pengobatan alternatif

Utamakan Pengobatan Medis, PBNU Imbau Masyarakat Hindari Ritual Berbahaya

Banjarmasin, Sun FM Radio – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrurrozi atau disapa Gus Fahrur menanggapi terkait tewasnya tiga orang di Danau Kuari usai melakukan ritual pengobatan alternatif di Cigudeg, Kabupaten Bogor. Dia mengimbau agar masyarakat lebih mengutamakan pengobatan secara medis atau herbal dibandingkan ritual berbahaya. Dia menyampaikan, pelaksanaan ritual yang berbahaya bahkan merenggut nyawa seseorang jelaslah dilarang dalam agama Islam. Bahkan beberapa ayat Al-Qur'an dan hadis, kata Gus Fahrur juga sangat menganjurkan ummatnya menjaga diri dari berbagai bantuk ancaman yang membahayakan jiwa manusia.

BACA JUGA: Sempat Tak Ditahan, Tersangka KDRT terhadap Istri Hamil Kini Diburu

Misalnya dalam QS Al Baqarah ayat 195: "Janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. Serta dinyatakan dalam Al-Qur'an: "Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu." (QS. Al-Baqarah: 185).

Bahkan dia mengutip salah satu hadis Rasulullah bersabda ; "la dharara wala dhirara," yang artinya tidak boleh ada bahaya atau tindakan yang bisa membahayakan baik terhadap diri sendiri maupun orang lain). Dalam hadis lain yang diriwayatkan Imam al Hakim dan Baihaqi juga disebutkan: "Barang siapa membahayakan orang lain, maka Allâh akan membalas bahaya kepadanya dan barang siapa menyusahkan atau menyulitkan orang lain, maka Allah akan menyulitkannya." "Ayat dan teks hadist secara tegas dan jelas menyebutkan bahwa umat Islam diperintahkan untuk menghidar dari bahaya atau melakukan tindakan berbahaya yang bisa mencelakai diri sendiri maupun orang lain," tuturnya. Sebagai informasi, kini polisi tengah memeriksa AN, guru spiritual yang melakukan ritual pengobatan alternatif di Cigudeg, Kabupaten Bogor.

(sindonews.com)

 
kasus kdrt

Sempat Tak Ditahan, Tersangka KDRT terhadap Istri Hamil Kini Diburu

Banjarmasin, Sun FM Radio – Semoga cepat tertangkan ya pelakunya.

Usai tak menahan dengan alasan jenis pasal, Polres Tangerang Selatan mengaku kini mengejar tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri yang sedang hamil. Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih Apria mengatakan pengejaran terhadap tersangka berinisial BD mempertimbangkan ancaman terhadap korban.

"Saat ini atas pertimbangan situasi dan juga pelaku diduga memberikan ancaman terhadap korban dan keluarga, tim penyidik Unit PPA saat ini dalam proses penangkapan kembali untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata dia, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (15/7), dikutip dari detikcom.

BACA JUGA: Percepat Pembangunan di Pelosok, Sekda Tapin Programkan Satu Desa Satu Sarjana

Sebelumnya, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangsel Ipda Siswanto sebelumnya mengungkap suami korban sudah ditetapkan sebagai tersangka namun tak ditahan.

Pasalnya, tersangka dijerat Pasal 44 ayat 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman pidana penjara paling lama empat bulan atau denda paling banyak Rp5 juta.

(cnnindonesia.com)

 
sekda tapin

Percepat Pembangunan di Pelosok, Sekda Tapin Programkan Satu Desa Satu Sarjana

Banjarmasin, Sun FM Radio –  Sun People, info dari Tapin nih.

Salah satu kendala belum maksimalnya pembangunan di kawasan pelosok di Kabupaten Tapin, dinilai karena taraf pendidikan masyarakat yang belum maksimal.

