jaminan hari tua provinsi papua barat daya 65 tahun

Jaminan Hari Tua dari Pemprov Papua Barat Daya kepada Usia 65 Tahun

Banjarmasin, SUN FM Radio – Gerakan ini dilakukan dengan harapan orangtua tidak menyusahkan anak-anak mereka, katanya, Sun People.

Baru-baru ini pemerintah provinsi Papua Barat Daya mengeluarkan bantuan Jaminan Hari Tua kepada masyarakatnya yang berusia 65 tahun.

Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad menegaskan, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya akan memberikan santunan berupa jaminan hari tua.

"Kami sudah sepakat untuk melaksanakan program PAITUA, yaitu program jaminan hari tua yang akan diberikan kepada setiap orang tua yang usianya 65 tahun ke atas," ungkapnya kepada awak media saat ditemui di Kantor Gubernur PBD, Senin (20/2), waktu setempat.

Dibeberkan, jaminan hari tua yang akan diberikan berupa bantuan uang tunai sebesar Rp 250.000 per-orang setiap bulan.

"Jadi kalau dalam satu rumah orangtua bapak dan ibu masih lengkap, berarti tiap bulan akan mendapat jaminan hari tua sebesar Rp. 500.000 perbulan," lanjutnya, dilansir dari sumber, Kumparan.com.

Jaminan hari tua untuk warga yang berusia 65 tahun keatas ini pembiayaannya sebesar Rp 150.000 akan ditanggung Pemerintah Provinsi PBD dan Rp 100.000 akan ditanggung Pemerintah Kabupaten dan Kota, Sun People.

Bantuan ini diberikan, dengan harapan, agar para orang tua memiliki pegangan di akhir tua dan juga agar mereka tidak menyusahkan anak-anak mereka.

Penjabat Gubernur Papua Barat Daya berharap pada pertengahan tahun 2023, program jaminan hari tua sudah implementatif atau sudah mulai dibayarkan by name by address.

Semoga program yang dijalankan dapat mencapai target data dengan akurat ya, Sun People.

(sumber: kumparan.com)

Jastip merugikan negara

Kemenkeu Sebut Praktik Jastip Rugikan Negara

Banjarmasin, SUN FM Radio – Ramai-ramai jastip lagi banyak dilakukan, tapi tak disadari bahwa itu merugikan negara nih, Sun People!

Siapa yang suka jastip nih! Kamu termasuk, Sun People? Tapi tahukah kamu ternyata dengan kamu ‘menjastip’ malah merugikan negara sendiri lho!

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebut Jastip atau jasa titip merugikan negara. Hal itu dinyatakan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani.

Praktik pembelian barang lewat usaha jasa titip (jastip) memang menarik perhatian masyarakat. Selain barang yang ditawarkan menjadi lebih murah, jastip juga dapat menjajakan barang yang belum masuk ke Indonesia.

Banyak pelaku jastip yang memasukkan barang ke Indonesia tanpa membayar pajak seperti barang legal pada umumnya.

“Kalau tidak bayar bea masuk seolah-olah barangnya lebih murah. Kan tidak fair makanya itu harus kita jaga,” kata Askolani.

Hal ini dapat terjadi lewat berbagai ‘modus’ yang banyak digunakan para jastip. Sebagai informasi, terdapat dua jenis barang yang dapat dibawa masuk dari luar negeri, yakni keperluan pribadi dan bukan keperluan pribadi.

Di sisi lain, agar tidak terhitung sebagai oleh-oleh, pelaku jastip juga dapat memisahkan barang dengan kotak kemasan. Hal ini juga dapat membuat barang tersebut tidak terkena pajak.

Hingga kini, terdapat beberapa penindakan atas jastip ilegal yang dilakukan pemerintah. Direktorat Bea dan Cukai Kemenkeu menyebut sepanjang 2022, setidaknya ada 39.207 kasus jastip ilegal yang ditindak dengan perkiraan nilai BHP mencapai Rp 22.043 miliar.

Adapun cara mengetahui modus jastip tersebut adalah dengan menerapkan program Anti Splitting lewat PMK-122/PMK.04/28. Program ini pun dapat mengenali secara otomatis nama penerima barang yang mencoba memanfaatkan celah pembebasan bea masuk dan pajak impor barang.

(sumber: kumparan.com)

 
 gerakan sadar membayar pbb p2 banjarbaru

Banjarbaru Luncurkan Gerakan Sadar Bayar PBB P-2

Banjarmasin, SUN FM Radio – Pajak menjadi kewajiban seluruh masyarakat ya, Sun People.

Dalam melaksanakan peran dalam menyadarkan masyarakat, kegiatan pun dilakukan. Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Banjarbaru mengadakan Gerakan Sadar Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Dihadiri dan dibuka langsung oleh Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin, Senin (20/02), waktu setempat.

