kabel semerawut banjarmasin

Semerawutnya Kabel di Perkotaan, Banjarmasin Tidak Punya Perda

Banjarmasin, SUN FM Radio – Kabel yang berantakan memang bukan pandangan yang indah ya, Sun People

Kamu sadar dengan kondisi kabel yang bergantungan di wilayah kota Banjarmasin? Jika kamu perhatikan, kondisinya bisa dibilang memang memprihatinkan Sun People. Disamping faktanya dari pemasangan kabel di setiap tiang menampakkan kondisi yang semerawut untuk dipandangi oleh mata. 

Dilansir dari sumber, Tribunnews, pemasangan kabel di Kalimantan Selatan, terutama di perkotaan seperti Banjarmasin dan Banjarbaru, makin semrawut. Di samping kabel listrik, kesemrawutan diperparah oleh kabel telepon dan internet. Kondisi ini tentu merusak pemandangan dan juga membahayakan, ‘kan Sun People.

Diakui bahkan masyarakat kerap memberikan keluhan warga mengenai bergelantungannya kabel mulai dari permukiman hingga jalan protokol. Bahkan ada pula yang mengeluh karena adanya provider yang memasang tiang dan jaringan tanpa izin pemilik lahan. Jika ditelusuri hal ini ternyata melanggar Undang-Undang Nomor 36 tentang Telekomunikasi, Sun People.

Kelompok masyarakat yang mengeluh juga khawatir pemasangan kabel yang sembarang memicu korsleting. Bahkan aka nada kemungkinan kabel yang bergelantunga menyeberang jalan dapat membahayakan pengendara yang melintas di kawasan tersebut. 

Menanggapi permasalahan ini, Sekretaris Komisi III DPRD Banjarmasin Afrizaldi mengatakan belum ada regulasi mengenai pemasangan kabel di kota ini. Ia juga mengaku sempat mempertanyakan masalah ini kepada Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Namun sayangnya kedua instansi tersebut diakuinya belum memberikan tanggapan.

(sumber: tribunnews.com)

tawuran di banjarmasin

Maraknya Tawuran di Kota Banjarmasin

Banjarmasin, SUN FM Radio – Ada tawuran lagi, Sun People!

Baru saja beberapa waktu yang lalu masalah tawuran diselesaikan nih, Sun People. Kini terjadi lagi tawuran di Sungai Andai kota Banjarmasin, hingga membuat 9 remaja diamankan polisi.

Masih diusut lebih lanjut mengenai penyebab dari kejadian ini, sekelompok remaja terlibat tawuran di wilayah Kelurahan Sungai Andai, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Minggu (2/3/2023) ini terjadi saat dini hari, waktu setempat.

Sementara ini dilansir dari sumber, Tribunnews, kejadiannya di kawasan Jembatan Sungai Andai ini bermula dari belasan remaja sedang berkumpul.

Hingga tak lama kemudian saat itu sempat terjadi cekcok antar para remaja tersebut.

Namun untungnya, warga, para sukarelawan pemadam kebakaran, beserta polisi, berhasil datang sesaat cekcok tersebut terjadi. Sekelompok warga tersebut segera melerai dan polisi langsung mengamankan remaja yang diduga merupakan pelaku tawuran. 

“Ada pihak luar yang menyerang ke sini (Sungai Andai). Mungkin remaja di sini tidak terima dan langsung mengadang mereka,” ungkap dari salah satu warga saksi dari kejadian di tempat. 

Para remaja tersebut katanya berasal dari berbagai daerah di Banjarmasin. Disebutkan, ada yang dari Sungai Miai, Sultan Adam dan Teluk Dalam. 

Dilaporkan juga masih dari sumber yang sama, Sementara itu, Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto yang ada di lokasi, mengatakan, pihaknya akan mencari keterangan lebih lanjut terkait kejadian tersebut.

Heran, apa untungnya tawuran sih, Sun People?

(sumber: tribunnews.com)

 
pakaian bekas impor

Kiamat Pakaian Bekas Impor di RI Makin Nyata

Banjarmasin, SUN FM Radio – Thrifting impor dengan tegas ditolak oleh Indonesia, Sun People. 

Pemerintah akan mempersempit gerak pakaian bekas impor di Indonesia dengan berbagai cara. Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan dengan tegas, bagi para pedagang yang sudah terlanjur mengambil dan menjual pakaian bekas impor ilegal masih diberikan kelonggaran untuk menjual sisa dagangannya.

Namun dipastikan, KemenKopUKM bersama Kementerian Perdagangan akan menindak tegas kegiatan impor pakaian bekas ilegal jika masih terus berlangsung.

Bahkan saat ini KemenKopUKM sedang menyiapkan skema solusi penyelesaian bagi para penjual pakaian bekas impor ilegal mulai dari membuka hotline pengaduan hingga meyiapkan produk subtisusi lokal serta akses pembiayaannya.

