renovasi sirkuti marido

Renovasi Sirkuit Marido Akan Terwujud Pada 2024

Banjarmasin, Sun FM Radio – Rencana renovasi Sirkuit Marido, di Desai Kasiau, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, akan terealisasi 2024.

Pasalnya, beberapa waktu lalu, Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani sempat menyampaikan rencana penanganan Sirkuit yang akan diperbaiki dan lebih representatif.

BACA JUGA: Pemprov Kalsel Tetapkan Formasi Prioritas CPNS 2024 di

Rencana pemugaran tersebut ia utarakan pada acara Tabalong Merdeka Prix Championship di Sirkuit Marido.

Tindak lanjut rencana tersebut bakal direalisasikan oleh Pemkab Tabalong melalui Dinas PUPR Kabupaten Tabalong.

Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Tabalong, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa penanganan terhadap Sirkuit Marido akan dilakukan secara bertahap. Mulai dari pengaspalan lintasan, hingga tribun.

"Sirkuit Marido akan dibangun secara bertahap 2024 ini. Rencananya akan befokus pada pengaspalan lintasan. Sedangkan untuk tribun penonton dan lainnya menyusul belakangan," terang Wahyu, Rabu (24/1/2024).

Dalam pelaksanaanya, Dinas PUPR Kabupaten Tabalong menyediakan anggaran sekitar Rp 18 hingga Rp 19 M untuk renovasi sirkuit tersebut.

Prioritas pengerjaan yakni pada pengaspalan lintasan, mengingat pada akhir tahun 2024 bakal ada gelaran berskala nasional yang menggunakan Sirkuit Marido.




formasi cpns 2024 di kalsel

Pemprov Kalsel Tetapkan Formasi Prioritas CPNS 2024 di

Banjarmasin, Sun FM Radio – Formasi prioritas untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 di Kalimantan Selatan (Kalsel) telah ditentukan oleh Pemerintah Kalsel.

 Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel melalui Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) telah menghimpun usulan formasi seleksi CPNS dan PPPK tahun ini.

Sekretaris BKD Kalsel, Widarti menyebutkan ada dua SKPD prioritas yang bakal diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) RI.

BACA JUGA: Manga Detective Conan Akan Hiatus

“Ada dua prioritas yang wajib diisi yakni Inspektorat dan Satpol-PP karena dua instansi ini tidak bisa diisi oleh PPPK,” ungkapnya, Rabu (24/1/2024).

Kendati demikian, BKD belum memastikan jumlah kuota yang bakal diusulkan. Sebab, belum semua SKPD mengajukan.

Selain itu, BKD juga tidak menjamin formasi yang nantinya diusulkan itu akan diterima sepenuhnya KemenpanRB.

“Semua usulan formasi ini tidak tentu semuanya akan disetujui oleh KemenpanRB. Jadi kita tunggu informasi formasi yang disetujui baru bisa kita tindaklanjuti,” ujarnya.

Sebelumnya BKD Kalsel sempat mengikuti rapat bersama KemenpanRB secara daring, Selasa (9/1/2024). Dalam rapat tersebut, KemenpanRB meminta setiap daerah diberikan tenggat waktu untuk menyampaikan usulan maksimal 31 Januari 2024.

 

darurat sampah di cianjur sun fm

Pemkab Cianjur Tetapkan Darurat Sampah Selama 14 Hari, Berikut Alasannya

Banjarmasin, Sun FM Radio – Akibat belum rampungnya perbaikan jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Mekarsari Cikalong Kulon, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur tetapkan status darurat sampah selama 14 hari.

Untuk menampung sampah yang membludak, TPA Pasirsembung terpaksa dibuka kembali.

Asisten Daerah (Asda) II Pemkab Cianjur Budi Rahayu Toyib mengatakan penetapan status darurat sampah tersebut terhitung mulai Jumat (19/1) hingga Rabu (31/1).

BACA JUGA: Antrean Keberangkatan Haji di Kalsel Capai 39 Tahun

"Saat ini permasalahan yang terjadi yaitu lahan yang ada di ruang terbuka hijau (RTH) tempat penampungan sampahnya sudah habis. Lalu saat kita coba tampung di TPA Mekarsari juga belum bisa," katanya saat dihubungi, Senin (22/1)

Dalam masa tanggap darurat itu, Pemkab Cianjur memanfaatkan lahan ruang terbuka hijau di Pasirsembung untuk digunakan menampung sampah sementara.

"Selama masa tanggap darurat itu pemerintah pun masih akan membuang sampah di RTH Pasirsembung, sembari mempercepat pembangunan akses jalan di TPAS Mekarsari," terangnya.

