Banjarmasin, SUN FM Radio – Kamu yang mungkin ikutan war tiket Coldplay kemarin, tahu dengan kejadian jastip ini, ya Sun People…
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan pihak promotor konser Coldplay tidak terlibat dalam kasus penipuan jasa titip (jastip) penjualan tiket konser band asal Inggris tersebut. Hal ini ditegaskan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim terhadap pihak promotor, yakni PK Entertaiment.
BACA JUGA: Rekomendasi Baru IDAI, Vaksin DBD dan HPV Jadi Imunisasi Wajib
Seperti dilansir dari Kompas, “hasil permintaan keterangan dan klarifikasi yang telah dilakukan oleh pihak Bareskrim bahwa pihak promotor tidak terlibat terkait kasus penipuan penjualan tiket,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, waktu setempat.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim akan mendalami mekanisme penjualan tiket konser Coldplay secara online. Ramadhan mengatakan, pihaknya akan meminta klarifikasi kepada vendor resmi penjualan tiket pada Rabu (31/5).
Sebagaimana diketahui, Coldplay dijadwalkan konser di Stadion Utama GBK, Senayan, Jakarta Pusat, pada 15 November 2023. Adapun promotor konser Coldplay adalah Third Eye Management dan PK Entertaiment.
(sumber: kompas.com)