Di sisi lain, Teten menjelaskan, hingga saat ini masih ada perbedaan persepsi pelarangan impor pakaian bekas ilegal antara pemerintah dengan masyarakat.

Dilansir dari sumber, CNBC Indonesia, dalam upaya mencari solusi terbaik untuk menutup keran impor pakaian bekas, Teten mengundang para pemangku kepentingan yang selama ini menjadi para distributor, pedagang, bahkan pelaku thrifting pakaian bekas. Secara bersamaan, dia juga mengundang para pelaku usaha yang memiliki brand-brand produk lokal.

Dari pertemuan tersebut, berharapnya bisa mendapatkan masukan dari berbagai pihak agar dapat menemukan solusi terbaik dalam upaya menutup keran impor pakaian bekas.

(sumber: cnbcindonesia.com)

gerebek sahur

Pakai Mobil Dinas Desa, Gerebek Sahur Pakai Musik Disko

Banjarmasin, SUN FM Radio – Kamu juga biasa ikut gerebek sahur, Sun People?

Kali ini ada laporan yang meresahkan sih memang yang dilakukan sekelompok anak muda di wilayah Kalimantan Selatan, yakni dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah. 

Pasalnya bukannya membangunkan sahur, mereka lebih mengganggu dengan lagu dangdut bahkan di jam yang juga terlalu dini, Sun People.

Puluhan remaja ini diamankan polisi gara-gara menggelar bagarakan sahur keliling memakai musik disko. Dilansir dari sumber, Radar Banjarmasin, puluhan remaja asal Kabupaten Balangan itu diamankan Polsek Batang Alai Selatan (BAS) dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Mereka diamankan sekitar sekitar pukul 01.30 WITA, kemarin (29/3), waktu setempat. Bersama sebuah mobil pikap dan perangkat pengeras suara.

Lebih disayangkan lagi ketika diamankan, pikap yang mereka gunakan tersebut berpelat merah, nih Sun People, yang mana itu adalah mobil operasional milik Pemerintah Desa diwilayah tersebut, ‘kan, yakni Muara Jaya Kecamatan Awayan.

Kapolsek BAS Ipda Wahyudi melaui Kasubsi PIDM Humas Polres HST Aipda M Husaini mengatakan, polisi mengejar pikap itu setelah menerima laporan masyarakat yang terganggu.

Gerebek sahur itu terlalu dini. Ditambah lagi, pakai musik disko dan dangdut koplo.

Disampaikan lebih lanjut, jika masih terulang, Kapolsek menjamin bakal ada tindakan tegas. “Kami sita alatnya (sound system) dan ditilang kendaraannya,” tegasnya.

Lantas, mengapa para remaja itu bisa menggunakan fasilitas desa?

Kepala Desa atau Pembakal Muara Jaya, Suhaimi mengaku telah meminjamkannya untuk acara bagarakan sahur. Hanya saja ia tidak tahu pikap itu bakal dibawa sampai keluar dari Kecamatan Awayan.

(sumber: radarbanjarmasin.com)

 
pasar ramadan

BBPOM Banjarmasin Soal Makanan Repacking Mulai Marak di Pasaran

Banjarmasin, SUN FM Radio – Sudah ke pasar Ramadhan alias Pasar Wadai, Sun People?

Jadi beberapa waktu terakhir terdapat laporan terkait bawah kimia pada makanan yang marak terjual, terlebih disaat momen Ramadhan saat ini. 

Dilansir dari sumber, Tribunnews, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Banjarmasin terus memantau penjualan makanan dan minuman di Pasar Wadai Ramadan.

Bahkan pengambilan dan pengujian sampel juga sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Yang mana hal tesebut menyusul adanya temuan kandungan bahan kimia Rhodamin B pada bahan baku cendol di Provinsi Riau. 

“Kami melakukan pembelian dan pengujian sampel selama Ramadan. Sampai hari ini belum kami temukan bahan berbahaya di Kalimantan Selatan,” kata Kepala BBPOM Banjarmasin, Leonard Duma, Selasa (28/3), waktu setempat.

Selain itu, Duma mengapresiasi pelaku usaha kuliner yang semakin sadar untuk tidak menggunakan bahan berbahaya.

Disampaikan bahwa pengawasan terhadap sarana distribusi pangan telah dilakukan BBPOM Banjarmasin sepekan sebelum Ramadan. Termasuk, penjualan makanan di pasar wadai. Tak hanya Banjarmasin, tapi juga pada kabupaten kota lainya di Kalsel.

Dari hasil pengawasan yang dilakukan, BBPOM Banjarmasin hanya menemukan produk makanan hasil repacking tanpa izin. Pasalnya ini menjadi bisnis kecil yang menjanjikan bagi masyarakat.

Terlebih saat Ramadan dan menjelang Idulfitri.

Namun nih, Sun People, penjual produk repacking tanpa izin ini faktanya menyalahi aturan.

Ini tertera dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga.

(sumber: tribunnews.com)