biaya haji reguler kalsel

Kemenag Tetapkan Biaya Haji Reguler Kalsel

Banjarmasin, Sun FM Radio – Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler 2024 untuk Emberkasi Banjarmasin telah ditetapkan oleh Kementerian Agama yaitu senilai Rp56.471.105,00 per orang.

Biaya tersebut mengacu Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat.

Angka sebesar itu meliputi tarif penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup, dan visa.

BACA JUGA: BPOM Bantah Lalai Mengenai Kasus Gagal Ginjal Anak

Bipih disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji pada Bank Penerima Setoran Bipih yang ditunjuk oleh Badan Pengelola Keuangan Haji.

Pelunasan Bipih sudah bisa dilakukan mulai 10 Januari sampai 12 Februari 2024 pukul 8.00-15.00 WIB.

“Kita belum menerima laporan dari kabupaten kota, ada berapa yang sudah melakukan pelunasan di hari pertama ini,” kata Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, M Tambrin, Rabu (10/1).

Daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 2024 sudah dirilis Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI melalui Surat Edaran Dirjen PHU Nomor 02 Tahun 2023.

Daftar nama itu juga dapat diakses melalui Pusaka SuperApps Kementerian Agama dengan mengakses menu Daftar Jemaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota 1445 H/2024 M.

“Bagi jemaah yang namanya sudah masuk daftar diimbau segera melakukan pelunasan sesuai waktu,” tutur Tambrin.

Tak kalah penting, menurut Tambrin, jemaah diingatkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Sebab, istithaah kesehatan haji mulai tahun ini menjadi syarat pelunasan.

Pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah haji reguler yang memenuhi kriteria.

 

kartu balangan pintar

Pemkab Balangan Hadirkan Kartu Balangan Pintar Untuk Dukung Wajib Belajar 12 Tahun

Banjarmasin, Sun FM Radio – Sejak 2010, Pemerintah Kabupaten Balangan sudah menerapkan kebijakan wajib belajar 12 tahun. Untuk menerapkan kebijakan tersebut, Pemkab Balangan menggratiskan biaya pendidikan 12 tahun tersebut.

Dalam kunjungan kerjanya, Bupati Balangan Abdul Hadi mengatakan bahwa beasiswa in akan ditambah untuk PAUD dan taman kanak-kanak.

Abdul Hadi menambahkan program ini dilaksanakan agar generasi masa depan Balangan nanti sekurang-kurangnya adalah tamatan sekolah menengah atas.

BACA JUGA: Mulai 1 Januari 2024, Pajak Kos-kosan Sudah Tidak Diterapkan

“Agar generasi produktif Balangan minimal berpendidikan menengah, memiliki pola pikir yang positif, terbuka dan memahami pentingnya belajar dalam menghadapi persoalan-persoalan hidup ke depannya,” ujarnya.

Yang tidak kalah penting, ujar Abdul Hadi saat ini sedang menuju pada dua moment yang sangat penting. Yang pertama, adalah moment bonus demografi, yaitu kondisi dimana komposisi penduduk indonesia nantinya sebagian besarnya adalah penduduk berusia produktif.

Dan moment sangat penting kedua, yaitu moment indonesia emas 2045.

Program kartu indonesia pintar dari pemerintah pusat masih belum dirasakan semuanya, sehingga lahirlah program Balangan pintar.

Sekolah memang sudah gratis, tetapi perlengkapan sekolah tetap harus beli sendiri. Dan kenyataan di lapangan, karena faktor keterbatasan ekonomi keluarga, tidak semua orang tua atau wali murid mudah memberikan itu kepada anak-anaknya.

Adanya program kartu balangan pintar diharapkan dapat membantu para pelajar untuk memenuhi kebutuhan sekolah lainnya.

pajak kos-kosan

Mulai 1 Januari 2024, Pajak Kos-kosan Sudah Tidak Diterapkan

Banjarmasin, Sun FM Radio – Mulai 1 Januari 2024, Pemerintah Kabupaten Kota tidak bisa lagi menarik pajak kos-kosan.

Awalnya, acuan penarikan pajak kos-kosan tersebut adalah Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Namun, saat ini sudah tidak berlaku lagi.

 Sebab, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat Dan Daerah tak lagi mengenakan Pemerintah Daerah memungut pajak pada sektor ini per 1 Januari 2024. 

BACA JUGA: Pemkab Balangan Hadirkan Kartu Balangan Pintar Untuk Dukung Wajib Belajar 12 Tahun

Sebelumnya, yang kena pajak kos-kosan yakni pemilik rumah kos yang punya 10 pintu. Mereka wajib menyetor sebesar 10 persen sesuai dengan pendapatannya per bulan. 

Pemilik kos di Banjarmasin, Vian mengatakan, jika dengan adanya aturan ini jelas membantunya sebagai pemilik kos-kosan. 

Ia sendiri mengatakan, besaran untuk sewa kosnya hanya Rp 500 ribu per bulan. Itu juga sudah dilengkapi dengan berbagai fasilitas. Mulai dari kipas, kasur, hingga lemari. 

"Fasilitasnya yang standar saja," katanya.

Ia menyebut jika kategori kos-kosannya masuk dalam UMKM. 