Tidak lain, gerakan ini bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan kesadaran masyarakat, Sun People, untuk taat membayar pajak, khususnya PBB-P2 yaitu dimulai dari pimpinan yang taat pajak.

Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin juga turut menyampaikan bahwa sebagai pimpinan harus menjadi panutan bagi masyarakat, untuk taat membayar pajak.

Bahkan juga mengimbau agar camat dan lurah selaku pimpinan yang paling dekat dengan ruang lingkup masyarakat, dapat mensosialisasikan pentingnya membayar pajak. Selain itu Aditya berpesan kepada Kepala BPPRD agar kembali mendata, agar tidak ada lagi ASN dan masyarakat yang tidak melaksanakan wajib pajak.

Sebagai masyarakat yang taat akan pajak, mari bersama untuk memberikan contoh dan menjadi panutan untuk orang disekitar, Sun People.

(sumber: tribunnews.com)

 
banjir rob banjarmasin

Wilayah Banjarmasin Mencatat Terjadi Lagi Banjir Rob

Banjarmasin, SUN FM Radio – Disatu sisi, kondisi curah hujan masih cukup tinggi beberapa waktu terakhir ya, Sun People…

Banjir rob terjadi lagi di beberapa wilayah Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Dilansir dari sumber, tribunnews, air pasang naik mulai dari Sabtu (18/2/2023) hingga Minggu (19/2), beberapa waktu yang lalu.

Mengingat intensitas curah hujan yang masih tinggi beberapa waktu terakhir, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarmasin makin meningkatkan kesiagaannya jika air pasang semakin tinggi.

Bahkan, Kepala Pelaksana BPBD Kota Banjarmasin, Husni Thamrin, melalui Analisis Mitigasi Bencana, Hanafi menerangkan, dari predisi BMKG, kenaikan air akan terjadi sekitar pukul 16.00 sampai 20.00 Wita pada periode 18 sampai 21 Februari 2023.

Beberapa wilayah yang terdampak adalah yang berhadapan langsung ke Sungai Barito. Di antaranya, Pelambuan, Kompleks DPR, kawasan Rajawali, Belitung dan Kuin.

Terkait prediksi naiknya air terjadi pada sore hari, apalagi banyak kegiatan masyarakat pada jam itu, maka kita pun mengambil bagian untuk bersama mengimbau masyarakat di bantaran sungai agar selalu berhati-hati.

(sumber: tribunnews.com)

 
Pengangguran di RI

Pengangguran RI Tembus 8,42 Juta Orang di 2022

Banjarmasin, SUN FM Radio – ‘Hopeless of Job’ menggambarkan kondisi masyarakat Indonesia saat ini, Sun People!

Dengan angka tersebut, jelas menggambarkan kondisi Indonesia saat ini krisis lapangan kerja dan SDM.

Dilansir dari CNN Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengangguran Indonesia menembus 8,42 juta orang pada Agustus 2022. Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi paling banyak penyumbang pengangguran.

Untuk daerah dengan pengangguran terbanyak di Indonesia, BPS melaporkan urutan satu ada Jawa Barat (8,31 persen), Kepulauan Riau (8,23 persen), Banten (8,09 persen), DKI Jakarta (7,18 persen), dan Maluku (6,88 persen).

Sementara itu, jumlah pengangguran dari 2020 hingga 2022 masih banyak tersebar di perkotaan. Ada 7,74 persen TPT di perkotaan pada Agustus 2022, berbanding dengan 3,43 persen TPT di pedesaan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah lantas mengatakan 2,8 juta dari 8,42 juta pengangguran di Indonesia pasrah mencari kerja. Ida menyebut 33,45 persen pengangguran itu hopeless of job.

Tercatat, dari 2,8 juta tersebut, 76,9 persen berpendidikan rendah atau lulusan SMP ke bawah.

"Jadi karena tingkat pendidikan rendah, mereka tak memiliki harapan untuk memiliki pekerjaan. Ini mengindikasikan tingkat pendidikan mereka tak mampu menyiapkan mereka memasuki pasar kerja, baik pendidikan yang rendah maupun kompetensi mereka," katanya dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forum Kordinasi Pimpinan di Daerah (Forkompimda) di Bogor, beberapa waktu yang lalu, masih dikutip dari sumber yang sama.

Menurutnya, digitalisasi mendorong perubahan permintaan keterampilan kerja, pola hubungan kerja, serta waktu dan tempat bekerja yang semakin fleksibel.

Ia menambahkan kunci untuk mengatasi pengangguran di pasar kerja adalah dengan menciptakan pasar tenaga kerja yang inklusif.

(sumber: cnnindonesia.com)