manajemen perusahaan pekerja. Kepmenaker itu juga memuat sanksi yang bisa diberikan kepada pelaku kekerasan seksual di tempat kerja.

Sanksi tersebut antara lain mulai dari pemberian surat peringatan (SP), pemindahan penugasan ke unit kerja lain, pengurangan atau bahkan menghapus sebagian atau keseluruhan dari kewenangannya di perusahaan, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).

Selain itu, Selain membentuk satgas, Kemnaker juga mendorong pengusaha membentuk satu kanal pengaduan demi memastikan para korban terjaga kerahasiaanya. Kanal ini dapat membuat para korban yang ingin melapor jauh dari rasa takut serta malu yang kebanyakan menghantui para korban kekerasan seksual, Sun People!

(sumber: cnnindonesia.com)

 

Seluruh Elemen Masyarakat di Kabupaten Tala Bersihkan Sungai Kandangan

Banjarmasin, SUN FM Radio – Ada satu lagi kegiatan yang bisa kita jadikan pelajaran nih, Sun People.

Kali ini seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Tanah Laut dapat dicontoh dalam bahu-membahu membersihkan Sungai Kandangan.

Aksi bersih-bersih tersebut diinisiasi DPD Masyarakat Penjaga Alam Indonesia (MPAI) Masyarakat Sadar Lingkungan (My Darling) Kalsel bekerjasama dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Tala guna memaknai Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2023.

BACA JUGA: Film Invisible Hopes Membuka Mata Pemprov Kalsel

Dilansir dari Tribunnews, cukup banyak stakeholder yang terlibat pada kegiatan tersebut. Di antaranya dari jajaran instansi pemerintahan, TNI/Polri, Kemenag, pramuka, hingga komunitas seperti dari Forsa.

Bahkan dilaporkan juga bahwa sampah harian di Tala saat ini mencapai sekitar 50 ton dan di antaranya merupakan sampah plastik yang harus mendapat perhatian khusus. Pasalnya sampah plastik tidak akan terurai sehingga berpotensi memunculkan masalah lingkungan yang serius, Sun People.

Itu sebabnya pada aksi bersih-bersih dalam rangka memaknai Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2023 ini ditetapkan tema pilah sampah dari rumah. Tujuannya agar masyarakat mulai melakukan pemilahan sampah plastik sebelum membuang sampah rumah tangga ke tempat pembuangan sampah.

(sumber: tribunnews.com)

 

Pemerintah Provinsi Kalsel Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Banjarmasin, SUN FM Radio – Walau kita sudah masuk di musim kemarau, tapi Karhutlanya ngga usah dipertahanin juga Sun People.. 

Meskipun ini masih status siaga, tapi untuk yang hobi banget ngebakar hutan dan lahan nih ya, jangan dijadikan kemarau kali ini kesempatan untuk bermain api. 

Dilansir dari Tribunnews, menyangkut karhutla Kalsel, pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan Lahan dan kekeringan.

BACA JUGA: Masalah kota Banjarmasin: Kabel Menjuntai yang Sangat Membahayakan Pengguna Jalan

Untuk diketahui nih, Sun People, penetapan status sejak 22 Mei sampai 15 November 2023 itu sudah ditandatangani Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. 

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel, Raden Suria Fadliansyah, menjelaskan, latar belakang dari kesiapsiagaan darurat ini didasari atas beberapa kebijakan utama. Diantaranya prakiraan BMKG Kalsel terkait kemarau yang dimulai sejak pertengahan Mei dan puncaknya pada Agustus-September 2023.

Oleh karena itu, Gubernur Kalsel mengingatkan BPBD untuk terus waspada dan meningkatkan kesiagaan, baik dari segi personel, peralatan sarana dan prasarana. 

So, kamu juga wajib berkontribusi dalam menjaga lingkungan dan alam ya, Sun People!

(sumber: tribunnews.com)

 

Masalah kota Banjarmasin: Kabel Menjuntai yang Sangat Membahayakan Pengguna Jalan

Banjarmasin, SUN FM Radio – Masalah perkabelan di sejumlah wilayah kota Banjarmasin seharusnya menarik perhatian pihak terkait ya, Sun People…

Kondisi perkabelan kota memang sudah sering menjadi keluhan bagi sejumlah warga, ya Sun People. Salah satunya  kondisi kabel di Jalan Ahmad Yani Km6,5 di depan Kompleks Bun Yamin Permai, Kelurahan Pemurus Luar, kecamatan Banjarmasin Timur, yang mana menjuntai rendah dan berpotensi membahayakan pengendara yang lewat.

BACA JUGA: Harapan pada Pesawat Penumpang Terbesar Dunia yang Mendarat di Bali

 Seperti dilansir dari sumber, Tribunnews, kabel yang menjuntai begitu rendah tersebut sempat mengakibatkan arus lalu-lintas di jalan sangat utama ini menjadi macet beberapa waktu yang lalu. 

Akibatnya saat pada Kamis (26/05) waktu yang lalu, kabel disangga dengan tiang dari bambu itu tertabrak oleh truk yang mengangkut peti kemas. Atas kejadian ini, kabel yang ternyata milik perusahaan provider hingga saat ini sayangnya belum ada tindaklanjut, Sun People. 

(sumber: tribunnews.com)

 
vaksin anak

Rekomendasi Baru IDAI, Vaksin DBD dan HPV Jadi Imunisasi Wajib

Banjarmasin, SUN FM Radio – Vaksin wajib untuk anak-anak ya, Sun People!

IDAI mengeluarkan rekomendasi terbaru soal imunisasi anak. Seperti dilansir dari CNN Indonesia, dalam rekomendasi itu disebutkan dua jenis vaksin baru yang harus diberikan pada anak. 

Ketua Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Hartono Gunardi menyebut dua jenis vaksin ini yakni vaksin dengue untuk penyakit demam berdarah dan vaksin HPV 9 valen untuk kanker serviks. Keduanya wajib diberikan pada anak sesuai dengan takaran dan aturan yang telah disetujui BPOM.

BACA JUGA: Siaga Karhutla di Kalsel, Kebutuhan Bom Air Sudah Mendesak

Untuk diketahui, nih Sun People, sesuai dengan aturan vaksin dengue ini bisa diberikan pada anak mulai usia enam tahun. Vaksin ini bisa diberikan untuk anak laki-laki maupun perempuan. Gunanya untuk mencegah anak terkena penyakit demam berdarah.

Sementara untuk vaksin HPV 9 valen bisa diberikan kepada anak perempuan. Vaksin ini bertujuan untuk mencegah anak terkena penyakit kanker serviks. Bisa diberikan kepada anak mulai dari usia sembilan tahun.

Lebih lanjut ketua IDAI Piprim Basarah mengatakan bahwa imunisasi memang wajib dilakukan untuk mencegah anak terkena penyakit menular yang sulit disembuhkan. Apalagi kata Piprim, selama pandemi Covid-19 yang terjadi sejak 2020 lalu, imunisasi rutin anak memang jadi berantakan, nih Sun People.

(sumber: cnnindonesia.com)