Sekdako Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengatakan, tidak ada klasifikasi pajak kos di Banjarmasin. Pajak kos ini memang dipersamakan dengan pajak hotel dengan jumlah tertentu. 

Ikhsan sendiri tidak hapal pasti berapa pendapatan dari sektor ini. Hanya saja menurutnya, UU HKPD sudah tidak ada lagi. 

"Jadi sudah tidak ada lagi. Karena aturan yang baru tidak boleh memungut. Mau tidak tidak mau kami mengikuti regulasi yang terbaru," katanya. 

Adanya penghapusan pajak kos-kosan dapat membantu perekonomian pemilik kosan.




prakerja 2024

Program Prakerja Dibuka Kembali, Berikut Syarat Pendaftarannya

Banjarmasin, Sun FM Radio – Di 2024 ini, pemerintah akan membuka kembali program Prakerja. Program yang dimulai pada 2020 itu bertujuan membantu masyarakat dalam mengakses pelatihan dan keterampilan dengan biaya yang terjangkau. Dengan bantuan Kartu Prakerja, seseorang dapat meningkatkan keterampilan dan emampuan di dunia kerja. 

Di tahun 2024 ini, program tersebut kebali dilanjutkan. Dilansir dari laman prakerja.go.id, pendaftaran prakerja sudah bisa dilakukan oleh calon peserta pada tanggal 3 Januari 2024 dengan serta cara sebagai berikut: 

1. Peserta berstatuskan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) aktif dengan rentang usia 18 sampai 64 tahun 

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

BACA JUGA: Dishub Kotabaru Ubah Jadwal Layanan Angkutan Bis Gratis Wisata

3. Terbuka bagi para pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena Pemutusan Hak Kerja (PHK), maupun pekerja yang ingin menambah kompetensi kerja dan tidak menerima upah atau dirumahkan

4. Tidak berlaku bagi pekerja dengan upah rendah termasuk pelaku bisnis UMKM

5. Calon peserta tidak berasal dari Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa, dan Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Penerima Prakerja dibatasi untuk 2 NIK saja dalam 1 KK

Sedangkan, untuk tata cara pendaftarannya masih melansir dari sumber yang sama adalah sebagai berikut.

1. Calon peserta membuka tautan website prakerja.go.id lalu melakukan pendaftaran akun dengan menyiapkan KTP, informasi email serta nomor ponsel aktif

2. Menyelesaikan tes kemampuan dasar untuk melanjutkan proses pendaftaran

3. Mengikuti seleksi dengan bergabung dengan gelombang, saat pengumuman akan disampaikan siapa saja peserta yang dapat melanjutkan pelatihan

4. Peserta yang lolos akan mendapat biaya intensif pelatihan sebesar Rp3.500.00,00 yang bisa digunakan untuk membeli program pelatihan yang akan dijalani

5. Mengerjakan pre-test serta post-test, serta menyelesaikan program pelatihan agar mendapat sertifikat kompetensi

6. Memberikan rating dan ulasan selama menjalani program yang ada pada dashboard website prakerja

7. Setelah menyelesaikan seluruh alur program, maka peserta akan diberikan intensif sebesar Rp600.000,00 melalui rekening ataupun e-wallet. Untuk tambahan intensif Rp50.000,00 maka peserta dapat terlibat dalam pengisian survei evaluasi kegiatan yang tertera pada website.

jadwal layanan angkutan bis gratis

Dishub Kotabaru Ubah Jadwal Layanan Angkutan Bis Gratis Wisata

Banjarmasin, Sun FM Radio – Jadwal layanan angkutan bis gratis wisata di Kotabaru tahun ini dirubah oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kotabaru. Sebelumnya layanan mulai dibuka pada Juni 2023, dua minggu sekali.

Pada 2024 ini jadwal dirubah seminggu sekali. Kebijakan tersebut menyusul, tingginya animo masyarakat atau pelancong menggunakan fasilitas angkutan gratis itu.

BACA JUGA: Program Prakerja Dibuka Kembali, Berikut Syarat Pendaftarannya

Diketahui angkutan gratis wisata terhadap wisatawan, dimulai tanggal 4 Juni 2023 lalu. Rute angkutan gratis wisata atau One Day Tour In Kotabaru yaitu wisata Pantai Gedambaan, Ekowisata Hutan Meranti, dan Bukit Mamake.

Kepala Dishub Kotabaru Khairian Anshari melalui PPTK penyediaan bis wisata, Siti Maimunah. Diadakannya One Day Tour In Kobaru, upaua pihaknya mendukung visi dan misi Pemerintah Daerah untuk lebih memperkenalkan dan memajukan pariwisata di daerah ini.

"Kami Dinas Perhubungan siap menyukseskan visi dan misi Pemerintah Daerah," katanya, kemarin.

Namun diakui Maimunah, awl diluncurkan awal Juni 2023, seiring perjalanannya anino masyarakat meningkat.

Sehingga, semula dijadwalkan operasional angkutan dua minggu sekali. Karena minat masyarakat sangat tinggi, pihaknya tidak hanya menambah jumlah armada angkutan.

"Tapi layanan semula dua pekan sekali. Tahun ini hanya seminggu sekali," katanya.

Selain perubahan jadwal kunjungan wisata, pun sistem pendaftaran. Calok wisatawan harus mengajukan surat sebagai kelengkapan administrasi.