Di antaranya di setiap desa masih minim sarjana atau mereka yang memiliki taraf pendidikan lebih baik. Dikatakan Sekda Tapin H Sufiansyah, kondisi ini membuatnya berinisiatif untuk menerapkan program satu desa satu sarjana.

BACA JUGA: Kasus DBD Banjarmasin Sudah Melebihi Tahun Lalu

Sekda pun mengatakan, program beasiswa untuk setiap desa ini rencananya akan diluncurkan setiap tahun. Ia pun tak menampik, hingga saat ini di Bumi Rahayu masih banyak yang belum bisa menempuh pendidikan, terlebih lagi sampai ke tingkat perguruan tinggi. Menurutnya, hal tersebut adalah dasar pemikiran pemerintah untuk menggagas program beasiswa pendidikan.

(tribuntapin.com)

 
kasus dbd di banjarmasin

Kasus DBD Banjarmasin Sudah Melebihi Tahun Lalu

Banjarmasin, Sun FM Radio – Sun People, hati-hati yah sama hewan yang satu ini

Sejak Januari hingga Juni 2023, angka kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Banjarmasin sudah lebih tinggi dibandingkan tahun 2022 lalu. Selama enam bulan di tahun 2023, angka kasus DBD tercatat ada sebanyak 64 kasus. Sedangkan selama tahun 2022, hanya ada 62 kasus. Ramadhan menyebut lonjakan angka kasus DBD di kota berjuluk Kota Seribu Sungai terjadi pada bulan Juni tadi. Dengan jumlah kasus terbanyak ada di Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara. 

BACA JUGA: Christopher Nolan Cast Anaknya Jadi Korban Ledakan Nuklir di Film Oppenheimer

Di antaranya menguras tempat penampungan air, menutup rapat tempat-tempat penampungan air seperti bak mandi dan sebagainya, dan memanfaatkan kembali limbah barang bekas yang bernilai ekonomis (daur ulang).

Adapun plusnya, bentuk upaya pencegahan tambahan. Seperti gotong royong membersihkan lingkungan, menggunakan obat anti nyamuk dan sebagainya. Itu semua mesti dilakukan untuk mencegah hingga menanggulangi pertumbuhan jentik-jentik nyamuk Aedes Aegypti.

(tribuntapin.com)

 
menko PMK

Menko PMK Sebut Orang Tua yang Curang di PPDB Sedang Didik Anaknya Jadi Koruptor

Banjarmasin, Sun FM Radio – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menanggapi maraknya orang tua murid menempuh cara curang agar bisa lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

Kecurangan itu antara lain seperti mengaku miskin agar anaknya bisa ikut jalur afirmasi, namun ternyata memilki toko besar hingga meminjam alamat orang lain agar lolos sistem zonasi.

BACA JUGA: 4 Pesawat Diserang Laser, Saat Mau Landing di Bandara Syamsudin Noor

Menurut Muhadjir Effendy, kecurangan yang dilakukan oleh orang tua tersebut kelak bakal ditiru oleh anaknya. Padahal, kata Muhadjir, anak-anak seharusnya ditananamkan pendidikan moral. Meski menuai banyak polemik dan kritik, Muhadjir menyatakan pihaknya tetap akan meneruskan sistem PPDB Zonasi.

Alasannya, ia mengatakan sistem ini bakal membuat pemerataan sekolah dan pendidikan, sehingga tidak ada kastanisasi sekolah. Menurut dia, sebelum ada PPDB Zonasi, kecurangan saat memasukan siswa ke satu sekolah lebih sering terjadi.

Di sisi lain, menurut Ubaid, agar semua siswa terjamin mendapatkan sekolah yang layak, JPPI berpendapat bahwa pemerintah harus melibatkan swasta karena daya tampung sekolah negeri yang terbatas.

Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta, misalnya, daya tampung PPDB 2023 untuk jenjang SD adalah sebanyak 93.629 kursi, untuk jenjang SMP mencapai 71.489 kursi, SMA sebanyak 28.937 kursi dan SMK sebanyak 19.387.