Menurutnya, TPA Pasirsembung seharusnya sudah tidak boleh menerima sampah saat sudah menjadi tempat RTH. Namun karena pemerintah belum memiliki TPA baru, maka terpaksa dibuang ke Pasirsembung.

"Pemerintah masih harus memaksakan pembuangan sampah di lahan-lahan yang masih ada di sana. Mudah-mudahan saja TPA Mekarsari sudah bisa digunakan sesuai dengan masa tanggap darurat sampah," katanya.

Pembangunan jalan masuk ke TPAS Mekarsari saat ini masih dalam tahap perbaikan.

antrean keberangkatan haji di kalsel

Antrean Keberangkatan Haji di Kalsel Capai 39 Tahun

Banjarmasin, Sun FM Radio – Kalimantan Selatan menjadi provinsi terlama daftar tunggu keberangkatan haji di Indonesia.

Menurut data Kementerian Agama (Kemenag) RI, waktu tunggu antrean berangkat haji warga Kalimantan Selatan mencapai 39 tahun.

 BACA JUGA: Film Badarawuhi di Desa Penari Dipastikan Tayang Saat Lebaran Tahun Ini

Setelah Kalsel, Provinsi Nusa Tenggara Barat selama 37 tahun, Jawa Timur 35 tahun, serta Aceh dan Yogyakarta dengan daftar tunggu 34 tahun.

Sementara itu, provinsi dengan daftar tunggu berangkat haji tercepat adalah Sulawesi Utara yaitu 17 tahun.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalsel, M Tambrin berharap kondisi itu bisa menjadi perhatian pemerintah pusat.

Dengan menyandang status provinsi antrean keberangkatan haji terlama, Tambrin optimistis mendapat tambahan banyak kuota dari Kemenag RI.

“Insyaallah Pak Menag RI memberikan kuota tambahan, kita tunggu, optimistis dapat. Harapannya dua kloter atau 650 orang,” kata Tambrin, Senin (22/1/2024).

Saat ini, kuota jemaah haji Kalsel sesuai KMA 1005 Tahun 2023 berjumlah 3.818 orang, dan Kalimantan Tengah sebanyak 1.612 orang.

Rata-rata jemaah haji Kalsel 2024 didominasi berusia 40-64 tahun dengan 75 persen. Disusul usia 65-95 tahun sebanyak 15 persen, serta usia 18-39 tahun ada 10 persen.

Sementara itu, hingga Jumat (19/1), menurut data dari Kemenag Kalsel, jumlah jemaah asal Kalsel yang sudah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ada 237 orang.

pernikahan dini di tabalong

Puluhan Anak di Tabalong Ajukan Nikah Dini Selama 2023

Banjarmasin, Sun FM Radio – Sebanyak 21 pasangan anak di bawah umur mengajukan pernikahan dini ke Pengadilan Agama (PA) Tanjung, Kabupaten Tabalong selama 2023.

 Dari 21 pasangan, pengajuan 14 pasangan dikabulkan setelah melalui konsultasi dan meja persidangan terlebih dahulu.

Kepala PA Tanjung Abdullah melalui Panitera PA Tanjung, Ahmad Ramli mengatakan, pengajuan pernikahan dini masuk dalam kategori format dispensasi kawin. "Karena yang menikah di bawah 19 tahun," jelasnya, Jumat (19/1).

BACA JUGA: BMKG Prediksi Tahun 2024 Akan Lebih Panas dari Tahun 2023

Ia mengatakan, ada sejumlah persoalan atas pengajuan dispensasi kawin ini. Diantaranya, karena permintaan orang tua, hamil di luar nikah, atau lantaran kemauan sendiri dari sang anak.

Untuk kasus atas paksaan orang tua, yang sulit dikabulkan majelis hakim. Pasalnya, menyangkut kesiapan psikologis anak yang dinikahkan.

Sementara untuk pasangan dengan kemauan sendiri disebabkan adanya kondisi keluarga yang tidak memungkinkan, menjadi pertimbangan tersendiri.

Contohnya adalah akibat kasus perceraian orang tua dan telah menikah lagi, anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah memutuskan untuk hidup bersama pasangan sendiri. Hal ini dikarenakan mereka tidak ingin menjadi beban orang tua. 

Namun, untuk kasus kecelakaan lain hal atau hamil di luar nikah. Hakim dalam persidangan tidak bisa menolak alias pasti menerima dispensasinya.

Ahmad Ramli memberitahukan, masalah pernikahan dini ini sudah mendapat perhatian banyak pihak untuk tidak dilakukan, karena menyangkut kesiapan psikologi dan kesuburan alat reproduksi anak.

Namun, masalahnya, jika tidak mendapatkan rekomendasi untuk dinikahkan, pasangan yang mengajukan akan nikah sirih di luaran. "Ini sulitnya kami," imbuhnya.