Banjarmasin, Sun FM Radio – Kawasan Jalan Lambung Mangkurat Kecamatan Banjarmasin Tengah akan bebas dari parkir. Keputusan ini merupakan hasil kesepatakan rapat bersama antara Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banajrmasin akhir tahun lalu.
BACA JUGA: TNI Perketat Pengamanan di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini
Pelaksanaan penertiban tersebut akan berlangsung pada Minggu (14/1/2024) dini hari.
Ada beberapa instansi yang ikut terlibat dalam penertiban ini yakni Satpol PP Kota Banjarmasin, Dinas Perdagangan, Kecamatan dan dan Kelurahan, TNI, serta Dinas Perhubungan Kota Banajrmasin.
Penertiban parkir di Kawasan Jalan Lambung Mangkurat ini berdampak pada pedagang yang berada di kawasan Pasar Minggu Pagi.
Namun, Pemerintah Kota Banajrmasin menegaskan bahwa di kawasan tersebut khususnya bundaran tugu Adipura dan di sepanjang Jalan Lambung Mangkurat steril parkir.
Apalagi, sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan jika kawasan tersebut kawasan tertib lalu lintas. Artinya tidak boleh ada yang parkir di Jalan Lambung Mangkurat.
Para pedagang yang terdampak akan dipanggil oleh pihak Pemko Banjarmasin untuk membahas permasalahan ini.